CAIR mengutuk veto AS terhadap resolusi gencatan senjata kemanusiaan PBB

CAIR mengutuk veto AS terhadap resolusi gencatan senjata kemanusiaan PBB
Nihad Awad, Direktur Eksekutif Nasional Dewan Hubungan Amerika-Islam

‘Presiden Biden harus berhenti bertindak seperti pengacara Benjamin Netanyahu dan mulai bertindak seperti Presiden Amerika Serikat,’ kata direktur eksekutif organisasi Muslim

WASHINGTON – Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), organisasi advokasi dan hak-hak sipil Muslim terbesar di AS, mengeluarkan pernyataan pada hari Selasa yang mengutuk veto AS terhadap resolusi PBB yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza.

“Komunitas Muslim Amerika kehabisan kata-kata untuk menggambarkan perasaan kami mengenai dukungan pemerintahan Biden terhadap genosida Gaza,” kata Direktur Eksekutif CAIR Nihad Awad, dikutip Anadolu Agency.

“Veto terbaru AS terhadap resolusi gencatan senjata PBB sangat memalukan. Presiden Biden harus berhenti bertindak seperti pengacara Benjamin Netanyahu dan mulai bertindak seperti Presiden Amerika Serikat,” kata Awad.

“Kami menyerukan kepada rakyat Amerika untuk terus menyatakan penolakan mereka terhadap dukungan pemerintahan Biden terhadap kejahatan perang yang dilakukan pemerintah Israel dengan menghubungi Gedung Putih dan pejabat terpilih mereka dan menyerukan mereka untuk menuntut gencatan senjata, akses terhadap bantuan kemanusiaan, dan upaya untuk mencapai tujuan kemanusiaan. perdamaian yang adil dan abadi.”

Rancangan resolusi tersebut, yang diajukan oleh Aljazair, mendapat dukungan luas di Dewan Keamanan PBB, dengan 13 dari 15 negara anggotanya memberikan suara mendukung. Amerika adalah satu-satunya negara yang memberikan suara menentang resolusi tersebut, dan sebagai anggota tetap Dewan Keamanan, pihak oposisi membatalkan resolusi tersebut. Inggris, anggota tetap lainnya, abstain.

Amerika Serikat memberi isyarat menentangnya pada hari Senin dan mengajukan rancangan resolusi yang menyerukan “gencatan senjata sementara di Gaza sesegera mungkin.” Namun hal ini gagal menarik perhatian para diplomat. Veto pada hari Selasa ini adalah yang ketiga yang dilakukan AS untuk melindungi Israel dari seruan gencatan senjata.

Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada bulan Oktober, yang diyakini menewaskan hampir 1.200 warga Israel.

Jumlah korban tewas akibat serangan Israel di Jalur Gaza telah melonjak menjadi 29.195, kata Kementerian Kesehatan Palestina pada Selasa.

Sejauh ini 69.170 orang lainnya terluka.

Sekitar 85% warga Gaza telah mengungsi akibat serangan Israel, sementara semuanya mengalami kerawanan pangan, menurut PBB. Ratusan ribu orang hidup tanpa tempat berlindung, dan ⁠kurang dari setengah truk bantuan yang memasuki wilayah tersebut dibandingkan sebelum konflik dimulai.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K