Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-212)

Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-212)
Penulis, Agus Mualif Rohadi berfoto ditengah-tengah Masjid Kubah Batu dan Masjid Qibli, Yerusalem

Oleh : Agus Mualif Rohadi

IX. Nabi Muhammad

suaraislam.id Perkiraan bentuk masjid dan bilik bilik rumah nabi Muhammad di Yatsrib. Bentuk bangunan yang sangat sederhana bila dibanding dengan Haekal Sulaiman, baik yang dibangun pada masa nabi Sulaiman maupun yang dibangun oleh nabi Hagai hingga Herodes. Juga sangat sederhana dibanding bangunan bangunan gereja kaum Kristen maupun Katolik pada masa itu.

Ketika Bilal kemudian mengumandangkan suara adzan, Umar bin Khattab mendengarnya kemudian menyampaikan pada nabi Muhammad bahwa dia juga bermimpi seperti mimpi Abudllah bin Zaid. Nabi Muhammad kemudian menjawab “ Segala puji bagi Allah atas semua ini “ Sejak itu, bacaan tersebut dikumandangkan oleh Bilal untuk memanggil kaum muslim shalat di masjid Nabawi.

24. Perjanjian Madinah

Di Yatsrib sampai saat kedatangan nabi Muhammad, tidak ada pemerintahan kota. Kepala suku menjadi penguasa tertinggi dari perkampungan suku-sukunya. Suku Khazraj dan suku Aws termasuk suku besar di Yatsrib. Disamping itu terdapat tiga suku yahudi yang termasuk besar untuk ukuran Yatsrib, yaitu suku Qainuqa’, suku Nadlir dan suku Quraidzah. Di Makkah ada Ka’bah yang penglola Ka’bah adalah suku terbesar sekaligus menjadi pelaksana forum musyarawah antar suku. Di Makkah ada Daar An-Nadwah yang menjadi tempat musyawarah antar suku, yang dengan musyawarah tersebut dapat diambil keputusan bersama antar suku. Di Madinah tidak ada tempat semacam itu. Sangat mungkin karena keberadaan suku suku yahudi menjadi faktor yang menyebabkan tidak ada tempat seperti Daar An-Nadwah. Sedang suku suku yahudi mempunyai sekutu dengan orang-orang dari berbagai suku di Yatsrib.

Saat itu, kaum muhajirin dan anshar secara bersama sama dalam pimpinan Rasul telah menjadi kekuatan dominan di Yatsrib. Dengan berbasis pada kekuatan kaum muhajirin dan anshar, Rasulullah ingin mempersatukan suku suku yang ada di Yatsrib dalam suatu perjanjian bersama untuk membentuk suatu pemerintahan, yang hal itu juga belum pernah ada baik di Makkah maupun Yatsrib.

Keberadaan Rasulullah di tengah tengah suku Khazraj dan suku Aws adalah penyeimbang sekaligus pemersatu di antara mereka sehingga Rasul dan kaum muhajirin menjadi unsur penguat dari bersatunya kaum anshar. Dengan posisinya sebagai Rasul dari suatu agama baru bagi kaum anshar sekaligus pemersatu kaum anshar, maka dengan sendirinya Rasulullah SAW telah menjadi pemimpin kaum muhajirin dan kaum anshar.

Setelah mendapatkan kata persetujuan dari suku Khazraj dan Aws untuk membuat perjanjian, selanjutnya Rasulullah SAW, melalui hubungan persahabatan antara tokoh tokoh suku Khazraj dan Aws mengajak serta suku suku Yahudi membuat perjanjian bersama. Kaum yahudi tidak mempunyai pilihan atas tawaran perjanjian tersebut karena jika menolak bisa mengundang konflik dengan kedua suku tersebut yang apabila hal itu terjadi maka suku Khazraj dan Aws akan mendapat bantuan dari kaum muslim.

Dengan kesediaan suku suku Yahudi untuk ikut serta sebagai suku pembentuk perjanjian bersama, maka suku suku lainnya yang ada di Yatsrib menjadi ikut serta dalam perjanjian bersama yang belum pernah ada sebelumnya.

Baca Juga:

Teks Perjanjian Bersama yang kemudian dikenal dengan Perjanjian Madinah atau Perjanjian Kota Nabi, dapat diuraikan sebagai berikut :

Bismillahirrahmaanirrahiim. Ini adalah dokumen dari Muhammad SAW yang mengatur hubungan kaum mukminin dan kaum muslimin dari Qurays dan Yatsrib, orang orang yang bergabung dengan mereka dan berjuang bersama mereka. Sesungguhnya mereka adalah umat yang satu dan tidak sama dengan golongan manusia lainnya.

Perjanjian tersebut diawali dengan bacaan Basmalah, yang bagi kaum mukmin dan muslim bukan sesuatu yang asing. Demikian pula kata kata tersebut dapat diterima oleh kaum yahudi yang mengenal Elloh sebagai satu satunya Tuhan yang sama dengan Allah yang disembah umat nabi Muhammad.

