KEDIRI – Proyek rehabilitasi saluran irigasi di Desa Sumber, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, yang dikelola oleh PT. BAS telah menjadi sorotan tajam. Diduga terjadi ketidakjelasan dalam penggunaan anggaran proyek tanpa adanya papan Nama, menimbulkan kekhawatiran akan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Dalam penelusuran yang dilakukan oleh tim media bersama lembaga kontrol sosial, ditemukan bahwa berbagai tanapa adanya papan nama, bahkan pasir yang digunkan banyak kandungan lumpurnya.
Dinas terkait yang terlibat dalam pembangunan proyek ini dinilai kurang transparan dalam menyampaikan detail anggaran dan sumber dana yang digunakan. Hal ini diperparah dengan ketiadaan Papan Nama yang menjadi standar dalam pelaksanaan proyek publik.
Dalam upaya memastikan kejelasan dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, pihak terkait yang berwenang harus memberikan klarifikasi yang tepat.
Dalam pengerjaan proyek publik seperti ini seharusnya transparansi dikedepankan. Apalgi proyek penting untuk petani seperti pembangunan infrastruktur seperti rehabilitasi saluran irigasi ini.
Beberapa lembaga swadaya dan lembaga sosial yang kami temui mendesak pihak terkait, termasuk PT. BAS dan instansi pemerintah terkait di tingkat kabupaten dan kecamatan, untuk memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai detail anggaran proyek ini.
Adanya kejelasan anggaran yang digunakan, beserta sumber dananya, akan memastikan bahwa dana publik yang dikelola benar-benar digunakan secara efisien dan sesuai dengan peruntukannya.
Proyek ini harus dipantau perkembangannya,untuk memastikan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahap pelaksanaannya.
Kepentingan masyarakat dan keadilan dalam pengelolaan dana publik harus selalu diutamakan demi terwujudnya pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.(Bas time)
EDITOR:REYNA
Related Posts
Muhammad Chirzin: Predator
Dana Pemerintah Mengendap Rp234 Triliun, Mintarsih: Kejiwaan Masyarakat Pasti Terdampak
Tawaran Tinbergen Rule LBP Mental
Revolusi Sistem Keuangan Presiden Prabowo
Pancasila Sebagai Sumber Moral dan Spiritual Bangsa
Orang Berstatus Bebas Bersyarat Tak Boleh Jadi Calon Perangkat Desa, Ini Penjelasan Hukumnya
Berjihad Melawan Korupsi, Menyelamatkan Hak Anak Indonesia Menuju Indonesia Emas
Habib Umar Alhamid: Prabowo Pantas Ajak TNI dan Rakyat untuk Bersih-bersih Indonesia
HIPKA Tegas Tolak Politisasi Hukum Demi Stabilitas Pembangunan Ekonomi Kalbar
Skandal Tirak, Ketua BPD Nilai Rizky Putra “Mbah Lurah” Belum Layak Sebagai Calon Karena Belum Bebas Murni
No Responses