ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Dalam merebut hak untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB), warga melakukan aksi squatting. Hal ini dilakukan lantaran PJ Gubernur Heru Budi Hartono dan JAKPRO tidak meneruskan amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan melakukan maladministrasi dengan menunda dan mempersulit warga Kampung Bayam menempati unit Kampung Susun Bayam (KSB).
Kampung Susun Bayam (KSB) dibangun di lingkungan stadion JIS (Jakarta International Stadium) sebagai pemenuhan kembali hak-hak warga yang huniannya terdampak oleh pembangunan JIS. Kampung susun tersebut mustinya menjadi percontohan pembangunan kota yang tetap memanusiakan manusia.
“Makanya kita hari ini pulang kerumah dengan bertempat tinggal di sini, padahal kami ini warga yang setuju dengan pergub, kami sudah kooperatif, sudah mengikuti alur birokrasi. Padahal Desember 2021 warga kampung bayam sudah harus menerima kunci, dan sudah ada surat kesepakatan pada 10 januari 2023 kepada PJ gubernur yang kami tembusan ke walikota, dinas perumahan dan seluruh instansi terkait. Namun sampai saat ini PJ Gubernur tidak merespon dan belum menyerahkan kunci sampai hari ini,” ujar Suryo, salah satu warga Kampung Bayam.
“Warga akan menempati rumahnya. Tapi JAKPRO dan Pemprov tidak kunjung memberikan aksesnya. Warga akan menetap mulai hari ini. Agenda hari ini adalah pendudukan hak tinggal,” tutur Hari Akbar Apriawan selaku Direktur Eksekutif IRES yang mendampingi aksi tersebut.
Usaha menjajaki alur birokrasi sudah dijalani mulai dari dokumen perjanjian bermaterai dengan JAKPRO, bukti keterlibatan secara langsung selama proses mulai dari perencanaan sampai terbangunnya Kampung Susun Bayam, dan menyepakati biaya sewa sesuai Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Tarif Penyesuaian Retribusi Pelayanan Perumahan yang dokumennya sudah diserahkan kepada JAKPRO. Lantas JAKPRO masih tidak memprioritaskan pemenuhan hak-hak warga Kampung Bayam sampai saat ini.
“Sesuai kesepakatan apabila tanggal 11 Maret warga tidak mendapatkan kunci, maka hari ini kami warga Kampung Bayam sepakat untuk tinggal di Kampung Susun Bayam,” imbuh Suryo.
Harapannya JAKPRO segera memberikan kunci unit Rumah Susun dan memberikan akses untuk masyarakat untuk tinggal di unit tersebut. Terlebih hal ini merupakan wujud implementasi misi RPJMD Nomor 21, yakni “Memberdayakan para pengembang kelas menengah untuk merealisasikan pembangunan kampung susun, kampung deret dan rumah susun, serta mempermudah akses kepemilikan bagi warga tidak mampu”.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Skandal Tirak: Dinasti Narkoba di Balik Kursi Perangkat Desa Ngawi
Studi iklim menunjukkan dunia yang terlalu panas akan menambah 57 hari superpanas dalam setahun
Pendulum Atau Bandul Oligarki Mulai Bergoyang
“Perang” terhadap mafia dan penunjukan strategis: Analisis Selamat Ginting
20 Oktober: Hari yang Mengubah Lintasan Sejarah Indonesia dan Dunia
Vatikan: Percepatan perlombaan persenjataan global membahayakan perdamaian
Hashim Ungkap Prabowo Mau Disogok Orang US$ 1 Miliar (16,5 Triliun), Siapa Pelakunya??
Pembatasan ekspor Mineral Tanah Jarang Picu Ketegangan Baru China-AS
Penggunaan kembali (kemasan) dapat mengurangi emisi hingga 80%, kata pengusaha berkelanjutan Finlandia di Forum Zero Waste
Bongkar Markup Whoosh – Emangnya JW dan LBP Sehebat Apa Kalian
sci diyalaaJanuary 3, 2025 at 10:04 am
… [Trackback]
[…] Find More Info here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/merasa-diabaikan-pj-gubernur-dki-warga-kampung-bayam-lakukan-aksi-squatting-di-rusun-jis-jakarta-international-stadium/ […]