Setelah itu kalimat awal kalimat awal dalam perjanjian berbunyi “ ini adalah dokumen dari Muhammad SAW yang mengatur hubungan …. “. Kalimat ini dengan sendirinya telah menempatkan nabi Muhammad sebagai inisiator perjanjian sekaligus pemimpin yang mengatur hubungan antar unsur yang ikut dalam perjanjian.

Kata kata selanjutnya menyebut kaum mukmin dan muslim dari Qurays dan Yatsrib yang bergabung dalam satu golongan yang berbeda dengan golongan lainnya. Dengan demikian nabi Muhammad dalam kata kata tersebut telah menyatukan orang orang mukmin dan muslim berdiri dalam satu golongan yang menyatukan kaum kaum anshar dan kaum muhajirin, sedang suku suku yahudi dan suku suku lainnya sebagai pengikut perjanjian dari perjanjian membangun negeri Madinah dan pemerintahannya di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad.

Kalimat selanjutnya adalah : Kaum Muhajirin dari Qurays tetap dengan tradisi mereka yang dibenarkan Islam, mereka membayar diyat (ganti rugi) kepada sebagian yang lain, menebus tawanan mereka dengan cara yang baik dan adil di antara orang orang yang beriman. Kalimat tersebut merujuk pengakuan atas tradisi Qurays Makkah yang dibenarkan Islam, kemudian di gunakan sebagai kalimat perjanjian bersama dengan kaum anshar dan suku suku lainnya, yaitu, bani Saidah, bani al-Harits, bani An Najr, bani Amr bin Awf, bani Al-Aus.

Kalimat selanjutnya adalah perjanjian yang mengatur diantara orang yang beriman yang harus memperhatikan mufrah, yaitu orang yang berhutang karena kesulitan menghidupi keluarganya, pengambilan budak di antara orang beriman, orang yang berbuat dzalim di antara orang orang beriman, orang beriman dilarang membunuh sesama orang beriman karena membantu orang kafir.

Selanjutnya kalimat untuk orang yahudi, yaitu Barang siapa diantara orang yahudi yang taat kepada Kami, ia berhak mendapat pertolongan, kebersamaan, mereka tidak boleh dianiaya dan tidak boleh dikalahkan. Dengan kalimat tersebut, menunjukkan bahwa orang yahudi adalah pihak yang ikut serta dalam perjanjian diantara orang beriman yang dipimpin oleh nabi Muhammad dan mendapatkan keadilan sepanjang taat pada nabi Muhammad dan diperlakukan setara dengan orang orang yang beriman.

Kaum mukmin dan yahudi adalah satu umat dalam menghadapi perang dengan musuh. Semua orang baik muslim dan yahudi terikat dalam kewajiban yang sama dalam pembelaan apabila terdapat orang yang memerangi mereka. Hubungan persekutuan antara suku suku kaum mukmin dan muslim dengan suku suku yahudi tetap di hormati dalam hak dan kewajiban yang sama dan setara. Orang orang dari suku yahudi yang hendak keluar dari Madinah harus seijin Nabi Muhammad. Kaum Muslim dan Yahudi terkena kewajiban infak yang sama. Tetangga tidak boleh diganggu dan disakiti. Penyelesaian perselisihan diantara penduduk harus dikembalikan kepada Yang Maha Mulia (Allah) dan Rasulullah Muhammad SAW.

Selanjutnya adalah menyangkut hak dan kewajiban yang sama pada setiap suku lainnya yang cukup banyak jumlahnya tentang membangun perdamaian, berperang menghadapi serangan musuh dari luar dan melindungi kota Madinah.

(bersambung …………………)

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K

5 Responses

  1. nutritional supplementsDecember 3, 2024 at 9:59 pm

    … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: zonasatunews.com/religi/agus-mualif-para-rasul-dalam-peradaban-seri-212/ […]

  2. massage outcall BangkokDecember 17, 2024 at 6:35 am

    … [Trackback]

    […] Information to that Topic: zonasatunews.com/religi/agus-mualif-para-rasul-dalam-peradaban-seri-212/ […]

  3. promoJanuary 11, 2025 at 10:10 am

    … [Trackback]

    […] Information to that Topic: zonasatunews.com/religi/agus-mualif-para-rasul-dalam-peradaban-seri-212/ […]

  4. เน็ต บ้าน aisJanuary 27, 2025 at 5:08 pm

    … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: zonasatunews.com/religi/agus-mualif-para-rasul-dalam-peradaban-seri-212/ […]

  5. เว็บพนัน m358 เปิดให้เล่นพนันอะไรบ้าง ?February 1, 2025 at 7:49 am

    … [Trackback]

    […] Here you will find 12462 additional Info on that Topic: zonasatunews.com/religi/agus-mualif-para-rasul-dalam-peradaban-seri-212/ […]

Leave a Reply