ZONASATUNEWS.COM, NGANJUK – Dalam kesempatan kunjungan reses ke Dapil Jawa Timur VIII, anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini melakukan sosialisasi bersama BPOM di Kabupaten Nganjuk, Minggu, 26/2/2023.
Acara sosialisasi diadakan di 2 Kecamatan, yaitu di Kecamatan Ngeronggot dan Kecamatan Pace. Di Ngeronggot acara di adakan di Kawasan Wisata Desa dan di hadiri oleh peserta sebanyak 500 orang. Sedangkan di Pace di adakan di Desa Mlandangan, dengan peserta lebih dari 500 orang.
Adapun topik sosialisasi adalah “Ayo Menjadi Konsumen Cerdas Pilih Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika”. Dalam acara Sosialisasi tersebut, Yahya Zaini mengajak warga masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas memilih obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik.
Ada 4 cara untuk memilih dan menggunakan obat tradisional, pertama cek kemasannya, kedua cek labelnya, ketiga cek izin edarnya dan keempat cek tanggal kedaluwarsanya. Keempat cara tersebut, dikenal dengan Cek KLIK, K (Kemasan), L (Label), I (Izin Edar) dan K (Kedakuwarsa).
Yahya juga menjelaskan 3 jenis obat tradisional, yaitu jamu, obat herbal terstandar dan fitomarka.
“Jamu ada yang diproduksi secara rumah tangga dan juga oleh industri. Obat herbal terstandar sudah melalui uji preklinik terhadap hewan. Sedangkan fitomarka sudah uji preklinik terhadap hewan dan uji klinik terhadap manusia sehingga statusnya sama dengan obat kimia,” jelas Yahya Zaini.
Selanjunya, Anggota DPR RI dari Dapil VIII Jawa Timur tersebut juga mengingatkan peserta agar setiap membeli obat harus terjamin keamanannya, mutu dan khasiatnya. Itulah perlunya mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap melalui acara sosialisasi seperti ini.
Para peserta sangat antusias mengikuti acara dan aktif bertanya, seperti bagaimana mendaftarkan produk hasil industri rumah tangga seperti kunyit asam dan beras kencur untuk mendapatkan izin edar dari BPOM.
Terkait dengan masalah tersebut dijawab oleh pejabat yang mewakili BPOM, dalam hal ini ibu Dariani dan ibu Idea Santi. Untuk mendapatkan izin dari BPOM ada syarat dan ketentuannya. Untuk mendapatkan informasi yang lengkap bisa lewat BPOM Mobile atau datang langsung ke Kantor BPOM terdekat, tandasnya.
Kalau masih skala rumah tangga cukup mendapatkan izin PIRT dari Dinas Kesehatan setempat. Tapi kalau sudah punya tempat pengelolaan industri sendiri yang terpisah dari rumah tangga bisa mengajukan izin edar ke BPOM. Izin edar tersebut untuk meningkatkan nilai tambah dan kualitas dari produk sehingga pemasarannya bisa lebih luas.
Yahya sendiri pernah membantu menguruskan izin edar produk air kemasan yang direkomendasi PC NU Nganjuk, dengan merek NUCLESS.
“Alhamdulillah sekarang sudah punya izin edar dan bisa dipasarkan secara luas di seluruh Nganjuk. Air kemasan NUCLESS di produksi oleh PT. Persada Nawa Kartika,” pungkas Yahya Zaini.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Muhammad Chirzin: Predator
Dana Pemerintah Mengendap Rp234 Triliun, Mintarsih: Kejiwaan Masyarakat Pasti Terdampak
Tawaran Tinbergen Rule LBP Mental
Revolusi Sistem Keuangan Presiden Prabowo
Pancasila Sebagai Sumber Moral dan Spiritual Bangsa
Orang Berstatus Bebas Bersyarat Tak Boleh Jadi Calon Perangkat Desa, Ini Penjelasan Hukumnya
Berjihad Melawan Korupsi, Menyelamatkan Hak Anak Indonesia Menuju Indonesia Emas
Habib Umar Alhamid: Prabowo Pantas Ajak TNI dan Rakyat untuk Bersih-bersih Indonesia
HIPKA Tegas Tolak Politisasi Hukum Demi Stabilitas Pembangunan Ekonomi Kalbar
Skandal Tirak, Ketua BPD Nilai Rizky Putra “Mbah Lurah” Belum Layak Sebagai Calon Karena Belum Bebas Murni
Aluminum windowsDecember 24, 2024 at 6:15 am
… [Trackback]
[…] Find More Info here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/yahya-zaini-ajak-masyarakat-jadi-konsumen-cerdas-pilih-obat-tradisional-suplemen-kesehatan-dan-kosmetika/ […]