Oleh : Agus Mualif Rohadi
IX. Nabi Muhammad
Pada suatu hari, nabi Muhammad mendengar hubungan antara Zaid putra angkatnya dengan istrinya yang bernama Zainab sedang ada masalah. Nama depan istri Zaid sama seperti nama istri nabi Muhammad yang telah meninggal. Nabi Muhammad kemudian berkunjung ke rumah Zaid, untuk mengetahui keadaan putra angkatnya tersebut. Sampai di rumah Zaid ternyata putra angkatnya tersebut sedang tidak ada dirumah dan Zainab yang tidak mengira akan kedatangan nabi Muhammad kemudian keluar pintu rumah dan mempersilahkan nabi Muhammad masuk rumah. Nabi Muhammad terpesona dengan kecantikan Zainab sehingga kemudian bergumam: “ Maha Agung Allah. Dia yang menguasai hati manusia “. Nabi Muhammad kemudian tidak masuk rumah dan berpamitan pulang. Tidak lama kemudian Zayd pulang. Zainab kemudian menceritakan kedatangan nabi Muhammad mencari Zayd, namun tidak masuk rumah dan juga menceritakan gumaman nabi Muhammad.
Zayd kemudian datang ke rumah nabi Muhammad, dan bertanya kenapa ketika beliau datang tidak masuk rumah, bukankah beliau adalah orang tuanya sendiri. Apakah nabi Muhammad merasa bahwa Zainab jatuh hati kepada beliau. Jika demikian Zayd akan menceraikan istrinya. Namun nabi Muhammad menjawab dengan tegas: “Jagalah istrimu dan takutlah kepada Allah. Sesuatu yang halal tetapi dibenci Allah adalah perceraian “. Hari berikutnya, Zayd datang kembali kepada nabi Muhammad, dan menanyakan hal yang sama. Namun nabi Muhammad dengan tegas menjawab seperti jawaban sebelumnya.
Zayd kemudian pulang. Dirinya memang sedang ada masalah dengan istrinya, dan apabila dia menceraikan dengan tujuan agar Zainab dapat menikah dengan nabi Muhammad, maka hal itu akan sangat menggembirakan hatinya. Zayd merasa ada jalan keluar terhadap masalahnya dengan istrinya. Kemudian dengan persetujuan Zainab, Zayd menceraikan istrinya. Namun nabi Muhammad tidak langsung menikahi Zainab.
Beberapa bulan kemudian datang wahyu sebagaimana Qs Al-Ahzab 37 – 40 yang menjelaskan bahwa setelah percerain antara Zayd dengan Zainab, kemudian al-Qur’an menyebutkan “Kami telah menikahkan mereka “ dan Muhammad bukanlah bapak dari seseorang diantara kamu (zayd dan Zainab) tetapi utusan Allah penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Dengan turunnya wahyu tersebut, maka Allah sendiri yang telah menikahkan nabi Muhammad dengan Zaynab binti Jahsy bin Rayyab yang dikenal dengan sebutan Ummu AlHakam. Sedang ibu Zainab adalah binti Umayah binti Abdul Muthalib. Dengan demikian Zainab adalah cicit Abdul Muthalib yang saat itu telah menginjak umur empat puluh tahun. Zainab adalah Muslimah generasi awal. Saat sebelum masuk Islam namanya adalah Barrah dan ketika masuk Islam oleh nabi namanya diganti Zainab kemudian dinikahkah oleh nabi Muhammad dengan Zayd. Sedang Zayd dengan wahyu tersebut, yang telah lama menggunakan nama Zayd bin Muhammad kemudian kembali menjadi Zayd bin Haritsah, meskipun hubungan antara Nabi Muhammad sebagai ayah angkat dan Zayd sebagai anak angkat tidak berubah. Dengan turunnya wahyu tersebut juga mewajibkan bahwa anak angkat harus tetap berada dalam sambungan dengan orang tuanya yang sebenarnya.
