ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Irwan Hermawan dan Windi Purnama dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Mereka mengungkap soal adanya aliran uang Rp 70 miliar ke Komisi I DPR RI dan sejumlah Rp 40 M kepada BPK.
Windi Purnama saat ditanya hakim menjelaskan pemberian kepada BPK diserahkan langsung olehnya dan diterima oleh Sadikin di parkir Hotel Grand Hyatt Jalan Sudirman Jakarta. Saat ditanya siapa BPK yang minta itu? Windi menjawab Pak Anang. Uang senilai Rp 40 M dalam bentuk dolar AS dan dolar Singapura itu ditaruh didalam koper. Windi juga menceritakan, bahwa dia dan Irwan sendiri yang menyiapkan.
Menanggapi hal ini, ekonom Anthony Budiawan memberikan komentar lewat akun Twitter miliknya.
“Satu-satu mulai terbuka. Akankah Sadikin menghilang seperti Harun Masiku? Benarkah Rp40 miliar tersebut untuk oknum BPK? Untuk apa? Apakah untuk pengaruhi opini audit Kemenkominfo menjadi WTP, dengan merekayasa jumlah BTS terbangun menjadi 4.197 dari 4.200: ternyata tidak benar?,” kata Anthony Budiawan.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Jihad Konstitusi Kembali ke UUD 18/8/1945

Yahya Zaini Dukung Konsep “School Kitchen” Untuk MBG Yang Aman dan Dekat Anak

Ada Pengangkutan Belasan Ton Limbah B3 Asal Pertamina Tanjunguban dengan Tujuan Tak Jelas

Lho Kok Hanya Peringatan Keras…?

Yahya Zaini: Tidak Ada Instruksi DPP Golkar Untuk Laporkan Pembuat Meme Bahlil

Menjadi Santri Abadi

Pendemo Desak KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR RI Terkait Skandal Kuota Haji 2024

Pengamat P3S Jerry Massie Ungkap Demi Selamatkan Golkar, Bahlil Didesak Mundur

Serial Novel “Imperium Tiga Samudra” (1) – Peta Baru di Samudra Pasifik

Prof. Djohermansyah Djohan: Serapan Anggaran Daerah Rendah Bukan Karena Kelebihan Uang Tapi Karena Sistem Yang Lambat






No Responses