Gerak Maju Bangsa Menuju 2045

Gerak Maju Bangsa Menuju 2045
Muhammad Chirzin

Oleh: Muhammad Chirzin

2045 adalah Satu Abad Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengorbanan untuk meraih kemerdekaan RI 1945 tak terhingga. Berapa banyak nyawa dipersembahkan anak bangsa untuk menggapai kemerdekaan. Kemerdekaan dengan demikian lebih berharga daripada nyawa. Sungguhpun demikian biaya untuk mempertahankan dan mengisinya tak kalah besarnya.

Era Reformasi mengakhiri kekuasaan Soeharto 32 tahun pada 21 Mei 1998, digantikan oleh Wakil Presiden BJ Habibie. Mundurnya Presiden Soeharto dilatarbelakangi krisis moneter sejak 1997. Kondisi ekonomi Indonesia saat itu sangat melemah dan merosot, sehingga menimbulkan ketidakpuasan masyarakat yang memicu demonstrasi mahasiswa besar-besaran di berbagai wilayah Indonesia. Kerusuhan pun terjadi hampir di setiap daerah.

Tekanan massa terhadap Soeharto memuncak ketika sekitar 15.000 mahasiswa mengambil alih Gedung DPR/MPR. Demonstrasi para mahasiswa membuat Presiden Soeharto tidak memiliki pilihan lain kecuali mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 di Istana Merdeka. Melalui UUD 1945 Pasal 8 Soeharto mengatur agar Wakil Presiden BJ Habibie disumpah untuk menjadi penggantinya di hadapan Mahkamah Agung.
Akar persoalan bangsa ini adalah penyimpangan Reformasi melalui Amandemen UUD 1945 empat kali (1999, 2000, 2001, 2002), terutama tentang perubahan kedudukan Presiden yang bukan lagi menjadi mandataris MPR, dan Pemilihan Presiden langsung oleh rakyat one man one vote yang membuahkan UU Pemilu no 7 Tahun 2017 Pasal 222 tentang presidential threshold. Kelemahan pokok sistem demokrasi liberal ialah bahwa setiap kepala mempunyai satu suara, tanpa mempertimbangkan isi kepalanya.

Kondisi riil bangsa Indonesia saat ini masuk dalam kategori negara setengah gagal. Meminjam istilah A. Syafii Maarif, “Negara Salah Urus.” Menurut Rocky Gerung telah terjadi perselingkuhan antara kuasa lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Perpolitikan negeri ini mengalami perubahan signifikan pasca amandemen UUD 1945.
Isu-isu kebangsaan krusial antara lain, korupsi di segala lini, penegakan hukum secara tebang pilih, lemahnya wibawa pemerintah, KKN meraja lela, minimnya keteladanan, komunikasi pemerintah-rakyat tidak nyambung, utang Luar Negeri massif dengan sumber dana yang terbatas, UU IKN dan rencana revisinya, serta kontroversi UU Cipta Kerja.

Salah satu tuntutan reformasi ialah Amandemen UUD 1945 untuk pembatasan masa jabatan presiden secara eksplisit. Presiden yang telah habis masa jabatannya bisa dipilih kembali satu kali lagi. Sungguhpun demikian, ada pihak-pihak yang menyerukan amandemen UUD 1945 kembali, supaya seseorang bisa menjadi Presiden RI tiga periode.

Banyak pakar dari berbagai bidang keahlian telah memberikan saran penundaan pindah Ibu Kota Negara dari Jakarta ke kawasan Sepaku Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Di samping aspek geologi, politik, dan ekonomi, terutama karena krisis keuangan negara dengan utang yang menggunung. Bahkan untuk membayar bunga utangnya pun harus berhutang.

Sejumlah pakar hukum menilai tindakan Presiden Joko Widodo menerbitkan Perauturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Cipta Kerja sebagai pelanggaran hukum dan inkonstitusional. Peneliti Hukum dan Konstitusi SETARA Institute, Sayyidatul Insiyah, menyatakan bahwa praktik yang dilakukan oleh Presiden semakin menunjukkan kegagalan sistem legislasi dalam sistem presidensial. Presiden Jokowi mengambil jalan pintas dengan membentuk Perppu tanpa perubahan berarti. Akumulasi kekuasaan yang dipupuk dalam sistem presidensial, dan sistem legislasi yang rapuh telah memberikan kekuasaan absolut kepada Presiden.

Menurut Bivitri Susanti, Jokowi melakukan dua kesalahan dalam menerbitkan Perppu Cipta Kerja dari sisi hukum yang menggambarkan pola pikir yang benar-benar pro pengusaha dengan menabrak hal-hal prinsipil. Tak ada urgensi untuk menerbitkan Perppu tersebut. Hukum seharusnya dibuat untuk menyeimbangkan situasi antara penguasa dan warga biasa. Namun, konsepsi awal tentang negara hukum itu buyar dengan adanya fakta-fakta politik tentang pembuatan hukum.
Demi kepentingan oligarki hukum diputarbalikkan. Semua ini tidak lepas dari kondisi anggota DPR dan MPR yang sudah dikuasai para oligarki, sehingga berbagai produk UU yang menguntungkan mereka berjalan mulus. Kritik tajam akademisi dan aktivis tak dianggap. Satu-satunya harapan perubahan mendasar adalah melalui terselenggaranya Pemilu yang Jurdil pada 2024.

