ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA — Pelarangan ekspor batubara oleh Presiden Joko Widodo dan kembali Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuka keran ekspor batubara itu, sejatinya hanya tentang kepentingan bisnis semata. Ini pun bagian dari sikap mandul pemerintah setelah mendapat tekanan dari pengusaha.
Hal itu dikatakan aktivis Jaringan Advokasi Tambang, Melky Nahar, Selasa (11/1/2022) di Jakarta.
“Memang bagian dari siasat elit politik pemegang kuasa dalam melakukan ekstraksi kekayaan alam Indonesia. Semua terkait hitung-hitungan bisnis, meraup untung,” kata Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar.
Melky kembali menekankan kedua keputusan baik dari Jokowi dan Luhut tersebut tak ada hubungan dengan persoalan rakyat. Khususnya yang menderita akibat lingkungan kian rusak akibat eksploitasi bahan tambang oleh perusahaan milik para oligarki.
“Buka kembali keran ekspor itu bisa dibaca sebagai upaya penyelamatan oligarki tambang itu sendiri. Dimana, sebagian pemainnya ada di lingkaran istana,” ucap Melky Nahar.
Tak kuasa hadapi tekanan pengusaha
Seperti berita sebelumnya, Jokowi menutup kran ekspor batu bara, Luhut yang membuka kembali. Kondisi tersebut tampak dari beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengumumkan larang ekspor sementara batubara mulai tanggal 1 hingga 31 Januari 2022. Kini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi mencabut larangan ekspor itu.
Pemerintah kembali mengizinkan kegiatan ekspor batu bara secara bertahap dan akan melakukan evaluasi mulai Rabu (12/1/2022).
Keputusan itu menyusul perusahaan-perusahaan tambang ramai buka suara setelah Presiden Joko Widodo melarang sementara ekspor batu bara. Para perusahaan tambang tersebut menyampaikan pernyataan mereka lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Adapun pelarangan impor batu bara ini karena terjadi krisis energi di dalam negeri, yakni PLN kekurangan batu bara. Harganya terlalu tinggi, sementara pengusaha lebih memilih ekspor dan enggan memasok ke PLN. Namun apa yang terjadi ? Belum sepekan penyampaian larangan itu, Luhut mengumumkan bahwa larangan ekspor kembali mengendor.
Kabarnya untuk solusi jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan Hari Operasi (HOP) PLTU PLN dan IPP pada bulan Januari, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan intervensi untuk memenuhi alokasi pasokan dan ketersediaan transportasi untuk mencapai HOP minimal 15 hari dan HOP minimal 20 hari untuk PLTU yang kritis.
EDITOR : REYNA
Related Posts
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Pungutan Liar 30% di Balik Sewa Kapal Tanker: Terbongkar Sumber Korupsi Ratusan Triliun di Tubuh Pertamina
Kapal Hantu, Dana Siluman, dan Perusahaan Cangkang: Skandal Korupsi PIS 285 Triliun Dibongkar
Mr. Presiden Jangan Datang Ke Chicago!
Rizal Fadilah: From Noel To Null
Menjaga Nyala Api Kemerdekaan Dalam Hukum
Mengapa Harus Kembali Ke UUD 1945
Bahlil Lahadalia: Motor Penggerak Hilirisasi Nasional
Empat Makna Penting Ibadah Haji
Genealogi Politik Dan Kosmologi Poltik Indonesia (Bagian 8)
รวมเว็บสล็อตออนไลน์January 4, 2025 at 8:37 am
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/ekonomi-bisnis/kran-ekspor-batubara-dibuka-lagi-pemerintah-tak-kuasa-hadapi-tekanan-pengusaha/ […]
pgslotJanuary 8, 2025 at 7:17 pm
… [Trackback]
[…] Find More on on that Topic: zonasatunews.com/ekonomi-bisnis/kran-ekspor-batubara-dibuka-lagi-pemerintah-tak-kuasa-hadapi-tekanan-pengusaha/ […]
beautiful womenJanuary 14, 2025 at 2:41 pm
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/ekonomi-bisnis/kran-ekspor-batubara-dibuka-lagi-pemerintah-tak-kuasa-hadapi-tekanan-pengusaha/ […]