ZONASATUNEWS.COM, SOLO– Kasus pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PT. Persis Solo Saestu kepada Michelle Kuhnle kian berlanjut. Hari ini Senin (21/6/2021) Kuasa Hukum Michelle Kuhnle yakni Dr. Muhammad Taufiq, S.H.,M.H memenuhi panggilan undangan klarifikasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Solo.
Hal tersebut lantaran kantor Kuasa Hukum Michelle Kuhnle sebelumnya mengirimkan surat ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Solo terkait dengan permohonan pencatatan gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) antara kliennya yakni Michelle Kuhnle dengan PT. Persis Solo Saestu.
Menanggapi berita tersebut, PT. Persis Solo Saestu dikabarkan telah melaporkan Michelle Kuhnle ke Polresta Solo dengan Pasal 27 ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Michelle Kuhnle dilaporkan lantaran dianggap mencoreng PT. Persis Solo Saestu karena berbagai pernyataan dirinya di media massa seperti menyampaikan pendapat maupun mengunggah video terkait dirinya dipecat dari PT. Persis Solo Saestu.
Adapun laporan tersebut dilakukan PT. Persis Solo Saestu sendiri yang diwakili oleh HRD nya yakni Galih Padhu Prasasti dengan menunjuk Badruz Zaman sebagai Kuasa Hukumnya. Michelle Kuhnle dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Kuasa Hukum Michelle tersebut mempertanyakan legal standing dari pelapor. Ia mempertanyakan apa yang menjadi dasar seorang HRD melaporkan kliennya tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sesuai dengan Pasal 98 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas yang berbunyi bahwa Direksi mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan. Dalam hal anggota Direksi terdiri lebih dari 1 (satu) orang, yang berwenang mewakili Perseroan adalah setiap anggota Direksi, kecuali ditentukan lain dalam anggaran dasar.
“Pengacara Persis bilang ia melaporkan Michelle Kuhnle dengan Undang-Undang ITE dengan Pasal 27 ayat 3 soal pencemaran nama baik. Nah baca ART, siapa yang berhak mewakili sebuah PT? Itu menentukan legal standing. Michelle itu pekerja paruh waktu yang menuntut haknya, di mana salahnya menuntut melalui disnaker” Ungkap Dr. M Taufiq selaku Kuasa Hukum Michelle, Senin (21/6/2021)
Dr. M Taufiq juga menambahkan bahwa Michelle adalah anak di bawah umur. Dimana anak di bawah umur tunduk oleh Undang-Undang Perlindungan Anak. Sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di mana dalam Undang-Undang tersebut menyatakan batasan usia anak yakni seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun wajib diselesaikan dengan sistem peradilan pidana anak.

Michelle Kuhnle bersama pengacaranya Muhammad Taufiq di MT & P Law Firm di Jalan Monginsidi No 52, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (25/5/2021).
“Michelle itu anak di bawah umur dia tunduk Undang-Undang Perlindungan Anak sebab baru 17 tahun” imbuhnya.
Dengan adanya perseteruan antara kliennya dengan PT. Persis Solo Saestu tersebut M Taufiq berharap kepada pengacara PT. Persis Solo Saestu agar mau membaca serta memahami tentang apa itu UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik serta UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Skandal Tirak: Dinasti Narkoba di Balik Kursi Perangkat Desa Ngawi
Studi iklim menunjukkan dunia yang terlalu panas akan menambah 57 hari superpanas dalam setahun
Pendulum Atau Bandul Oligarki Mulai Bergoyang
“Perang” terhadap mafia dan penunjukan strategis: Analisis Selamat Ginting
20 Oktober: Hari yang Mengubah Lintasan Sejarah Indonesia dan Dunia
Vatikan: Percepatan perlombaan persenjataan global membahayakan perdamaian
Hashim Ungkap Prabowo Mau Disogok Orang US$ 1 Miliar (16,5 Triliun), Siapa Pelakunya??
Pembatasan ekspor Mineral Tanah Jarang Picu Ketegangan Baru China-AS
Penggunaan kembali (kemasan) dapat mengurangi emisi hingga 80%, kata pengusaha berkelanjutan Finlandia di Forum Zero Waste
Bongkar Markup Whoosh – Emangnya JW dan LBP Sehebat Apa Kalian
deutsche cfd brokerJanuary 18, 2025 at 10:48 am
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kliennya-dilaporkan-atas-uu-ite-kuasa-hukum-michelle-pertanyakan-legal-standing-pelapor/ […]
บาคาร่า all เกมไพ่ผ่านมือถือ เดิมพันขั้นต่ำ 1 บาทFebruary 1, 2025 at 7:03 am
… [Trackback]
[…] Read More Information here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kliennya-dilaporkan-atas-uu-ite-kuasa-hukum-michelle-pertanyakan-legal-standing-pelapor/ […]