ZONASATUNEWS.COM, NGANJUK – Maraknya LPG tiga kilohan subsidi diduga isinya dikurangi, membuat masyarakat nganjuk banyak yang mengeluhkan.
SPBE Di Desa Bangkereb kecamatan Baron kabupaten Nganjuk di jadikan modus mengurangi volume tabung gas tiga kilogram. Tindakan oknum SPBE itu merupakan kejahatan ekonomi, dengan cara menipu masyarakat miskin untuk memperkaya diri sendiri.
Menurut warga yang enggan disebut namanya, sebut saja (NK) perbuatan SPBE ini sudah merugikan negara dan masyarakat. Sebab, volume tabung gas yang seharusnya sesuai, dikurangi dan kemudian dijual kembali ke kios kios pedesaan.
“Sehingga subsidi pemerintah itu tidak tepat sasaran atau terhambat. Yang seharusnya subsidi ini untuk masyarakat miskin,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 53 huruf b, c, d Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi, Pasal 8 ayat (1) Huruf A, dan pasal 62 ayat (1) UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Adapun ancaman pidana untuk pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 hukumannya paling lama 4 tahun penjara dengan denda paling tinggi Rp40.000.000.000 (empat puluh miliar rupiah).(Bas-tim, Bersambung)
EDITOR: REYNA
Related Posts

Laporan: Amazon berencana mengganti pekerja dengan robot

Bahlil Lahadalia: Motor Penggerak Hilirisasi Nasional

China tegas menentang kesepakatan apa pun yang mengorbankan kepentingannya di tengah perang tarif AS

Tarif Trump menguras dolar AS, mendongkrak euro

Harga emas melampaui $3.400 dan mencapai rekor tertinggi baru di tengah ketidakpastian tarif

Tiongkok memberi sanksi kepada anggota parlemen, pejabat, dan pimpinan LSM AS

Google menandatangani pakta geotermal pertama di Asia-Pasifik dengan Taiwan

Permintaan minyak global kehilangan momentum

Tiongkok, Jepang adakan pembicaraan tentang larangan impor makanan laut

Anggota BRICS membahas tarif timbal balik AS, ungkapkan ‘kekhawatiran serius’ tentang ketegangan perdagangan





upx1688.siteJanuary 4, 2025 at 3:04 pm
… [Trackback]
[…] Find More Info here to that Topic: zonasatunews.com/ekonomi-bisnis/pengurangan-isi-botol-lpg-3-kilo-diduga-spbe-baron-bangkereb-kebal-hukum/ […]
JETSADABETJanuary 22, 2025 at 8:50 am
… [Trackback]
[…] Here you will find 2443 more Info on that Topic: zonasatunews.com/ekonomi-bisnis/pengurangan-isi-botol-lpg-3-kilo-diduga-spbe-baron-bangkereb-kebal-hukum/ […]
Engineering TechniciansJanuary 25, 2025 at 12:02 am
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: zonasatunews.com/ekonomi-bisnis/pengurangan-isi-botol-lpg-3-kilo-diduga-spbe-baron-bangkereb-kebal-hukum/ […]