Membangun demokrasi sama dengan membangun nilai-nilai. Bangsa ini harus menjadi bangsa dewasa. Kondisi nasional kini partai politik memegang peran penting, tetapi tidak dimainkan dengan penuh responsibilitas. Partai politik harus menjadi pilar penting demokrasi, karena Indonesia tidak demokratis lagi. Pemilu 2024 bisa menjadi Pemilu yang sebaik-baiknya, tetapi bisa juga menjadi Pemilu yang seburuk-buruknya.

Beberapa hari yang lalu pegiat komunitas dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa yang berkumpul di Jakarta. Mereka memandang Pemilu 2024 merupakan momentum yang bermakna penting sebagai tahapan sejarah untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan dan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Mengingat akan hal tersebut, mereka menyatakan, pertama, bahwa Pemilu 2024 semestinya menampung berbagai harapan masyarakat, termasuk munculnya gagasan dan figur yang mendorong perubahan ke arah perbaikan masa depan bangsa. Semua pihak perlu menghormati setiap suara rakyat, sehingga upaya untuk menghalangi munculnya gagasan dan figur perubahan tidak terjadi.

Kedua, Pemilu 2024 adalah perhelatan demokrasi yang harus diselenggarakan secara demokratis, jujur, adil dan akuntabel. Penyelenggara Pemilu diminta bertugas secara profesional dan menjauhi sikap partisan.

Ketiga, Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi yang sewajarnya disambut dengan suasana gembira, jauh dari kekhawatiran, ketakutan, dan tekanan. Komunitas-komunitas di dalam masyarakat perlu mendorong terciptanya suasana menyenangkan melalui berbagai cara kreatif dengan memanfaatkan kekayaan budaya.

Negara niscaya mengejawantahkan kebenaran, keadilan, dan kejujuran. Keadilan adalah salah satu nilai kemanusiaan yang asasi. Memperoleh keadilan adalah hak asasi bagi setiap manusia. Ciri keadilan terpenting ialah keseimbangan antara hak dan kewajiban. Keadilan dalam hukum mewujudkan ketenteraman, kebahagiaan, dan ketenangan bagi masyarakat.

Lembaga pengadilan membela hak dan menghukum yang melanggar. Dalam penegakan keadilan bukan hakim saja yang dituntut untuk menjatuhkan putusan yang adil, tetapi undang-undang itu ataupun hukum itu haruslah mengandung rasa keadilan. Tindakan sewenang-wenang dari pihak mana pun mencederai keadilan dan melanggar hak-hak asasi manusia.

Negara maju jika pemerintahan berjalan dengan baik dan benar, keamanan terjaga, kebebasan berpendapat terpelihara, dan rakyat sejahtera, makmur, serta bahagia. Hal itu merupakan amanat konstitusi. Jika negara dibangun dari kebohongan, penipuan, dan rekayasa, akibatnya adalah korupsi, kolusi, manipulasi, dan nepotisme merajalela.
Pemimpin sejati tampak ketika terjadi krisis. Pemimpin sejati bukan pribadi yang alergi kritik. Sebaliknya, kritik menjadi umpan balik dan kesempatan berbenah diri. Pemimpin tak boleh kirim ratapan; pemimpin harus kirim harapan. Pemimpin yang baik melahirkan pemimpin-pemimpin yang turun tangan dan terus menggelorakan semangat untuk kejayaan.

Pemimpin yang akan datang harus teruji ketaatannya pada konstitusi NKRI, sanggup menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945, bersih dari perilaku Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta sanggup memberantas korupsi di segala lini.
Pemimpin NKRI yang akan datang harus menomorsatukan kepentingan Negara dan Bangsa Indonesia di atas kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, golongan, organisasi massa, organisasi politik, dan lain-lain semacamnya.

Pemimpin Negara dan Pemerintahan Republik Indonesia yang akan datang harus sanggup memenuhi Sumpah Jabatan Presiden dengan saksama, dan bilamana di kemudian hari terbukti melanggar Sumpah Jabatannya tersebut harus mengundurkan diri tanpa syarat.
Kepala Negara dan Pempimpin Tertinggi Pemerintahan NKRI harus beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam arti yang sebenar-benarnya.

Tindakan yang harus diambil rakyat Indonesia ialah menyamakan persepsi, membentuk formasi, dan mengambil langkah raksasa bersama mendorong laju gerak bangsa ke depan menuju Indonesia Emas 2045, seabad NKRI yang bermartabat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K

3 Responses

  1. my webcamNovember 19, 2024 at 1:38 pm

    … [Trackback]

    […] Information on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/gerak-maju-bangsa-menuju-2045/ […]

  2. rca77November 22, 2024 at 7:54 pm

    … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/gerak-maju-bangsa-menuju-2045/ […]

  3. live camsJanuary 28, 2025 at 6:34 pm

    … [Trackback]

    […] Information to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/gerak-maju-bangsa-menuju-2045/ […]

Leave a Reply