ZONASATUNEWS.COM, BANDUNG – Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Bahar jadi tersangka setelah diperiksa penyidik.
“Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS menjadi tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1/2022).
Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Bahar Smith sendiri memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk hadir menjalani pemeriksaan.
Dia datang sekitar pukul 12.15 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
Arief mengatakan penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan dua alat bukti yang dikantongi penyidik. Polisi menuturkan untuk kepentingan penyidikan, Bahar Smith langsung ditahan.
“Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan satu penangkapan dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan,” kata Arief.
Seperti diketahui, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. Polisi menyebut kasus ini berkaitan dengan penyampaian Bahar dalam sebuah acara di Bandung.
Puji HBS
Terpisah, Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), H Tjetjep Mohammad Yasien, memuji Habib Bahar sebagai simbol perlawanan terhadap kemunkaran. Kedatangannya ke Polda Jawa Barat, adalah bukti dia warga negara yang baik, taat hukum.
“Terus terang, saya hormat. Sikap tegasnya menghadapi oknum penguasa, telah menunjukkan kelas seorang Habib Bahar. Kalau mendukung pejabat, itu mudah. Amar ma’ruf dan ceramah, itu juga mudah. Bahkan kadang dapat amplop. Tetapi, mengingatkan kekeliruan penguasa, butuh nyali. Habib Bahar telah mewakili umat Islam, setidaknya saya. Ini yang pertama, nyali,” demikian Gus Yasien, panggilan akrabnya seperti dikutip duta.co, Senin (3/1/22).
Kedua, jelasnya, adalah kesadaran dia sebagai orang yang paham agama. Dia tahu betul kewajiban yang melekat kepada dirinya tentang nahi munkar. Kalau sampai dia diam, berdosa.
“Banyak orang pinter, tetapi diam. Tidak punya nyali. Alasannya moderat. Padahal, dalam hal-hal tertentu, kalau sudah menyangkut aqidah, kita harus tegas,” tambah alumni PP Tebuireng, Jombang tersebut.
Ketiga, jelas pengacara senior ini, dalam tataran usia, Habib Bahar masih relatif muda. Ia lahir 23 Juli 1985, seorang ulama asal Manado, Sulawesi Utara. Habib Bahar merupakan pemimpin dan pendiri Majelis Pembela Rasulullah yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
EDITOR : REYNA
Related Posts
Tiga Celah Gelap di Pertamina Perkapalan: Mengapa Dugaan Korupsi Rp285 Triliun Bisa Diterobos dari Kapal hingga Perusahaan Cangkang
Pungutan Liar 30% di Balik Sewa Kapal Tanker: Terbongkar Sumber Korupsi Ratusan Triliun di Tubuh Pertamina
Kapal Hantu, Dana Siluman, dan Perusahaan Cangkang: Skandal Korupsi PIS 285 Triliun Dibongkar
PT Makmur Tentram Berprestasi tidak bisa tunjukkan legalitas tanah kavling yang dijual, user berencana lapor ke Polda Jatim
Pengadilan Moskow mendenda Google karena membocorkan data pribadi tentara Rusia yang tewas dalam perang Ukraina
Pidsus Kejagung Diduga Telah Salah Strategi Mengungkap Dugaan Permainan Penjualan MMKBN
Abdullah Hehamahua: Jokowi Dapat Dihukum Mati??
Heboh sertifikat tanah HGB di PIK, Ahli Hukum: Ajaib, tanah tidak beli, sertifikat sehari jadi !!
Kasus Darso mati dipukuli polisi, Ahli hukum: Kapolresta Yogya bohong, layak dicopot
Ahli Pidana mengatakan hakim yang menghukum Moeis 6,5 tahun itu tidak pakai teori pemidanaan
SLOTXO ทางเข้าเกม สมัครฟรีNovember 17, 2024 at 10:05 pm
… [Trackback]
[…] Find More Information here to that Topic: zonasatunews.com/hukum/habib-bahar-bin-smith-tersangka-langsung-ditahan/ […]