Oleh: Chris Komari
Activist Democracy, Activist Forum Tanah Air (FTA)
Dalam setiap PEMILU, semua orang berharap akan perubahan baru, dengan adanya Presiden baru dan pemerintahan baru, baik perubahan secara politik maupun secara ekonomi, sehingga kualitas kehidupan rakyat menjadi lebih baik, lebih sejahtera dan lebih makmur.
Itu harapan rakyat.
Tetapi sayang, harapan itu dibebankan kepada orang-orang yang secara politik sekarang ini, tidak mungkin dan sangat sulit untuk bisa membuat perubahan yang diharapkan oleh rakyat.
Kita lihat dan perhatikan saja fakta politik yang ada sekarang ini:
1). Semua anggota DPR adalah kader-kader partai politik, dan semua kader partai politik terikat, diikat dan dikontrol oleh para petinggi partai politik dengan ancaman MUTASI dan P.A.W (pergantian antar waktu) yang ada dalam UU MD3.
Sehingga berharap perubahan dari anggota DPR itu tidak mungkin, itu harapan palsu (PHP) atau istilahnya “wishful thinking”.
2). Dulu pada tahun 2014, banyak orang yang begitu euphoria dengan munculnya seorang CAPRES yg berpenampilan sederhana, berpenampilan dekat dengan wong cilik dan diklaim sebagai antithesa ORDE BARU.
Tapi faktanya apa…??? Mbelgedes…!!!
Bahkan selama 2x menjabat menjadi Presiden, hasilnya lebih buruk dari era ORDE BARU, negara malah banyak UTANG, KKN merajalela, demokrasi lebih buruk dan keadilan POLISI dan HUKUM berat sebelah, sebagai alat politik untuk memerangi aktifis oposisi.
3). Sekarang tahun 2023 muncul sosok CAPRES baru yang diklaim sebagai antithesa dari Jokowi dan diharapkan akan membuat perubahan baru, baik secara politik maupun ekonomi.
Tetapi faktanya:
Pertama, CAPRES itu harus didukung oleh minimal 3 partai politik dan tidak mungkin 3 partai politik itu memberikan dukungan secara GRATIS. Tentu akan meminta imbalan politik dan ekonomi dari CAPRES terpilih.
Kedua,PILPRES membutuhkan dana yang tidak sedikit dan untuk membiayai PILPRES 2024 diperlukan biaya puluhan trilliun rupiah, dan 3 partai politik pendukung CAPRES itu belum tentu memiliki dana yang cukup, atau mau mengeluarkan dana yang dibutuhkan.
Maka, mau tidak mau 3 partai politik itu harus bekerja sama dengan BOHIR-BOHIR POLITIK.
Ketiga, BOHIR-BOHIR POLITIK yang mayoritas adalah para TAIPAN oligarki ekonomi, tidak mungkin mengeluarkan dana puluhan trilliun rupiah untuk membiayai kebutuhan PILPRES secara GRATIS.
Keempat, BOHIR-BOHIR POLITIK itu tentu akan meminta timbal balik secara politik dan ekonomi, baik berupa perlindungan UU terhadap usaha-usaha yang mereka miliki, mendapatkan kemudahan ijin usaha baru, atau perpanjangan konsensi ijin pertambangan (mining) secara otomatis, seperti yang ada dalam UU MINERBA dan UU CIPTA KERJA.
Itulah realita politik yang ada sekarang ini ditanah air.
Baik anggota “DPR” maupun “CAPRES”; sehebat apapun CAPRES itu, akan terikat dan diikat dengan perjanjian dan kontrak politik oleh partai politik dan BOHIR-BOHIR POLITIK.
Dan tidak mungkin partai politik dan BOHIR-BOHIR POLITIK itu memberikan dukungan dan uang secara GRATIS.
Mereka akan menagih janji politik, meminta ganti rugi dan menuntut timbal balik dari CAPRES terpilih…!!!
