Hilangnya Falsafah Pancasila Terhadap Sistem Berbangsa Dan Bernegara

Hilangnya Falsafah Pancasila Terhadap Sistem Berbangsa Dan Bernegara
Prihandoyo Kuswanto

Oleh: Prihandoyo Kuswanto

Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila

Amandemen padaUUD 1945 kira nya perlu di koreksi ,sejauh mana amandemen itu sudahmencerminkan pokok-pokok pikiran yang ada pada Pembukaan UUD 1945.

Didalam kenyataan nya amandemen yang dilakukan para reformis itu tidak nyambung dengan pokok-pokok pikiran dan ini tentu nya akan membawah konsekwensi bahwa UUD hasil amandemen telah menyeleweng dari pokok-pokok Pikiran UUD 1945 menjadi sebuah keanehan apabila pembukaan dan batang tubuh tidak nyambung dan apalagi dengan diamputasi nya penjelasan semakin mengkaburkan tujuan bernegara kita dan hilang nya falsafah berbangsa dan bernegara Pancasila.

Dalam pembukaan tidak hanya sekedar mengandung pokok-pokok pikiran lebih jauh roh bangsa ini ada disana. Amandemen UUD 1945 telah telah mengesampingkanRoh bangsa, sehingga antara Batang Tubuh dan Pembukaan (preambule) tidak padu menjadi satu kesatuan yang utuh.

Padahal hubungan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 itu adalah hubungan sebab akibat .

Pembukaan UUD1945 yang memuat dasar negara kita itu, keberadaannya sebaiknya tidak perlu dipersoalkan karena Pembukaan sudah mempunyai kedudukan yang kuat dan final setelah melalui perenungan filosofis yang mendalam dan melewati proses perumusan yang sangat demokratis.

Mengubah Pembukaan UUD1945 hanya akan menjebak bangsa Indonesia ke dalam pertikaian politik yang mungkin penyelesaiannya jauh lebih rumit dibandingkan dengan situasi pada saat bangsa dan negara ini meletakan dasar negaranya.

Begitu juga ketika pembukaan dengan batang tubuh bertolak belakang maka akan terjadi ketidak konsistenan dan koheren hal ini akan membawah konsekwensi kekacauan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam uraian dibawah akan dibentangkan juga betapa penting kedudukan fungsi UUD 1945 itu dalam sistem hukum Indonesia.

Sekalipun demikian, di antara semua bagian UUD 1945 itu, Pembukaan adalah bagian mendasar karena menjadi sumber norma hukum dalam sistem hukum Indonesia.

Posisi yang demikian strategis diperkuat antara lain oleh Ketetapan MPRS Nomor. XX/MPRS/1966, yang kemudian dikukuhkan denganKetetapan MPR Nomor. V/MPR/1973 dan Ketetapan MPR Nomor. IX/MPR/1978. ketetapanMPRS tersebut saat ini telah diganti dengan Ketetapan MPR Nomor. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam PembukaanUUD 1945 terkandung pokok-pokok pikiran yang tidak lain adalah cita-cita bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila.

Pokok-pokok pikiran itu lalu dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal Batang Tubuh dan Penjelasan UUD 1945. Inilah yang dimaksud oleh kalimat kunci dalam Penjelasan UUD 1945; “Undang-Undang Dasar menciptakan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan dalam pasal-pasalnya”.

Pembukaan UUD1945 terdiri dari empat alinea dan empat pokok pikiran. Walaupun jumlah sama-sama empat, pengertian alinea di sini tidak identik dengan pokok pikiran.

Jadi, tidak berarti Alinea I mengandung Pokok Pikiran I, Alinea II mengandungPokok Pikiran II, dan seterusnya. Pokok-pokok pikiran tersebut terkandung dalam keseluruhan alinea Pembukaan UUD 1945.

Alinea I memuat dasar/motivasi pernyataan kemerdekaan Indonesia. Di dalamnya (secara obyektif)dinyatakan bahwa segala bentuk penjajahan di atas dunia ini tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikedilan.

