ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Diberitakan, bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan berbicara ada pengusaha yang mengalami pemeriksaan pajak ketat usai berinteraksi dengan dirinya.
Anies berbicara hal tersebut saat diundang dalam acara Mata Najwa di kampus UGM Yogyakarta beberapa hari yang lalu.
Menanggapi Anies, Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo angkat bicara soal pernyataan Anies tersebut.Yustinus mulanya bicara terkait opini dan tudingan yang disampaikan Anies memberi kesan pemeriksaan pajak dilakukan atas motif politis. Dia pun meluruskan hal itu.
“Pak @aniesbaswedan yang saya hormati, terhadap opini dan tudingan yang Anda sampaikan kemarin di acara Mata Najwa di UGM, seolah ada pemeriksaan pajak yang dilakukan karena motif politis, kami sampaikan tanggapan,” kata Yustinus dalam akun Twitter (X) pribadinya seperti dilihat, Rabu (20/9/2023).
Yustinus lalu mengatakan Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan berdasarkan undang-undang dan secara profesional. Menurut dia, pemeriksaan pajak dilakukan apabila data pembayaran pajak yang bersangkutan menunjukkan tingkat risiko tinggi.
“Pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika Wajib Pajak memiliki kelebihan bayar pajak atau terdapat data/informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan harus diuji,” imbuhnya.
Atas dasar itu lah, Yustinus menutup kemungkinan pemeriksaan pajak dilakukan atas motif subjektif, termasuk berkaitan dengan kepentingan politik. Dia juga membantah tudingan pihaknya mencampuri kepentingan politik dalam melakukan pemeriksaan pajak.
Budiawan: kekuasaan DJP sangat besar
Menanggapi peryantaan Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo, Managing Director Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan, dalam akun twitternya mengatakan, pepatah bilang: maling ngaku, penjara penuh. Jadi mana mungkin Kemenkeu bilang: “ya, kami periksa WP tersebut karena ada indikasi bantu capres tertentu”.
Menurut Budiawan, inti dari pernyataan Prastowo bahwa kekuasaan DJP (Direktorat Jendral pajak) sangat besar, bisa periksa siapa saja yang “dicurigai”!
“Pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika ….. ATAU terdapat data/informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi SEHINGGA kepatuhan harus diuji”.
“Kalimat ini menunjukkan wewenang tingkat dewa (pinjam bahasa milenial). Artinya, siapapun bisa dipanggil untuk diperiksa,” kata Budiawan.
“Termasuk yang baru ketemu capres tertentu?!!,” sambungnya.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Setelah Penantian Panjang, Timor-Leste Resmi Anggota Penuh ke-11 ASEAN

Selidiki Kasus Korupsi Ekspor POME, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai

Kejagung Periksa Nicke Widyawati dan Anak Buah Riza Chalid dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Ridwan Hisyam: Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Dr. Anton Permana: “Soliditas TNI Masih Terjaga, Konflik Internal Itu Wajar Tapi Tak Mengancam”

Lebih Mudah Masuk Surga Daripada Masuk ASEAN

Zohran Mamdani adalah Pahlawan Kita

Soeharto, Satu-satunya Jenderal TNI Yang 8 Kali Jadi Panglima

Pro-Kontra Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Antara Rekonsiliasi dan Pengkhianatan Reformasi

Kasusnya Tengah Disidik Kejagung, Sugianto Alias Asun Pelaku Illegal Mining Kaltim Diduga Dibacking Oknum Intelijen





No Responses