ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari M.Eng telah memutuskan sanksi kepada Prof. Budi Santosa Purwokartiko (BSP), Jumat (1/7/2022) yang lalu.
Prof BSP dianggap melanggar etika saat menerbitkan tilisan di medsos (akun facebook miliknya), yang viral, membuat gaduh, serta menjadi perhatian publik nasional.
Setelah membentuk Dewan Kehormatan Profesi Dosen (DKPD) dan menerima hasil pemeriksaan dari DKPD, dan koordinasi dengan pihak terkait, Rektor ITS akhirnya menjatuhkan sanksi.
“Njih bapak, Setelah Rektor menerima hasil pemeriksaan dari Dewan Kehormatan Profesi Dosen, hasil pemeriksaan selanjutnya dibahas dalam rapat 3 organ (Majelis Wali Amanat, Senat Akademik dan Rektor) untuk mendapatkan keputusan. Hasil keputusan telah dituangkan dalam SK Rektor yang bersifat terbatas dan rahasia. Oleh karena itu mohon maaf jika kami tidak bisa menyampaikan informasi dalam SK tersebut,” ungkap Humas ITS kepada zonasatunews.com, Jumat (1/7/2022).
BACA JUGA:
Anggap jauh dari adil
Menanggapi sanksi yang dijatuhkan Rektor ITS kepadanya, Jumat (1/7/2022) lalu, Prof Budi Santosa Purwokartiko (BSP), menilai bahwa sanksi itu jauh dari adil, baik dari sisi proses maupun bentuk sanksinya.
“Menurut saya jauh dari adil. Baik dari sisi proses maupun bentuk sanksi. Dari sisi proses, Tidak ada mekanisme banding atau keberatan. Atau bertahap, misalnya sanksi lisan, peringatan tertulis. Langsung sk rektor final,” ungkap Prof BSP lewat pesan WA kepada zonasatunews.com, Minggu (3/7/2022).
Prof BSP juga mempersoalkan bentuk sanksi pembinaan. Dia dituduh melanggar etika dalam hal tulisan, tetapi kenapa diberi sanksi pembinaan tidak boleh melakukan Tri Dharma atas nama ITS.
“Dari sisi isi. Saya disalahkan atas tuduhan melanggar etika dlm hal tulisan. Tapi diberi sanksi pembinaan tidak boleh melakukan tri dharma atas nama ITS.Kesalahan saya krn bikin tulisan di medsos kok sanksinya tidak boleh melakukan tri dharma? Terus sanksi pembinaan, penbinaannya dimana?,” ungkapnya bertanya.
Setelah menerima surat dari Rektor ITS, Jumat (1/7/2022) dia menulis di akun facebook miliknya.
“Tadi siang saya menerima SK Rektor ITS. Saya diberi sanksi pembinaan berupa pembebasan tugas Tri Dharma selama 1 tahun kedepan dan saya tidak diberi tunjangan kinerja oleh ITS. Artinya, saya tidak bisa mengajar, membimbing mahasiswa maupun melakukan pengabdian masyarakat atas nama ITS selama 1 tahun kedepan. Itu semua akibat tulisan saya di FB yang viral itu.Tidak ada banding ataupun pembelaan. Ya begitulah nasib…,” tulisnya

Tangkapan layar akun facebook milik Budi Santosa (Prof Budi Santosa Purwokartiko/BSP) menanggapi sanksi yang diterimanya.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Anton Permana dan Kembalinya Dunia Multipolar: Indonesia di Persimpangan Sejarah Global
PT Soechi Lines Tbk, PT Multi Ocean Shipyard dan PT Sukses Inkor Maritim Bantah Terkait Pemesanan Tanker Pertamina
ISPA Jadi Alarm Nasional: Yahya Zaini Peringatkan Ancaman Krisis Kesehatan Urban
Kerusakan besar ekosistem Gaza, runtuhnya sistem air, pangan, dan pertanian akibat serangan Israel
Ilmuwan Gunakan AI untuk Ungkap Rahasia Dasar Laut Antartika
Kepala Desa Tirak, Suprapto, Membisu Soal Status Anaknya Yang Diduga Pembebasan Bersyarat (PB) Kasus Narkoba, Lolos Seleksi Calon Perangkat Desa
Jerat Jalur Merah: Ketika Bea Cukai Jadi Diktator Ekonomi
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Mahfud MD Guncang Kemenkeu: Bongkar Skandal 3,5 Ton Emas dan TPPU Rp189 Triliun di Bea Cukai!
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
Sanksi Rektor ITS ke Prof Budi Santosa Memicu Ragam Tanggapan - Berita TerbaruJuly 5, 2022 at 11:36 am
[…] Prof Budi Santosa Anggap Sanksi Rektor ITS “Jauh Dari Adil” […]
보증업체October 18, 2024 at 10:59 pm
… [Trackback]
[…] Find More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/prof-budi-santosa-anggap-sanksi-rektor-jauh-dari-adil/ […]
free cams tokensNovember 12, 2024 at 5:51 am
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/prof-budi-santosa-anggap-sanksi-rektor-jauh-dari-adil/ […]
hunting riflesDecember 31, 2024 at 8:03 pm
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/prof-budi-santosa-anggap-sanksi-rektor-jauh-dari-adil/ […]