Oleh : Ridwan Saidi, Budayawan
Snouck Hurgronje diangkat sebagai penasehat pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1898 dan kembali ke negeri Belanda pada tahun 1924. Selama itu ia berpikir bagaimana melemahkan kekuatan Islam tanpa kekerasan. Saran Snouck, ibadah Islam fasilitasi, politik tindas.
Dalam time frame Snouck di Indonesia dikeluarkan Ordonantie Kawin Bercatat yang mengatur administrasi NTR. Ini soal managemen, maka dibentuk Het Kantoor voor Inlandsche Zaken. Kantor Urusan Pribumi KUP. KUP meluaskan wewenangnya dengan mengatur pembangunan dan celengan mesjid.
BACA JUGA :
- Catetan Babe Ridwan Saidi (25): Mega Sebut Bencana Extra Ordinary, Opo Maksute?
- Catetan Babe Ridwan Saidi (24): Hikayat Tanah Hindia dan Neo Imperialisme China
KUP lalu masuk ke urusan haji. Pendaftaran dan setoran langsung ke KUP. Untuk angkutan laut KUP kerjasama dengan angkutan laut Kongsi Tiga. Setelah pulang haji. Petugas2 KUP di pelabuhan melakukan test. Lolos test boleh pakai gelar dan busana haji.
Secara administratif KUP masih jalankan fungsinya terutama Kantor Pengulu di jaman Jepang. Seorang pengulu di Gg Pengulu, Krukut, atas pertanyaan saya berkata, bukan maen deh ramenye orang kawin di jaman Jepang. Kewalahan ane.
Di tahun 1946 muncul desakan agar ada kementrian yang melanjutkan administrasi kegiatan pelaksanaan hukum keluarga dalam Islam dan organisasi perjalanan haji.
BACA JUGA :
- Catetan Babe Ridwan Saidi (23): Barat Berkacalah
- Catetan Babe Ridwan Saidi (22): Mengapa China Dendam Tak Sudah Pada Barat?
Gagasan ini disepakati Perdana Mentri Sutan Syahrir dan diangkatlah Dr Rasyidi, Masyumi, sebagai Mentri Agama yang pertama dalam Kabinet Syahrir II tahun 1946.
Polemik yang berkembang selama ini tentang Kementerian Agama bersifat a-histori. (RSaidi)
EDITOR : REYNA
Related Posts
Syahadah: Menjadi Saksi Dari Cahaya Yang Tak Bernama
Asap di Sekolah: Potret Krisis Moral Dalam Dunia Pendidikan
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
Pengaduan Masyarakat atas Dugaan Korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung: KPK Wajib Usut Tuntas
Daniel M Rosyid: Reformasi Pendidikan
Api di Ujung Agustus (Seri 31) – Bayangan Kudeta Makin Nyata
Api di Ujung Agustus (Seri 30) – Jejak Jaringan Tersembunyi
Budaya Kita Perwakilan Musyawarah, Mengapa Pilpres Mesti One Man One Vote
Keseimbangan Sistemik: Membaca Kritik Ferri Latuhihin Kepada Purbaya
thai massage in HamburgNovember 8, 2024 at 10:23 am
… [Trackback]
[…] Here you will find 77275 additional Info to that Topic: zonasatunews.com/sosial-budaya/catetan-babe-ridwan-saidi-26-het-kantoor-voor-inlandsche-zaken-dan-kementerian-agama/ […]
internetNovember 24, 2024 at 5:55 am
… [Trackback]
[…] Find More Information here to that Topic: zonasatunews.com/sosial-budaya/catetan-babe-ridwan-saidi-26-het-kantoor-voor-inlandsche-zaken-dan-kementerian-agama/ […]
สวนหินNovember 26, 2024 at 6:46 pm
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/sosial-budaya/catetan-babe-ridwan-saidi-26-het-kantoor-voor-inlandsche-zaken-dan-kementerian-agama/ […]
cam sitesJanuary 18, 2025 at 9:12 pm
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: zonasatunews.com/sosial-budaya/catetan-babe-ridwan-saidi-26-het-kantoor-voor-inlandsche-zaken-dan-kementerian-agama/ […]