ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan masyarakat sangat disusahkan dengan hadirnya undang-undang yang koruptif. LaNyalla menjelaskan, perilaku koruptif mempunyai arti luas.
Menurutnya lembaga dan aparatur negara yang dalam tugasnya berbuat untuk kepentingan sendiri atau kelompok dan bukan untuk tujuan negara, juga termasuk dalam korupsi.
“Lebih luas lagi, ketika lahir sebuah Undang-Undang yang memberikan ruang penyerahan hajat hidup orang banyak kepada mekanisme pasar dan dan kemudian menyusahkan rakyat, maka sejatinya Undang-Undang tersebut adalah Undang-Undang yang Koruptif,” kata LaNyalla saat menyampaikan Keynote Speech Focus Group Discussion Universitas Muhammadiyah Jakarta bertema Amandemen UUD 1945 dan Rekonstruksi Sistem Politik Indonesia, di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Oleh karena itu, LaNyalla mengajak agar segala kebijakan yang dibuat perlu diletakkan dalam kerangka etis dan moral agama. Karena negara ini berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dimana dalam dalam mengatur kehidupan rakyatnya negara berpegang pada kosmologi dan spirit Ketuhanan.
“Sudah seharusnya semua pejabat yang disumpah atas nama Tuhannya, menjauhi dan menghindari perilaku koruptif,” tegasnya.
Ditambahkan LaNyalla, bahwa negara ini berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, seperti termaktub dalam Pasal 29 Ayat (1) konstitusi kita. Dan di Ayat (2) disebutkan ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu’.
“Saya ingin mengajak kita semua untuk merasakan dan menghayati suasana kebatinan para pendiri bangsa yang telah merumuskan Pancasila sebagai way of life bangsa ini. Jika warga bangsa ini melaksanakan Sila Pertama dengan konsekuen, maka akan lahir kualitas manusia yang berketuhanan. Sehingga tidak mungkin melakukan apa yang dilarang oleh Tuhan mereka,” paparnya.
EDITOR : REYNA
Related Posts
Skandal Tirak: Dinasti Narkoba di Balik Kursi Perangkat Desa Ngawi
Studi iklim menunjukkan dunia yang terlalu panas akan menambah 57 hari superpanas dalam setahun
Pendulum Atau Bandul Oligarki Mulai Bergoyang
“Perang” terhadap mafia dan penunjukan strategis: Analisis Selamat Ginting
20 Oktober: Hari yang Mengubah Lintasan Sejarah Indonesia dan Dunia
Vatikan: Percepatan perlombaan persenjataan global membahayakan perdamaian
Hashim Ungkap Prabowo Mau Disogok Orang US$ 1 Miliar (16,5 Triliun), Siapa Pelakunya??
Pembatasan ekspor Mineral Tanah Jarang Picu Ketegangan Baru China-AS
Penggunaan kembali (kemasan) dapat mengurangi emisi hingga 80%, kata pengusaha berkelanjutan Finlandia di Forum Zero Waste
Bongkar Markup Whoosh – Emangnya JW dan LBP Sehebat Apa Kalian
LaNyalla Sebut Amandemen 1999-2002 Rusak Sendi Kehidupan Bangsa - Berita TerbaruDecember 14, 2021 at 11:26 am
[…] BACA JUGA : Sampaikan Keynote Speech di FGD UMJ, LaNyalla: UU Koruptif Susahkan Rakyat […]
get tokensOctober 26, 2024 at 2:12 pm
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/sampaikan-keynote-speech-di-fgd-umj-lanyalla-uu-koruptif-susahkan-rakyat/ […]
วิธีการนับแต้ม ไพ่แบล็คแจ็คDecember 7, 2024 at 8:31 am
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/sampaikan-keynote-speech-di-fgd-umj-lanyalla-uu-koruptif-susahkan-rakyat/ […]
chatJanuary 11, 2025 at 10:28 am
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/sampaikan-keynote-speech-di-fgd-umj-lanyalla-uu-koruptif-susahkan-rakyat/ […]