36. Perang Khandaq (Parit)
Ibnu Ishaq berkisah, kaum yahudi bani Nadhir yang telah menjadi penduduk kota Khaybar, mempunyai keinginan untuk merebut kembali tanahnya di Madinah. Kekayaan mereka masih cukup untuk membiayai keinginannya. Beberapa tokoh yahudi di Khaybar yaitu Salam bin Abu al-Huqaiq an-Nadhri, Huyay bin Akhtab an-Nadhri, Kinanah bin ar-Rabi bin Abu alHuqaiq an-Nadhri, Haudzah bin Qais al-Waili, dan Abu Ammar al-Waili membuat persekutuan antara kaum yahudi dari bani Nadhir dengan bani Wail untuk menguasai kota Madinah.
Mereka datang ke Makkah menemui Abu Sufyan bin Harb dan para tokoh lainnya, mempengaruhinya untuk berperang lagi dengan kaum muslim dan mereka akan membantu kaum Qurays. Ketika para tokoh Qurays bertanya tentang pendapat mereka sebagai ahli kitab bagaimana agama kaum Qurays dibanding agama Islam, mereka menjawab bahwa agama kaum qurays masih lebih baik dibanding agama Islam yang dibawa Muhammad. Kaum Qurays sangat gembira dengan pendapat kaum Yahudi tersebut. Mereka bersepakat untuk menyerang Madinah sedang biaya yang dibutuhkan untuk keperluan perang tersebut ditanggung oleh kaum Yahudi.
Mereka juga bersepakat bahwa kaum yahudi juga akan mengajak suku suku lainnya di Utara Madinah maupun di daerah Najd. Setelah adanya kesepakatan tersebut kaum Yahudi kemudian pergi menemui suku Ghatafan mengutarakan rencana penyerangan ke Madinah yang telah disepakati dengan kaum Qurays. Suku Ghatafan karena sudah sejak lama bersekutu dengan kaum Qurays tentu sangat mendukung dan bersedia bergabung dalam perang melawan kaum muslim Madinah. Setelah itu kaum Yahudi juga menghubungi suku-suku Arabiyah di sekitar wilayah Najd dan berhasil mendapatkan komitmen dari suku suku tersebut. Dengan demikian telah terbentuk persekutuan yang besar untuk menyerang Madinah.
Atas jawaban kaum Yahudi tentang agama kaum Qurays lebih baik dari agama Islam, Nabi Muhammad langsung mendapatkan wahyu pada Qs An-Nisa 51-55. Dengan turunnya wahyu ini, nabi Muhammad dengan demikian langsung mengetahui rencana kaum yahudi dan kaum Qurays.
Nabi Muhammad kemudin mengumpulkan para sahabat dan merundingkan bagaimana menghadapi pasukan yang sangat besar untuk ukuran penduduk Madinah dan kaum muslim saat itu. Dalam pertemuan itu, muncul ide dari Salman al-Farisi bahwa sebaiknya menghadapi serangan tersebut di kota Madinah dengan membuat benteng pertahanan berupa parit yang memutus jalaN- jalan masuk ke kota Madinah. Parit yang besar dan dalam sehingga tidak dapat di lompati oleh kuda.
Bila ingin masuk ke Madinah harus masuk dahulu ke parit tersebut, namun apabila masuk ke parit akan kesulitan naik kecuali dengan tangga. Ketika mereka masuk ke parit akan jadi sasaran serangan pemanah dan yang berhasil naik akan langsung diserang oleh pasukan kaum muslim. Ide tersebut langsung di terima oleh nabi Muhammad, karena membuat benteng dari batu yang tinggi membutuhkan waktu yang lebih lama. Pohon-pohon yang berada di dekat parit di tebang. Pohon yang dapat di jadikan tangga di bawa masuk kota Madinah, sehingga kaum Qurays Makkah harus mencari pohon di tempat yang jauh.
