Hamas menyambut baik resolusi PBB untuk segera melakukan gencatan senjata di Gaza

Hamas menyambut baik resolusi PBB untuk segera melakukan gencatan senjata di Gaza
Dewan Keamanan PBB

Hamas mengatakan kesepakatan apa pun harus menjamin kebebasan bergerak dan masuknya semua kebutuhan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza

ANKARA – Kelompok perlawanan Palestina Hamas pada Senin menyambut baik resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza.

“Kami menggarisbawahi perlunya mencapai gencatan senjata permanen yang mengarah pada penarikan seluruh pasukan Israel dari Gaza dan kembalinya para pengungsi ke rumah mereka,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.

Mereka meminta Dewan Keamanan PBB untuk memberikan tekanan pada Israel agar mematuhi gencatan senjata dan “menghentikan perang genosida dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina.”

Hamas mengatakan pihaknya siap untuk segera melakukan operasi pertukaran yang akan mengarah pada pembebasan semua tahanan di kedua pihak.

“Perjanjian apa pun harus menjamin kebebasan bergerak warga Palestina dan masuknya semua kebutuhan kemanusiaan bagi seluruh penduduk di Gaza,” tambahnya.

Dewan Keamanan PBB pada hari Senin mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza selama bulan suci Ramadhan, yang sudah dimulai pada 11 Maret dan akan berakhir pada 9 April.

Sebanyak 14 negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut, yang diajukan oleh 10 anggota Dewan terpilih, sedangkan AS abstain dalam pemungutan suara.

Resolusi tersebut menyerukan “gencatan senjata segera di bulan Ramadhan yang dihormati oleh semua pihak dan mengarah pada gencatan senjata berkelanjutan yang langgeng.”

Mereka juga menuntut “pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, serta memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan lainnya.”

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di wilayah Palestina sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.

Lebih dari 32.333 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 74.694 orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Perang Israel, yang kini memasuki hari ke-171, telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K