Kader Golkar Mendesak Jokowi Copot Sri Mulyani

Kader Golkar Mendesak Jokowi Copot Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani

ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Kader Muda Golkar Riko Lesiangi menyoroti polemik terkait instansi Kementrian Keuangan yang viral di media sosial akhir-akhir ini.

Riko Lesiangi, Kader Muda Partai Golkar

Buntut pamer kekayaan para pegawai pajak telah merembes kemana-mana, khususnya harta jumbo Rafael Alun Trisambodo yang telah mencuat ke publik.

Amat disayangkan, bukannya berusaha mencegah anak buahnya korupsi, Menkeu Sri Mulyani justru hanya minta mereka hati-hati. Jangan pamer kemewahan di medsos.

Riko Lesiangi mengatakan telah muncul desakan dari kalangan Kemenkeu meminta Sri Mulyani mengundurkan diri segera karena tidak pantas, hanya mampu menagih pajak terhadap masyarakat luas tetapi tidak mampu mawas diri mengelola kementeriam dibawah naungannya.

Bahkan Riko Lesiangi meminta kepada Presiden Jokowi untuk mencopot Sri Mulyani. Sektor pajak menurut Riko Lesiangi, merupakan jantung pemasukan terbesar dari negara. Sangat disayangkan Kemenkeu dan Pemerintah kurang optimal meningkatkan rasa kesadaran diri, malah sebaliknya dipamerkan harta, aset kekayaan ASN Kemenkeu.

“Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan dianggap gagal memberikan contoh teladan kepada bawahannya yang bisa berimbas rakyat Indonesia tidak ingin membayar pajak, sedangkan pemasukan pajak terbesar APBN. Karena itu saya meminta Presiden Jokowi untuk mencopot Sri Mulyani,” tegas Riko Lesiangi kepada zonasatunews.com, Jumat (3/3/2023).

Riko juga mengingatkan, bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) mengantongi Rp 28,38 triliun dalam 1,5 tahun. Uang ini berasal dari hasil sita aset obligor seluas 39.005.542 m2.

Dia meminta instansi terkait untuk memerika Ditjen Harta Negara dan Satgas BLBI, apa betul total seluruh tagihan BLBI telah dikembalikan disetorkan ke kas negara.

“Instansi terkait PPATK, KPK, dan lain-lain, coba hal ini ditelusuri terutama Ditjen Harta Negara, apa betul hasil penagihan BLBI sdh disetorkan keseluruhannya ke kas negara,” ungkap Riko.

Terpisah, Sri Mulyani juga dilaporkan Ombudsman RI telah melakukan maladministrasi. Ketua Ombudsman RI Najih menjelaskan, pelaporan ini berangkat dari aduan dari masyarakat mengenai adanya malaadministrasi yang dilakukan oleh Sri Mulyani dan pihak terkait.

“Ombudsman RI telah melaporkan kepada DPR dan Presiden pada tanggal 22 Februari 2023 untuk diambil langkah-langkah pengawasan terkait pelaksanaan rekomendasi Ombudsman tersebut,” kata Ketua Ombudsman Mokhammad Najih dalam konferensi pers.

Adapun surat rekomendasi tersebut perihal belum dilaksanakannya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu kewajiban pembayaran uang ratusan miliar oleh Sri Mulyani dan pihak terkait ke masyarakat.

Total, ada sembilan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan pengadilan ini kurang lebih sudah sejak lima tahun yang lalu.

Atas belum dilaksanakannya kewajiban tersebut, Najih mengungkapkan, Ombudsman kemudian mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Sri Mulyani dengan nomor register 001RM03.01/IX2022 pada 13 September 2022.

Adapun rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman tersebut memiliki kekuatan hukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 38 Ayat (1) Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

“Terlapor dan atasan terlapor wajib melaksanakan dalam waktu 60 hari sejak rekomendasi diterima,” kata Najih.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K

2 Responses

  1. live chatDecember 6, 2024 at 10:06 pm

    … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kader-golkar-mendesak-jokowi-copot-sri-mulyani/ […]

  2. BAU DiyalaJanuary 18, 2025 at 10:08 am

    … [Trackback]

    […] Here you can find 24224 more Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kader-golkar-mendesak-jokowi-copot-sri-mulyani/ […]

Leave a Reply