Propam Kembalikan Sisa 3 Unit Mobil Rental Yang Digelapkan Oknum Anggota Polres Pamekasan

Propam Kembalikan Sisa 3 Unit Mobil Rental Yang Digelapkan Oknum Anggota Polres Pamekasan

ZONASATUNEWS.COM, PAMEKASAN – Polres Pamekasan melalui Kasi Propam, Iptu Eko Budi, kembali menyerahkan sisa tiga unit mobil rental milik komunitas Pejuang Rupiah yang digelapkan oknum anggota polres setempat, Jum’at (18/06/2021).

“Untuk kekurangan unit mobil rental yang telah di gelapkan sudah kami kembali semua,” katanya.

Ia juga menambahkan, dengan demikian semua unit mobil milik komunitas pejuang rupiah telah di kembalikan semuanya.

“Karena semua unit mobil itu sudah dikembalikan semua, korban merasa puas atas kinerja jajaran Polres Pamekasan sehingga tidak lagi mempermasalahkan,” ucapnya.

Adapun sisa ketiga unit mobil itu diantaranya Honda Mobilio dengan Nopol P 1474 KG, Daihatsu Sigra dengan Nopol M 1941 AW dan dan Daihatsu Xenia Nopol B 1736 FKE.

Sementara itu, Ketua Komunitas pejuang rupiah, Sanigereh menyampaikan banyak terima kasih kepada Polres Pamekasan khusunya Propam karena sudah memediasi dan membantu pengembalian delapan unit mobil yang sudah digelapkan oleh oknum berinisial DSP.

“Kami sangat berterima kasih sekali atas kinerja Polres Pamekasan yang sudah membantu permasalahan ini,” katanya.

Sedangkan laporan yang dilaporkan pihaknya akan dicabut karena DSP sudah punya itikad baik untuk mengembalikan semua unit mobil kepada komunitas pejuang rupiah.

“Sesuai dengan kesepakatan, kami mencabut laporan itu karena terlapor sudah beritikad baik mengembalikan semua unit mobil kepada komunitas kami,” ungkap Sanigereh.

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K