Kongkalikong Berbau Korupsi, Penjualan Tanah Kas Desa Jambean Kediri Ke PTPN X, Disidik Polda Jatim

Kongkalikong Berbau Korupsi, Penjualan Tanah Kas Desa Jambean Kediri Ke PTPN X, Disidik Polda Jatim
Aksi unjukrasa warga menuntut transparansi dana kompensasi kas desa Jambean Kecamatan Keras Kabupaten Kediri (Metro Jatim, 22 Januari 2019)

ZONASATUNEWS.COM, KEDIRI – Warga Desa Jambean Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menuntut transparasi terkait penjualan/kompensasi tanah kas desa, atau disebut juga tanah hansip. 

Dari penelusuran media ini, beberapa sumber menjelaskan tanah tersebut dijual ke Pabrik Gula Ngadirejo (Group PTPN X) tanpa melalui musyawarah dengan warga masyarakat. Tanah kas desa itu meliputi lahan pertanian dan jalan ke makam desa.

“Tanah itu telah digarap warga sejak 1959 untuk membiayai hansip beserta akomodasinya,” ujar Nunung, yang pengakuannya juga pernah dimuat di tribunjatim.com, lima tahun yang lalu.. 

“Kami meminta agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Nunung.

Status Tanah

Menurut Nunung, pihaknya mempertanyakan soal status tanah kas desa tersebut. Karena apabila ada dana kompensasi berarti tidak ada jual beli.

“Jadi itu tanah milik siapa.Ini yang perlu pembuktian,” jelasnya.

Ditambahkannya, memang sebagian besar tanah warga yang berbatasan dengan tanah kas desa itu dibeli oleh PTPN X PG Ngadirejo untuk pembangunan pabrik Bio Ethanol.

“Terjadi simpang siur terkait status tanah kas desa jadi harus dicari buktinya. Kami akan terus menunggu hingga kasus ini tuntas,” pungkasnya.

Atas terjadinya kasus ini, warga melaporkan Kepala Desa Jambean, Hari, pada 15 Februari 2017 ke Polres Kediri dengan dugaan menjual aset tanah kas desa ke pihak PTPN X PG Ngadirejo.

“Jadi Kepala Desa Jambean diduga kuat telah menjual aset tanah desa ke PG Ngadirejo tanpa musyawarah bersama masyarakat,” ujar warga Jambean bernama Prianto kepada wartawan, Jumat (11/8/2017), seperti dikutip tribunjatim.com.

Kades Diduga Korupsi

Menurut Prianto lahan yang dijual ke PG Ngadirejo itu disebut sebagai dana kompensasi. Dari hasil dana kompensasi itu telah diumumkan memperoleh sebesar Rp 1 miliar.

Namun warga protes karena kurang transparasi itu berpotensi adanya kecurangan dari pihak desa.

“Kami menuntut adanya keterbukaan. Karena diduga nilai dana kompensasi lebih dari Rp 1 miliar,” ungkapnya.

Ditambahkannya, warga berharap agar pihak kepolisian Polres Kediri dapat segera menuntaskan kasus ini. 

Setelah dilaporkan ke polisi, sumber media ini menjelaskan, dana kompensai dilaporkan meningkat menjadi Rp 3 miliar.

“Jadi tiba-tiba ada transfer ke rekening pribadi Kades diduga sebesar Rp 2 miliar. Transfer dibagi ke beberapa rekening. Saya tidak tahu secara pasti, siapa pengirimnya itu,” ujar sumber yang minta namanya tidak dituliskan.

Dia menambahkan, isu transfer ke rekening pribadi dalam jumlah besar tersebut bukan menjadi rahasia lagi. Sudah diketahui banyak warga.

Sumber tadi juga menerangkan, belakangan muncul kabar terbaru bahwa besarnya dana kompensasi sesungguhnya sebesar Rp 11 Miliar.

“Bukan hanya tiga milyar (Rp 3 M), tetapi informasinya yang berkembang diduga dana kompensasi itu sesungguhnya sebesar sebelas milyar (Rp 11 M) dari PG Ngadirejo. Karena itu warga berharap Kades dan aparat desa mau menjelaskan secara transparan,” paparnya.

Sumber ini, mengetahui bahwa kasus ini sekarnag ditangani Polda Jatim. Dia berharap Polda mengusut tuntas kasus ini. Pasalnya, sudah hampir 5 tahun kasus ini tidak kunjung tuntas.

Disidik Polda Jatim

Diduga berlarut-lartu tanpa ada proses di Polres Kediri, laporan warga Desa Jambean tersebut kini diambil alih oleh Polda Jatim. 

Penyidik Polda Jatim AKP Juwahir saat dikonfirmasi zonasatunews.com terkait kasus tersebut, tidak membantah, namun pihaknya belum bisa memberikan jawaban secara terbuka.

Pasalnya, soal pemuatan di media massa bukan kewenangannya.

“Mohon maaf bapak.Terkait pemuatan berita bukan kewenangan kami selaku penyidik, monggo silahkan ke pimpinan kami atau biasanya lewat satu pintu melalui kabid humas,” ujar penyidik Polda Jatim, AKP Juwahir, kepada zonasatunews.com, Jumat (10/6/2022).

Sementara itu Kades Jambean, Hari, tidak menjawab permintaan konfirmasi yang diajukan zonasatunews.com lewat pesan singkat WA.

Pesan melalui WA telah dibaca olehnya, dengan indikasi centang biru 2. Namun Hari belum merespons sama sekali.

EDITOR: REYNA

 

 

Last Day Views: 26,55 K

3 Responses

  1. This SiteOctober 24, 2024 at 2:56 pm

    … [Trackback]

    […] Here you can find 80420 more Information to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/kongkalikong-berbau-korupsi-penjualan-tanah-kas-desa-jambean-kediri-ke-ptpn-x-disidik-polda-jatim/ […]

  2. Herbalife businessNovember 13, 2024 at 4:19 pm

    … [Trackback]

    […] Information on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/kongkalikong-berbau-korupsi-penjualan-tanah-kas-desa-jambean-kediri-ke-ptpn-x-disidik-polda-jatim/ […]

  3. GiftsDecember 18, 2024 at 1:07 am

    … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/kongkalikong-berbau-korupsi-penjualan-tanah-kas-desa-jambean-kediri-ke-ptpn-x-disidik-polda-jatim/ […]

Leave a Reply