ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA— Anggota DPD RI perwakilan Lampung Bustami Zainudin siap menghadiri sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) perihal penolakan ambang batas pencalonan presiden dalam pemilu atau presidential threshold.
Bustami menerangkan, pihaknya akan mengikuti jadwal sidang di MK pada 12 Januari mendatang.
Sidang perdana ini akan menyampaikan bukti-bukti, legal standing pemohon, dan apakah yang digugat masuk subtansi atau tidak.
“Semoga aspirasi ini bisa didengarkan oleh majelis hakim. Karena ini bukan kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi untuk kepentingan bangsa,” ungkapnya saat ditemui di kantor DPD RI perwakilan Lampung, Kamis (30/12/2021).
Ia menyampaikan, UUD 1945 memberikan ruang seluas-luasnya kepada anak bangsa untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden melalui partai politik.
“Siapa pun boleh maju, tidak dibatasi dengan persentase. Ini yang mau kita pertanyakan kepada MK sebagai lembaga peradilan konstitusi yang harus menafsirkan pasal 6 A UUD 1945,” ujarnya.
Bustami menjelaskan, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen tersebut hanya diatur dalam dalam UU 7 tahun 2014, yang merupakan turunan dari UU Pemilu dan Pilkada. Sementara UUD 1945 adalah rujukan tertinggi.
“Maka baik itu UU, Perpres, atau apapun itu tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Yang membuat UUD adalah anggota MPR. Dan kita tidak menyebut adanya ambang batas tersebut dalam UUD 45,” ujarnya.
Menurutnya, dengan banyaknya calon, maka masyarakat akan banyak pilihan. Tetapi saat ini karena adanya ambang batas 20 persen tersebut, banyak calon yang konsepnya borong partai, sehingga ada yang melawan kotak kosong.
“Kita tidak mau ada lagi borong partai. Karena akibatnya banyak masyarakat yang tidak ke TPS, karena tidak ada pilihan calon. Sedikitnya 30 persen tidak memilih. Ini suara rakyat dan itu besar. Inilah yang kita perjuangkan,” tandasnya. (*)
EDITOR : REYNA
Related Posts
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
Skandal Tirak: Dinasti Narkoba di Balik Kursi Perangkat Desa Ngawi
Studi iklim menunjukkan dunia yang terlalu panas akan menambah 57 hari superpanas dalam setahun
Pendulum Atau Bandul Oligarki Mulai Bergoyang
“Perang” terhadap mafia dan penunjukan strategis: Analisis Selamat Ginting
20 Oktober: Hari yang Mengubah Lintasan Sejarah Indonesia dan Dunia
Vatikan: Percepatan perlombaan persenjataan global membahayakan perdamaian
Hashim Ungkap Prabowo Mau Disogok Orang US$ 1 Miliar (16,5 Triliun), Siapa Pelakunya??
Pembatasan ekspor Mineral Tanah Jarang Picu Ketegangan Baru China-AS
Penggunaan kembali (kemasan) dapat mengurangi emisi hingga 80%, kata pengusaha berkelanjutan Finlandia di Forum Zero Waste
Jaxx LibertyNovember 15, 2024 at 3:39 pm
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/gugat-pt-0-ke-mk-bustami-siap-hadiri-sidang-pertama-12-januari-2022/ […]
lucabetDecember 22, 2024 at 11:53 pm
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: zonasatunews.com/nasional/gugat-pt-0-ke-mk-bustami-siap-hadiri-sidang-pertama-12-januari-2022/ […]
ทำความรู้จัก Ufasnake เว็บแทงบอลชั้นนำJanuary 25, 2025 at 9:07 am
… [Trackback]
[…] Here you will find 48517 more Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/gugat-pt-0-ke-mk-bustami-siap-hadiri-sidang-pertama-12-januari-2022/ […]