Diduga gunakan ijasah palsu, mantan kepala desa Guluk-Guluk dilaporkan ke Ombudsman Jatim

Diduga gunakan ijasah palsu, mantan kepala desa Guluk-Guluk dilaporkan ke Ombudsman Jatim

ZONASATUNEWS.COM, SURABAYA–Ketua Bidang Devisi Hukum dan HAM Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute, Syaifurrahman, akan melaporkan Akhmad Wa’il mantan Kepala Desa Guluk-Guluk Kec. Guluk-Guluk Kab. Sumenep Jawa  ke Ombudsman Jawa Timur dugaan adanya penggunaan ijazah palsu PAW (Pergantian Antar Waktu) Kepala Desa Guluk-guluk Kabupaten Sumenep Jawa Timur tahun 2018 silam.

“Tadi saya  sudah ke Ombudsman Jatim dan sudah melaporkan Akhmad Wa’il terkait dugaan adanya penggunaan Ijazah palsu PAW di desa guluk-guluk sumenep tahun 2018 lalu, kami berharap dengan adanya laporan ini pihak Ombudsman segera melakukan tindakan agar masalah ini tidak berlarut-larut.” Tutur Saifurrahman dalam wawancara digitalnya (14/06/2021).

Syaifurrahman yang juga menyatakan bahwa pihak Ombudsman memintanya untuk kembali lagi besok, selasa 15 Juni 2021 terkait lanjutan laporannya.

“Pihak Ombudsman meminta kami untuk kembali besok, kami sangat berharap dan percaya bahwa Ombudsman Jatim yang selama ini terkenal akan profesionalitasnya akan segera menindak lanjuti laporan kami ini. Tapi kita lihat besok akan seperti apa hasil laporannya, hari ini kami hanya diminta mengisi Quisioner laporan,” katanya.

Selain melaporkan Akhmad Wa’il mantan Kepala Desa Guluk-guluk ke Ombudsman Jatim, Syaifurrahman juga akan melaporkan STIE IEU (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU) Surabaya ke Disdik (Dinas Pendidikan) dan Dikti.

“Bukan hanya Kepala Desa Guluk-Guluk saja yang akan kami laporkan, tapi juga PTS (Perguruan Tinggi Swasta) STIE IEU (Sekolah Tinggi Ilmu Ekononi) Surabaya ke Dinas Pendidikan, agar PTS tersebut punya tanggung jawab juga terhadap pencatutan ijazah palsu oleh Akhmad Wa’il, kalau tidak begitu, PTS STIE IEU ini seperti lepas tangan sehingga perlu ditutup dan ijin operasionalnya dicabut, dengan begitu semuanya akan terasa maksimal akibat ulah oknum seperti Akhmad Wa’il ini”. Tambahnya.

Syaifurrahman menceritakan bahwa sudah ada beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Sumenep yang melaporkan perkara penggunaan ijazah palsu ini ke Polres Sumenep, namun laporan tersebut tidak membuahkan hasil hingga dua tahun berjalan.

“Memang sudah ada beberapa LSM yang melaporkan perkara ini ke Polres Sumenep, tapi hasilnya nihil. Penyelidikan oleh pihak berwajib pun tidak membuahkan hasil bahkan sudah dua tahun berjalan. Itu kenapa kami mendatangi Ombudsman Jatim hari ini dan berharap perkara penggunaan Ijazah Palsu PAW Kepala Desa Guluk-Guluk Sumenep segera diselesaikan, serta pihak-pihak yang terkait dengan pemalsuan Ijazah segera dimintai pertanggung jawaban”.

“Kami akan terus mengawal laporan ini, bahkan jika dalam dua pekan ini belum ada titik terang dan kejelasan, kami akan melaporkan perkara ini ke Bariskrim Polri hingga yang bersangkutan diamankan dan dimintai pertanggung jawaban sesuai undang-undang yang berlaku”. Tutupnya.

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K

2 Responses

  1. MKsOrb.ComJuly 9, 2021 at 12:05 pm

    MKsOrb.Com

    […]just beneath, are a lot of absolutely not connected internet sites to ours, having said that, they’re surely really worth going over[…]

  2. Diyala/baqubah/university/universalNovember 14, 2024 at 1:12 am

    … [Trackback]

    […] Here you will find 86648 more Information to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/diduga-gunakan-ijasah-palsu-mantan-kepala-desa-guluk-guluk-dilaporkan-ke-ombudsman-jatim/ […]

Leave a Reply