ZONASATUNEWS.COM, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mengalokasikan dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 25 persen untuk bidang penegakan hukum. Adapun tahun ini Kabupaten Pamekasan mendapat kucuran dana DBHCHT sebesar Rp 64,5 milyar, Senin (06/09/2021).
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puja Astutik mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020, dana dari DBHCHT tahun 2021 ada anggaran untuk bidang penegakan hukum yang alokasinya sebesar 25 persen.
Dalam bidang penegakan hukum ini masih katanya, pihaknya melibatkan beberapa instansi seperti Bae Cukai, Kepolisian, TNI dan dinas-dinas terkait lainnya dilingkungan Pemkab Pamekasan.
“Leading sektor dalam penegakan hukum itu selain Bea cukai dan TNI/Polri, ada Disperindag untuk pembangunan KIHT, sosialisasi dalam ketentuan perundang-undangan dibidang cukai, ada DPMD, Diskominfo, Kesbangpol, terus ada pemantauan dan evaluasi serta identifikasi rokok ilegal itu di perekonomian,” katanya.
Menurutnya, gabung dari beberapa instansi dan dinas itu nantinya akan dibentuk menjadi sebuah tim. Dan tim ini yang akan turun kelapangan menuju target yang telah ditentukan.
Sementara untuk yang melanggar jelas Astutik panggilan keseharian Kabag Perekonomian, nanti akan dilimpahkan ke Bea Cukai, pihaknya hanya sebagai koordinator.
“Jadi kalau misalnya data dari bea cukai ada 189 titik ya kita melaksanakan dengan jumlah itu yang akan dikunjungi. Pamekasan itu terbanyak rokok ilegalnya di Madura, dan hampir di seluruh kecamatan dan desa di wilayah Pamekasan ini ada rokok ilegalnya, baik itu tempat produksi maupun toko yang jual rokok,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia juga mengungkapkan selama tahun anggaran 2021 ini, rencananya kegiatan sidak lapangan untuk pemberantasan rokok ilegal akan dilakukan lebih dari seratus kali sesuai dengan jumlah desa yang ada di Pamekasan, namun hingga kini belum diketahui pasti kapan akan dilaksanakan, semua tergantung data dari Bea Cukai.
Astutik berharap, kegiatan penegakan hukum akan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan produk-produk yang legal.
“Saya berharap kegiatan penegakan hukum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan produk ilegal,” ujar Astutik.(ADV)
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Kekalahan PKS di Pilkada 2024: Efek Kecewa Pendukung Anies??
Andra Soni, ‘Korea’ yang Melenting Terpilih Jadi Gubernur Banten Melalui Strategi Dasco
Pelajaran Dari Pilkada Yogya
Pilkada Depok: Supian Suri Unggul 53,19 Persen
Antisipasi Potensi Antrian, TPS 29 Harjamukti Berinovasi Tambah Bilik
Pesan Presiden Prabowo Untuk Pilkada Serentak: “Jaga Persatuan, Pilih dengan Bijak”
Pilkada Serentak Hari Ini: Dinamika dan Fakta Menarik
Suara Anak Jawa Timur : Wahai Ayah Bunda Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Beri Kami Layanan Pendidikan yang Layak dan Ramah Tanpa Kekerasan
Organisasi massa relawan kemanusiaan Wanarescue mendukung pasangan FREN nomor urut 2
Diluar Prediksi 02 FREN Senam Bersama Ratusan Warga Kelurahan Bujel
สล็อตออนไลน์ เว็บตรงไม่ผ่านเอเย่นต์December 22, 2024 at 9:36 pm
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/pemkab-pamekasan-alokasikan-25-persen-dana-dbhcht-untuk-penegakan-hukum/ […]
sexy chatDecember 26, 2024 at 7:10 am
… [Trackback]
[…] Read More here to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/pemkab-pamekasan-alokasikan-25-persen-dana-dbhcht-untuk-penegakan-hukum/ […]