Baca Juga:
- Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-232)
- Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-233)
Penduduk di sebelah luar parit akan diungsikan masuk kota dengan membawa seluruh harta dan ternaknya agar tidak menjadi sasaran serangan dan penjarahan harta oleh kaum qurays dan sekutunya. Demikian pula buah dari kebun kebunnya yang bisa dipanen harus dipanen terlebih dahulu agar tidak menjadi bahan konsumsi lawan. Seluruh penduduk Madinah di wajibkan ikut membuat parit.
Ketika rencana tersebut sudah matang, Nabi Muhammad kemudian membuat pengumuman melarang seluruh penduduk Madinah melakukan perjalanan ke luar kota Madinah. Larangan tersebut untuk menutup kemungkinan bocornya rencana tersebut sehingga di dengar oleh musuh. Nabi Muhammad juga membuat penjagaan kuat di pintu pintu keluar maupun di perkampungan perkampungan yang terhubung dengan jalan keluar kota Madinah. Juga menjaga daerah daerah lainnya yang bisa menjadi jalan ke luar kota. Madinah menjadi kota tertutup yang tidak ada seorangpun yang dapat ke luar kota. Penjagaan dilakukan secara bergiliran selama dua puluh empat jam. Dengan demikian kaum Munafiq Madinah tidak mempunyai kesempatan untuk membocorkan rencana tersebut kepada para sekutunya di luar kota Madinah.
Perang yang akan terjadi adalah perang yang berbeda dengan perang Badr dan Perang Uhud yang hanya berlangsung satu hari, maupun perang perang lainnya. Penduduk Madinah akan menjadi penduduk yang terkepung dalam waktu yang agak panjang. Oleh karena itu, persediaan logistic harus diperhitungkan dengan cermat, ternak yang harus disembelih sudah harus di rencanakan untuk memenuhi kebutuhan logistik perang maupun penduduk. Perselisihan karena pemenuhan logistik perang harus dihindari melalui kesepakatan yang cermat dan adil. Para wanita juga dilibatkan dalam pemenuhan kebutuhan logistic perang. Kaum lelaki wajib ikut menggali parit, apabila ada keperluan keluarga harus meminta ijin kepada Rasulullah. Kaum muslim maupun kaum munafik dibagi dalam kelompok kelompok yang setiap kelompok terdiri dari lebih dari 3 orang sesuai target penggalian parit. Setiap kelompok dipimpin oleh orang orang yang ditetapkan oleh Rasulullah. Kegiatan penggalian parit ini menjadi sebab turunnya wahyu sebagaimana Qs An-Nur 62-63.
Setelah semua rencana selesai, maka penggalian parit dan pekerjaan lainnya langsung dimulai dengan dipimpin sendiri oleh nabi Muhammad. Dengan semangat tinggi kaum muslim dan penduduk Madinah mulai melakukan penggalian parit yang besar tersebut. Kecuali ada orang-orang munafik yang selalu mencari alasan untuk bekerja lebih ringan dan bila perlu meminta ijin nabi Muhammad. Namun perilaku tersebut sudah diketahui nabi Muhammad dan para sahabat.
(bersambung ……………)
EDITOR: REYNA
Related Posts
Dajjal, namanya terkenal, siapakah dia sebenarnya??
Yakjuj dan Makjuj, dimanakah mereka tinggal??
Allah Tahu Yang Terbaik Untukmu
Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-276 TAMAT)
Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-275)
Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-274)
Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-273)
Agus: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-272)
Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-271)
Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-270)
SandraNovember 2, 2024 at 8:06 pm
… [Trackback]
[…] Find More Information here to that Topic: zonasatunews.com/religi/agus-mualif-para-rasul-dalam-peradaban-seri-234/ […]
altogelJanuary 19, 2025 at 10:35 pm
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/religi/agus-mualif-para-rasul-dalam-peradaban-seri-234/ […]
click here for infoFebruary 6, 2025 at 9:28 am
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/religi/agus-mualif-para-rasul-dalam-peradaban-seri-234/ […]
หวยลาว ออนไลน์ เว็บตรง จ่ายหนัก ต้องเว็บ LSM99February 10, 2025 at 6:40 am
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: zonasatunews.com/religi/agus-mualif-para-rasul-dalam-peradaban-seri-234/ […]