Untuk itu (secara subyektif) bangsa Indonesia memiliki aspirasi untuk membebaskan diri dari penjajahan itu guna membangun ⁰masa depan bersama yang lebih baik.

Alinea II memuatcita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Dengan pernyataan kemerdekaan Indonesiaitu berarti perjuangan pergerakan kemerdekaan telah sampai pada saat yang berbahagia. Pernyataan kemerdekaan itu sendiri barulah awal dari proses pembangunan bangsa ini menuju kepada negara yang bersatu, berdaulat, adil danmakmur.

Alinea III memuat pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia. Di situ ditegaskan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia itu selain upaya manusia, juga tidak terlepas dari berkatrahmat Allah Yang Mahakuasa. Dengan demikian tampak jelas ada keseimbangan antara motivasi material dan spiritual dari pernyataan kemerdekaan bangsaIndonesia itu.

Keseimbangan ini pula yang selalu eksis dalam pernjuangan mengisi kemerdekaan berupa pembangunan nasional sebagai pengalaman Pancasila.

Alinea IV memuat tujuan nasional, penyusunan negara hukum, benttuk negara Republik Indonesia,negara berkedaulatan rakyat, dan lima dasar negara (yang kemudian dikenal dengan Pancasila). Fungsi dan tujuan negara Indonesia secara gamblang ditegaskan dalam alinea ini, yakni untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum yang ber dasarkan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketrtiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untukmenjalankan fungsi dan mencapai tujuan yang mulia tersebut, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar (UUD1945).

Di situ juga ditegaskan bahwa bentuk negara yang dipilih adalah Republik, yang berkedaulatan rakyat berdasar Pancasila.

Semua alineaPembukaan UUD 1945 di atas, apabila ditelaah secara mendalam, ternyata diilhami oleh empat pokok pikiran.

Pokok Pikiran I menyatakan, bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia berdasarkan atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosialbagi seluruh rakyat Indonesia. Ini sekaligus berarti, dalam Pembukaan UUD 1945diterima aliran pengertian (paham) negara persatuan, negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya, mengatasi segala paham golongan dan perseorangan. Aliran inilah yang kemudian dikenal sebagai paham negara persatuan (integralistik atau kekeluargaan). Tampak di sini, bahwa pokokpikiran ini identik dengan Sila ke-3 dari Pancasila.

Pokok Pikiran II menyatakan, bahwa negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pokok pikiran ini identik dengan Sila ke-5 dari Pancasila.

Pokok Pikiran III menyatakan, bahwa negara berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan. Oleh karena itu, sistem negara yang terbentuk dalamUndang-Undang Dasar harus berdasarkan kedaulatan dan berdasar atas permusyawaratan perwakilam. Di sini secara jelas tampak bahwa pokok pikiran ini identik dengan Sila ke-4 dari Pancasila.

Pokok Pikiran IV menyatakan, bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasarkemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, Undang-Undang Dasar harusmengandung isi yang mewajibkan pemerintahan dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Pokok pikiran ini identik dengan Sila ke-1 dan ke-2 dari Pancasila.

Pembukaan UUD1945 juga dapat dinyatakan sebagai pernyataan kemerdekaan yang terinci, yangmengandung cita-cita luhur Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa sumber dari segala sumber hukum yang meliputi pandangan hidup, kesadaran, cita hukum, cita-cita moral yang meliputi
Kemerdekaan individu,kemerdekaan bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial perdamaian nasional dan mondial, cita politik mengenai sifat, bentuk dan tujuan negara kehidupan kemasyarakatan, keagamaan sebagai pengejawantahan budi nurani manusia telah dimurnikan dan dipadatkan menjadi dasar negara Pancasila.

Pancasila adalahfalsafah bangsa Indonesia. Sebagai filsafat, sila-sila Pancasila itu tersusun secara sistematis (teratur/berurutan).

Keempat pokok pikiran yang terkandungdalam pembukaan UUD 1945 itu (yang tidak lain adalah sila-sila Pancasila itu sendiri) merupakan perwujudan operasional dari filsafat Pancasila.

