ZONASATUNEWS.COM, SOLO – Komunitas Pecinta Wayang Kulit Anti Penghinaan Kebudayaan Indonesia (KOMPAK ANTI PKI) menanggapi jawaban Ki Warseno Slank atas somasi yang dilayangkan komunitas itu pada Jumat (18/2/2022) lalu.
Bertempat di salah satu Café di Kota Surakarta, KOMPAK ANTI PKI menerangkan bahwa mereka tidak mempermasalahkan tentang pertunjukan wayang yang dipentaskan oleh Ki Warseno Slank, melainkan mempermasalahkan dialog yang disajikan oleh dalang tersebut.
Komunitas tersebut menyoroti salah satu dialog di dalam pentas wayang di mana salah satu tokoh mengucapkan “alhamdulillah” ketika selesai melakukan tindakan asusila atau Berhubungan dengan pelacur.
Menurut Presiden Asosiasi Ahli Hukum Pidana, Dr. Muhammad Taufiq, S.H, M.H, yang juga Presidium KOMPAK ANTI PKI, menyatakan bahwa pernyataan Ki Warseno Slank tersebut telah melanggar Pasal 156a KUHP.
Dr. Muhammad Taufiq, S.H, M.H menegaskan, “ Dua hal ini (pernyataan Ki Warsono -red) yang bisa menjadikan Warsono Slank masuk penjara, karena telah memenuhi pasal 156a KUHP, dan Pasal tersebut bukan delik aduan, sehingga Negara bisa menangkap Warsono Slank”.
KOMPAK ANTI PKI juga mengancam akan melaporkan Ki Warseno Slank ke Rektorat Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) untuk tidak menguji disertasi milik Ki Warseno Slank yang membahas tentang limbukan (adegan lucu dalam wayang kulit-red).
“Bagaimana mungkin dia (Ki Warsono Slank-red) berbicara tentang kebudayaan tapi menghina wayang dan menghina Umat Islam!” ucap Dr. Muhammad Taufiq, S.H, M.H di dalam video tanggapan yang dirilis Rabu, 23/2/2022 di Channel Youtube Muhammad Taufiq & Partners tersebut, disetrap.com
Selain itu, KOMPAK ANTI PKI juga menyoroti perkataan Miftah kepada Yati Pesek dalam acara yang sama yang menurut mereka sangat tidak sopan.
“Kata-kata yang seperti itu, b4jingan, lont3. Tidak layak diucapkan seorang Miftah, kata-kata yang brutal, kasar dan sangat menyakiti perempuan-perempuan seluruh Indonesia…”
“Kalau seorang pria tidak bisa menghormati wanita, saya (Lala, Presidium KOMPAK PKI-red) yakin dia (Gus Miftah-red) tidak tahu cara menghormati ibunya”
Seluruh tanggapan Komunitas Pecinta Wayang Kulit Anti Penghinaan Kebudayaan Indonesia (KOMPAK ANTI PKI) atas jawaban Ki Warseno Slank tersebut dimuat dalam channel youtube Muhammad Taufiq & Partners yang dirilis pada 23 Februari 2022.
EDITOR: REYNA
Tags:Related Posts
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Api di Ujung Agustus (Seri 31) – Bayangan Kudeta Makin Nyata
Api di Ujung Agustus (Seri 30) – Jejak Jaringan Tersembunyi
Api di Ujung Agustus (Seri 29) – Jejak Operasi Tersembunyi
Api di Ujung Agustus (Seri 28) – Jantung Garuda Di Istana
Api di Ujung Agustus (Seri 27) – Jalur Rahasia Wiratmaja
Api di Ujung Agustus (Seri 26) – Bayangan Dalam Istana
Api di Ujung Agustus (Seri 25) – Garuda Hitam Membara
Api di Ujung Agustus (Seri 24) – Kartu As Gema
Api di Ujung Agustus (Seri 23) – Dua Api, Satu Malam
พรมปูพื้นรถยนต์November 29, 2024 at 2:39 pm
… [Trackback]
[…] Find More Info here to that Topic: zonasatunews.com/sosial-budaya/kompak-anti-pki-seni-tidak-bisa-lepas-dari-etika-hukum/ […]
รถโฟล์คลิฟท์January 12, 2025 at 6:41 am
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/sosial-budaya/kompak-anti-pki-seni-tidak-bisa-lepas-dari-etika-hukum/ […]