ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA — Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mengapresiasi salah satu rekomendasi eksternal Muktamar ormas Islam terbesar Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) yang ke 34.
Adapun hasil rekomendasi Muktamar NU yang menarik perhatian pembicara kunci wakil Parlemen Indonesia dalam KTT perubahan iklim COP26 Glasgow tersebut adalah terkait gagasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim.
“Kita patut berbangga dan memberikan penghormatan yang tinggi terhadap kualitas Muktamar NU ke 34 yang tidak saja menghasilkan sosok Ketua Umum yang intelek dan merupakan seorang diplomat ulung, namun juga menghadirkan sebuah gagasan universal yang sangat dibutuhkan oleh bangsa ini”, ungkap Sultan saat dimintai keterangannya pada Senin (27/12) di Jakarta.
Menurutnya, perhatian NU terhadap isu perubahan iklim telah memberikan harapan baru pada arah kebijakan Indonesia dalam menyikapi fenomena krisis iklim di masa depan. Resonansi moral ini harus disambut baik oleh pemerintah dan DPR.
“DPD RI sejak lama sudah pada posisi yang jelas dan tegas, bahwa sebagai negara yang rentan terhadap krisis iklim, sudah saatnya kita membutuhkan sebuah payung hukum yang inklusif dan komprehensif dalam memproteksi segala kemungkinan dan realitas ancaman perubahan iklim”, ujar mantan wakil Gubernur Bengkulu itu.
Oleh karena itu, tambah Sultan, apa yang menjadi rekomendasi NU pada muktamar kali ini juga menjadi atensi serius DPD RI. Kami siap berkolaborasi dengan semua pihak termasuk ormas Islam seperti NU dalam menyusun RUU perubahan iklim.
“Kita tahu, NU memiliki kualitas cendikiawan yang dibutuhkan oleh bangsa ini dalam menghadirkan pandangan dan gagasan penting dalam penyusunan sebuah kebijakan publik. Dan kamipun sudah melakukan banyak pembicaraan dengan pihak terkait seperti NGO, Walhi dan kampus terkait RUU perubahan iklim”, tutup Sultan.
Seperti diketahui bahwa, Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) meminta DPR dan pemerintah membuat undang-undang (uu) tentang perubahan iklim.
Keputusan itu disepakati dalam Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah yang digelar di Gedung Serbaguna Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Kamis (23/12).
Editor : Reyna
Related Posts
Skandal Tirak: Dinasti Narkoba di Balik Kursi Perangkat Desa Ngawi
Studi iklim menunjukkan dunia yang terlalu panas akan menambah 57 hari superpanas dalam setahun
Pendulum Atau Bandul Oligarki Mulai Bergoyang
“Perang” terhadap mafia dan penunjukan strategis: Analisis Selamat Ginting
20 Oktober: Hari yang Mengubah Lintasan Sejarah Indonesia dan Dunia
Vatikan: Percepatan perlombaan persenjataan global membahayakan perdamaian
Hashim Ungkap Prabowo Mau Disogok Orang US$ 1 Miliar (16,5 Triliun), Siapa Pelakunya??
Pembatasan ekspor Mineral Tanah Jarang Picu Ketegangan Baru China-AS
Penggunaan kembali (kemasan) dapat mengurangi emisi hingga 80%, kata pengusaha berkelanjutan Finlandia di Forum Zero Waste
Bongkar Markup Whoosh – Emangnya JW dan LBP Sehebat Apa Kalian
ข้อดีของการเลือกเดิมพัน ราคาบอล แฮนดิแคปNovember 11, 2024 at 6:38 am
… [Trackback]
[…] Here you will find 48554 more Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/waket-dpd-ri-apresiasi-gagasan-ruu-perubahan-iklim-menjadi-rekomendasi-muktamar-ke-34-nu/ […]
naked girls camsNovember 20, 2024 at 3:13 am
… [Trackback]
[…] Find More on on that Topic: zonasatunews.com/nasional/waket-dpd-ri-apresiasi-gagasan-ruu-perubahan-iklim-menjadi-rekomendasi-muktamar-ke-34-nu/ […]
เว็บตรง lucabetNovember 23, 2024 at 1:00 am
… [Trackback]
[…] Here you will find 44383 additional Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/waket-dpd-ri-apresiasi-gagasan-ruu-perubahan-iklim-menjadi-rekomendasi-muktamar-ke-34-nu/ […]
บาคาร่าเกาหลีDecember 21, 2024 at 3:26 pm
… [Trackback]
[…] Find More Information here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/waket-dpd-ri-apresiasi-gagasan-ruu-perubahan-iklim-menjadi-rekomendasi-muktamar-ke-34-nu/ […]
ติดเน็ต aisJanuary 27, 2025 at 9:37 pm
… [Trackback]
[…] Read More Info here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/waket-dpd-ri-apresiasi-gagasan-ruu-perubahan-iklim-menjadi-rekomendasi-muktamar-ke-34-nu/ […]