Dalam penjelasan UUD 1945 dinyatakan secara tegas, bahwa Undang-Undang Dasar menciptakan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan dalam pasal-pasalnya. Kalimat ini mengandung pengertian bahwa pokok-pokok pikiran dari Pembukaan UUD 1945 yang tidak lain adalah Pancasila itu sendiri, dijabarkan dalam pasal-pasal BatangTubuh UUD 1945.

Jadi Ideologi negara itulah UUD 1945 dan penjelasan serta pokok pokok pikirannya.Perdebatan ideologi Pancasila sampai hari ini terus berlangsung hal ini disebabkan karena hanya bertumpu pada lima sila pada Pancasila. Tidak ditinjau Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara yang diuraikan pada alenea ke IV dan pokok-pokok pikiran yang ada di Pembukaan UUD 1945.

Logika berpikir tersebut sejalan dengan Teori Jenjang yang dikemukakan oleh Hans Kelsen dan Hans Nawiasky. Menurut teori ini, norma yang derajat kedudukannya lebih tinggi selalu menjadi sumber bagi norma yang lebih rendah.

Sebaliknya, norma yang lebih rendah berperan untuk menjabarkan norma-norma yang lebih tinggi. Dengan perkataan lain, dalam sudut pandang teori Hans Nwiasky, nilai-nilai dasar Pancasila dikonkretkan dalam norma hukum yang lebih bawah, yang lazim disebut aturan dasar/pokok negara (Staatsgrundesetz). Apa bukti dari penjabaran ini?

Jika kita melihatpada Sila ke-1 Pancasila (Pokok Pikiran IV dari Pembukaan UUD 1945), tampak jelas keterkaitannya dengan Pasal 29 Batang Tubuh UUD 1945. jadi, Pasal 29tersebut merupakan penjabaran dari Sila ke-1 Pancasila.

Apabila kita ingin mengetahui bagaimana penafsiranSila Pertama Pancasila, maka tiada jalan lain, kecuali harus melalui ketentuanPasal 29 itu.

Demikian pulahalnya dengan Sila ke-2 Pancasila (Pokok Pikiran IV Pembukaan UUD 1945), yangdijabarkan lebih lanjut dalam Pasal 26 s.d. 34 Batang Tubuh UUD 1945. sila ke-3Pancasila (Pokok PikiranI Pembukaan UUD 1945) dijabarkan dalam Pasal 1 ayat(1), 35, dan 36. sila ke-4 Pancasila (Pokok Pikiran III) idjabarkan dalam Pasal1 ayat (2), 3, 28 dan 37. sila ke-5 Pancasila (Pokok Pikiran II Pembukaan UUD1945) dijabarkan dalam Pasal 23, 27 s.d. 34.

Undang-undanDasar 1945 itu memang singkat, namun juga soepel (elastis, kenyal) karena hanyamemuat aturan-aturan pokok. Aturan-aturan ini dimuat dalam Batang Tubuh. Untukmenyelenggarakan aturan-aturan pokok itu dijabarkan lebih lanjut denganundang-undang (dan peraturan lainnya). Seperti dinyatakan dalam Penjelasan UUD1945, kita harus memiliki semangat untuk menjaga supaya sistem undang-undangdasar kita itu jangan sampai ketinggalan jaman atau lekas usang (verouderd).Penjelasan UUD 1945 menyetakan, “Yang sangat penting penyelenggara negara,semangat para pemimpin pemerintahan.

Meskipun dibikin Undang-Undang Dasar yang menurut kata-katanya bersifat kekeluargaan (faham negara persatuan, penulis),apabila semangat para penyelenggara, para pimimpin pemerintahan itu bersifatperseorangan, Undang-Undang dasar tadi tentu tidak ada artinya dalam praktek.Sebaliknya, meskipun Undang-Undang Dasar itu tidak sempurna, akan tetapijikalau semangat para penyelenggara pemerintahan baik, Undang-Undang dasar itutentu tidak akan merintangi jalannya negara”.

