KAMI Lintas Propinsi Desak Menkeu Sri Mulyani Mundur

KAMI Lintas Propinsi Desak Menkeu Sri Mulyani Mundur
Peretmuan KAMI di Bandung

ZONASATUNEWS.COM, SURAKARTA – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Propinsi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi zonasatunews.com memandang para pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan RI khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), terindikasi kuat telah menyalahgunakan tugas dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan pajak.

Uang pajak negara telah menjadi lahan korupsi, dan pencucian uang oleh para pejabat negara dan pegawai khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan RI, yang dilakukan secara kolektif, masif dan sistematis.

“Gaya hidup mewah (hedonisme) yang dilakukan secara vulgar oleh pejabat negara dan keluarga pejabat serta tidak adanya empati pada penderitaan rakyat dari himpitan beban ekonomi, bahkan ditambah lagi dengan pemiskinan rakyat melalui pengenaan berbagai macam pajak, telah sangat menyakiti hati rakyat,” kata Sekretaris KAMI Lintas Propinsi, Sutoyo Abadi.

Masih menurut KAMI, Korupsi, dan pencucian uang secara kolektif dilingkungan Kementerian Keuangan RI dan meningkatnya hutang negara secara fantastis merupakan kegagalan Menteri Keuangan RI “Sri Mulyani Indrawati” dalam memimpin dan membina pegawai serta kegagalan dalam tata kelola keuangan negara dan mengamankan penerimaan negara.

Atas dasar pemikiran diatas, KAMI Lintas Provinsi, menyatakan sikap :

1.Mengecam dan Mengutuk Keras perilaku hidup mewah (hedonisme) para pejabat pemerintah dan keluarganya dari hasil uang korupsi dan pencucian uang diatas penderitaan rakyat.

2.Meminta dan Mendesak Sri Mulyani Indrawati segera mundur dari jabatan sebagai Menteri Keuangan RI dan bertanggungjawab secara hukum dan moral atas salah tata kelola keuangan negara selama menjabat Menteri Keuangan RI.

3.Meminta dan mendesak Aparat Hukum terutama KPK untuk segera dan sungguh-sungguh mengusut tuntas secara transparan dan menindak tegas secara hukum temuan 134 profil pegawai pajak yang mempunyai saham di 128 perusahaan dan diduga terlibat pencucian uang, dan 266 laporan PPATK tentang adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp. 300 triliun oleh 467 pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan RI, maupun para individu dan korporasi pengemplang pajak.

4.Pemerintah wajib mendengar suara rakyat yang berkehendak menunda pembayaran pajak sampai adanya kepastian penarikan dan pengelolaan pajak maupun keuangan negara dikelola secara benar dan bertanggungjawab serta adanya tindakan dan sanksi hukum yang tegas kepada semua pihak yang terkait terbukti melakukan tindakan korupsi pajak dan uang negara.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K

4 Responses

  1. ประวัติการเปิดให้บริการของเว็บ t-gclubOctober 21, 2024 at 5:50 am

    … [Trackback]

    […] Find More on to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kami-lintas-propinsi-desak-menkeu-sri-mulyani-mundur/ […]

  2. สล็อตค่ายนอกแตกดี แตกง่าย โบนัสแตกหนักทุกวันJanuary 2, 2025 at 6:00 pm

    … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kami-lintas-propinsi-desak-menkeu-sri-mulyani-mundur/ […]

  3. ezybetJanuary 25, 2025 at 10:43 am

    … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kami-lintas-propinsi-desak-menkeu-sri-mulyani-mundur/ […]

  4. เดิมพันอีสปอร์ต Ku eSportsFebruary 5, 2025 at 9:36 am

    … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kami-lintas-propinsi-desak-menkeu-sri-mulyani-mundur/ […]

Leave a Reply