ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA –Penyanyi dangdut Lesti Kejora dan Rizky Billar dilaporkan ke polisi atas dugaan menyiarkan berita bohong. Pelaporan tersebut terkait nikah siri yang mereka adakan yang selanjutnya membuat publik heboh.
Awalnya, perkara itu dilaporkan oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur ke Polres Jawa Timur. Namun, pelaporan tersebut diarahkan ke Polda Metro Jaya.
“Kami KPI Jatim ke Polda Metro Jaya buat aduan karena kami buat ruang publik untuk mediasi agar Leslar (Lesti-Billar) buat pengakuan agar minta maaf ke publik sesuai dengan kejadian beberapa pekan ini,” ujar Ketua KPI Jawa Timur, Edi Prasetyo, kepada wartawan.
Pitra Romadoni selaku Presiden KPI menambahkan, pelaporan telah disampaikan dengan harapan adanya permintaan maaf kepada publik. Namun, hal itu tidak mendapatkan respons baik dari Lesti Kejora dan Rizky Billar.
“Proses ini aduan dulu agar dia minta maaf ke publik, jadi sifat aduan dulu. Apabila minta maaf enggak digubris, maka kami tingkatkan ke polisi,” jelasnya.
Pihaknya pun melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum. Sementara itu, Lesti dan Billar resmi menikah pada 19 Agustus 2021 dengan rangkaian acara pernikahan yang disiarkan secara langsung di stasiun televisi.
Namun, sejumlah netizen (warga net) meyakini Lesti hamil sebelum nikah. Hingga akhirnya, Lesti dan Billar mengumumkan bahwa mereka telah melangsungkan nikah siri pada awal tahun 2021, yang tidak diketahui publik.
Editor : Setyanegara
Related Posts
Dalam Semangat Sumpah Pemuda Mendukung Pemerintah dalam Hal Pemberantasan Korupsi dan Reformasi Polri
Anton Permana dan Kembalinya Dunia Multipolar: Indonesia di Persimpangan Sejarah Global
PT Soechi Lines Tbk, PT Multi Ocean Shipyard dan PT Sukses Inkor Maritim Bantah Terkait Pemesanan Tanker Pertamina
ISPA Jadi Alarm Nasional: Yahya Zaini Peringatkan Ancaman Krisis Kesehatan Urban
Kerusakan besar ekosistem Gaza, runtuhnya sistem air, pangan, dan pertanian akibat serangan Israel
Ilmuwan Gunakan AI untuk Ungkap Rahasia Dasar Laut Antartika
Syahadah: Menjadi Saksi Dari Cahaya Yang Tak Bernama
Asap di Sekolah: Potret Krisis Moral Dalam Dunia Pendidikan
Kepala Desa Tirak, Suprapto, Membisu Soal Status Anaknya Yang Diduga Pembebasan Bersyarat (PB) Kasus Narkoba, Lolos Seleksi Calon Perangkat Desa
Jerat Jalur Merah: Ketika Bea Cukai Jadi Diktator Ekonomi
No Responses