4). Bagaimana dengan CAPRES dari partai politik besar dan memiliki cukup persyaratan presidential threshold 20% sendiri…???
Sama saja, CAPRES itu juga masih memerlukan tambahan dana yang cukup banyak untuk membiayai kebutuhan PILPRES 2024. Dana itu juga akan diperoleh dari para BOHIR-BOHIR POLITIK.
It’s the same old fart, different person…!!!
Apa yang didapatkan oleh rakyat dan relawan CAPRES yang memberikan suara dan dukungan politik secara gratis…???
Tidak ada, hanya harapan dan kekecewaan…!!!
Jadi, apa yang harus kita lakukan…???
Sadarilah fakta politik yang ada di tanah air.
Bertanyalah pada diri kita masing-masing, apa untungnya memberikan dukungan politik dan suara (VOTE) secara gratis terhadap seorang CAPRES, CALEG dan CALON PEMIMPIN DAERAH…?
Sebagai pemilih (voter), kita harus bisa mengunakan hak suara kita (vote); dengan cara dan pendekatan apa saja, untuk menuntut perubahan politik dan ekonomi dari para kandidat…!!!
Cara yang terbaik adalah dengan membuat perjanjian politik dan kontrak sosial secara tertulis antara PEMILIH dengan KANDIDAT.
Bila terpilih dan tidak memenuhi janji politik dan kontrak sosial, maka rakyat harus bisa melakukan “PENCABUTAN MANDAT” ditengah jalan lewat “RECALL ELECTION”.
Karena itulah FTA mengeluarkan 10 tuntutan perubahan politik dan ekonomi dalam manifesto politik Forum Tanah Air (MPFTA).
Didalam MPFTA itu ada 1 tuntutan agar kedaulatan tertinggi rakyat dikembalikan kepada rakyat dengan memberikan satu alat bagi rakyat berupa “kontrol mekanisme” untuk mengontrol dan mengoreksi pemimpin daerah dan wakil-wakil rakyat dipemerintahan lewat “RECALL ELECTION”.
RECALL ELECTION ini akan dipakai oleh rakyat sebagai mekanisme untuk mencabut MANDAT RAKYAT ditengah jalan terhadap anggota DPR, DPRD, GUBERNUR, WALI KOTA dan BUPATI yang dianggap tidak lagi peduli dengan penderitaan dan kepentingan rakyat.
RECALL ELECTION bisa dilakukan dengan cukup mengumpulkan tanda tangan petisi sebanyak 5% dari total DPT pada PEMILU terakhir yang tersebar secara proporsional diseluruh daerah pemilihan (DAPIL) setempat.
It can be done, negara demokrasi diluar negeri sudah banyak dan sering melakukan recall election.
Anggota DPR sebagai wakil rakyat harus dibuat bertanggung-jawab langsung terhadap rakyat, bukan menjadi jongos-jongos petinggi partai politik lewat UU MD3.
Hanya dengan menghormati, menjaga, menegakkan dan menjamin kedaulatan tertinggi ada ditangan rakyat, demokrasi di Indonesia baru akan bisa berjalan dengan baik.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Pengaduan Masyarakat atas Dugaan Korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung: KPK Wajib Usut Tuntas
Daniel M Rosyid: Reformasi Pendidikan
Budaya Kita Perwakilan Musyawarah, Mengapa Pilpres Mesti One Man One Vote
Keseimbangan Sistemik: Membaca Kritik Ferri Latuhihin Kepada Purbaya
Quo Vadis Kampus Era Prabowo
Habib Umar Alhamid: Prabowo Berhasil Menyakinkan Dunia untuk Perdamaian Palestina
Api di Ujung Agustus (Seri 29) – Jejak Operasi Tersembunyi
Api di Ujung Agustus (Seri 28) – Jantung Garuda Di Istana
Api di Ujung Agustus (Seri 27) – Jalur Rahasia Wiratmaja
Kelemahan Jokowi
No Responses