Redaksi kalimatdi atas menunjukkan bahwa Pembentukan UUD 1945 sendiri tidak menutup diri terhadap adanya perubahan-perubahan dalam Batang Tubuh UUD 1945 itu. Kendati demikian, diamanatkan pula bahwa motivasi atas perubahan itu adalah harus didorong oleh semangat perbaikan dalanm kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.dan tidak bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 dan Panca Sila .

Kira nya kita sebagai bangsa Indonesia mari kita bersama-sama melakukan koreksi terhadap keadaan bangsa ini sejak Reformasi dan diamandemen nya UUD 1945 justru semakin terpuruk bangsa ini akibat kita tidak istikoma dan menghargai perjuangan pendiri negeri ini akibat nya bencana telah turun dan kita di berikan pemimpin yang tidak amanah .oleh sebab itu tidak ada jalan yang terbaik selain kita kembali ke pada UUD 1945 dan Panca Sila.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K

26 Responses

  1. เรียนต่อจีนOctober 18, 2024 at 4:11 am

    … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  2. chat roomNovember 18, 2024 at 11:23 pm

    … [Trackback]

    […] Info to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  3. ยูฟ่า888December 25, 2024 at 8:09 am

    … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  4. dultogelDecember 29, 2024 at 6:45 pm

    … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  5. เช่ารถตู้พร้อมคนขับJanuary 14, 2025 at 11:29 am

    … [Trackback]

    […] Here you will find 44033 additional Information on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  6. lazywin888January 26, 2025 at 3:18 am

    … [Trackback]

    […] There you will find 44153 additional Info to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  7. ทัวร์ยุโรปFebruary 20, 2025 at 1:45 pm

    … [Trackback]

    […] Info to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  8. Angthong National Marine ParkMarch 4, 2025 at 10:00 am

    … [Trackback]

    […] Find More Info here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  9. pgslotMarch 8, 2025 at 7:34 pm

    … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  10. รีวิวเกมสล็อต fortune rabbit สล็อตกระต่าย โบนัสแตกง่ายที่สุดMarch 17, 2025 at 7:09 am

    … [Trackback]

    […] Info to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  11. ทางเข้า w88March 21, 2025 at 9:20 am

    … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  12. AviatorMarch 24, 2025 at 10:47 pm

    … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  13. pincoApril 26, 2025 at 2:32 am

    … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  14. มีบุตรยากMay 9, 2025 at 7:47 pm

    … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  15. สั่งสินค้าจากจีนMay 17, 2025 at 8:51 am

    … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  16. mostbet aplikaceMay 31, 2025 at 1:43 pm

    … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  17. รับผลิตเหรียญรางวัลJune 5, 2025 at 8:05 am

    … [Trackback]

    […] Here you can find 69729 additional Information on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  18. afrikaanse oorbellenJune 11, 2025 at 12:43 pm

    … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  19. เหยี่ยวไล่นกJune 23, 2025 at 9:10 am

    … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  20. อาคารพาณิชย์ เชียงใหม่June 27, 2025 at 6:00 pm

    … [Trackback]

    […] Here you can find 64660 more Information on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  21. alex debelovJuly 18, 2025 at 4:09 pm

    … [Trackback]

    […] There you can find 61581 additional Information to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  22. essentialsJuly 19, 2025 at 11:12 pm

    … [Trackback]

    […] There you can find 19581 additional Information on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  23. zoloft and prozacJuly 23, 2025 at 5:17 pm

    … [Trackback]

    […] Here you will find 43219 additional Information to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  24. DebelovAugust 2, 2025 at 1:39 am

    … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  25. โคมไฟAugust 29, 2025 at 7:41 am

    … [Trackback]

    […] Info on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

  26. fox888September 11, 2025 at 7:30 am

    … [Trackback]

    […] Find More on to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hilangnya-falsafah-pancasila-terhadap-sistem-berbangsa-dan-bernegara/ […]

Leave a Reply