ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA —Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyebut sudah ada alat berat di sekitar rumah akademisi sekaligus pengamat politik tersebut itu di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, lahan itu saat ini sedang dalam status sengketa dengan PT Sentul City Tbk.
“Ada [alat berat] di lokasi belakang rumah Rocky,” kata Haris seperti dikutip CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Senin (13/9).
Haris menyebut alat besar itu diduga dikerahkan oleh Subkontraktor dari PT Sentul City Tbk. Setidaknya sudah ada dua alat berat jenis eskavator.
“Diduga subcon dari PT Sentul City. Ada dua kayaknya,” kata Haris.
Terpisah, Rocky juga mengonfirmasi kedatangan alat berat tersebut. Dalam sebuah foto yang dikirimnya kepada CNNIndonesia.com, terlihat satu ekskavator berwarna biru berada di sekitar rumahnya.
“70 meter dari rumah. Jam 14.35 WIB,” kata Rocky kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/9).
Terpisah, Nafirdo Ricky atau Firdo yang juga merupakan kuasa hukum Rocky, juga turut mengonfirmasi. Ia mengatakan, lahan yang sudah digusur tepat berada di bawah rumaha Rocky.
“Wilayah kampung bawah yang digusur,” kata dia.
Ia menyebut pihaknya sudah membuat aduan ke Dirjen penangan konflik dan Sengketa serta ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, sampai saat ini pihaknya masih belum mendapatkan respons.
“Kelanjutannya kita lagi menunggu respons dari BPN terkait pengaduan kita,” ucapnya.
Sebelumnya, Rocy Gerung dan warga Bojongkoneng disomasi PT Sentul City Tbk untuk hengkang dan segera membongkar rumahnya diangkat media massa.
PT Sentul City Tbk diketahui tengah berencana memanfaatkan lahan yang terletak di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor.
Langkah ini juga disebutkan sebagai program lanjutan yang sebelumnya telah terlaksana di beberapa desa seperti Desa Citaringgul dan Desa Babakan Madang.
Guna mensukseskan rencana tersebut, Kuasa Hukum Sentul City Antoni mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penataan dan penguasaan aset-aset yang diklaim telah diambil oleh spekulan.
Rocky dan warga Bojong Koneng harus mengosongkan rumah dan merobohkan bangunan dalam waktu 7×24 jam.Terbaru, Rocky akan melayangkan gugatan balik terhadap PT Sentul City Tbk.
EDITOR : REYNA
Related Posts
Pancasila Sebagai Sumber Moral dan Spiritual Bangsa
Orang Berstatus Bebas Bersyarat Tak Boleh Jadi Calon Perangkat Desa, Ini Penjelasan Hukumnya
Berjihad Melawan Korupsi, Menyelamatkan Hak Anak Indonesia Menuju Indonesia Emas
Habib Umar Alhamid: Prabowo Pantas Ajak TNI dan Rakyat untuk Bersih-bersih Indonesia
HIPKA Tegas Tolak Politisasi Hukum Demi Stabilitas Pembangunan Ekonomi Kalbar
Skandal Tirak, Ketua BPD Nilai Rizky Putra “Mbah Lurah” Belum Layak Sebagai Calon Karena Belum Bebas Murni
Api di Ujung Agustus (Seri 33) – Pengkhianat Didalam Istana
Reformasi Polisi dan Kebangkitan Pemuda: Seruan Keras Dr. Anton Permana di Hari Sumpah Pemuda
Anton Permana dan Kembalinya Dunia Multipolar: Indonesia di Persimpangan Sejarah Global
PT Soechi Lines Tbk, PT Multi Ocean Shipyard dan PT Sukses Inkor Maritim Bantah Terkait Pemesanan Tanker Pertamina
ข่าวการศึกษาOctober 27, 2024 at 4:10 pm
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/alat-berat-ekskavator-tinggal-70-meter-dari-rumah-rocky-gerung/ […]
cb tokensJanuary 6, 2025 at 5:03 pm
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/alat-berat-ekskavator-tinggal-70-meter-dari-rumah-rocky-gerung/ […]