Mahfud MD-Ganjar, SBY-AHY, Tim Pembela Amin, dan Prabowo-Gibran Pasca Pilpres

Mahfud MD-Ganjar, SBY-AHY, Tim Pembela Amin, dan Prabowo-Gibran Pasca Pilpres
Muhammad Chirzin

Oleh: Muhammad Chirzin

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59 persen; Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara atau 24,95 persen; dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat 27.040.878 suara atau 16,47 persen.

TEMPO melaporkan, Calon presiden nomor urut tiga, Mahfud Md, menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi atau MK pada Selasa, 27 Maret 2024. Di hadapan majelis hakim MK, Mahfud mengklaim banyak negara-negara lain yang membatalkan hasil Pemilu yang penuh kecurangan.

Menurut Mahfud, negara-negara tersebut melakukan pembatalan hasil Pemilu sebagai bentuk judicial activism atau aktivisme yudisial oleh Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung, atas pelaksanaan pemilu secara curang dan melanggar prosedur.
Negara-negara itu Australia, Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, hingga Thailand. Selain itu, Belarusia yang institusi yudisialnya dinilai sebagai a sham institution atau institusi pengadilan palsu, karena selalu diintervensi oleh pemerintah.

Menurut Mahfud pembatalan itu bisa berasal dari kesadaran para hakim. “Yang datang mendorong dan meminta itu tentu tidak harus orang atau institusi, melainkan bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada para hakim,” ucap mantan Menkopolhukam itu.
Mahfud berharap MK dapat mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia. “Jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa Pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang berlimpah,” kata dia.

Menurut Mahfud gugatan timnya di MK bukan hanya soal Pemilu siapa yang menang atau kalah, melainkan merupakan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju.

Dalam agenda PHPU di MK Rabu, terdapat dua perkara yang disidangkan. Perkara satu, diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, sedangkan perkara dua diajukan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Mereka menggugat hasil Pilpres 2024 yang dimenangkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sidang Anies dan Ganjar digabungkan menjadi satu. Agendanya melakukan pemeriksaan persidangan dan penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan. Selanjutnya tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2023.

Di Sidang MK, Ganjar bilang kecurangan Pilpres 2024 menghancurkan moral bernegara.
Sementara itu pada Kamis, 28 Maret 2024 TEMPO melaporkan bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, jangan melukai hati rakyat yang ingin Prabowo jadi Presiden. Kemenangan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 merupakan kehendak rakyat. Menurut SBY dukungan rakyat di lapangan kepada Prabowo memang sangat besar.

“Mengapa Pak Prabowo menang dan terpilih menjadi Presiden kita? Karena rakyat memang menghendaki beliau memimpin kita semua,” ungkap SBY, dalam acara buka puasa bersama Partai Demokrat, di St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Kemenangan Prabowo juga diselebrasi dengan pemberian hadiah lukisan dari SBY. Lukisan tersebut berjudul ‘Standing Firms Like Rocks’ (Berdiri Teguh Seperti Batu Karang), SBY mengaku menghabiskan 10 jam demi memberikan karya lukis tersebut untuk Prabowo.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan, “Meski Partai Demokrat mengalami kenaikan suara secara nasional, tetapi, kami kehilangan sejumlah kursi di DPR RI,” ungkap AHY di hadapan capres Prabowo Subianto, dalam acara buka bersama Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Maret 2024.
AHY menyebutkan bahwa penyebab kehilangan kursi tersebut karena maraknya vote buying atau politik uang. “Salah satu faktor utama paling signifikan menjadi penyebab hilangnya kursi kami, adalah maraknya vote buying atau politik uang di luar nalar kita semua.”

AHY mengungkapkan, Demokrat memang tak salah pilih untuk ikut bergabung mendukung pasangan Prabowo-Gibran. “Misi besar Partai Demokrat, yaitu kembali ke pemerintahan nasional, telah tercapai seiring dengan kemenangan satu putaran, pasangan Prabowo-Gibran,” lanjutnya.

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin menyatakan dugaan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pasangan terpilih Prabowo-Gibran. Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa dugaan kecurangan tersebut mencakup dukungan dari lembaga kepresidenan, penekanan independensi lembaga penyelenggara pemilu, manipulasi aturan pencalonan, penggunaan aparatur negara, dan pengalihan bantuan sosial (bansos).

Bambang mengatakan berdasarkan riset, intervensi bansos dan keterlibatan aparat negara diklaim mempengaruhi peningkatan suara Prabowo pada Pemilu 2024 dibandingkan dengan Pemilu 2019 dan 2014.

Contoh peningkatan suara yang signifikan di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, dijadikan bukti, dengan suara Prabowo-Gibran mencapai 75,39 persen pada Pemilu 2024, sementara pada Pemilu 2019 hanya 9,01 persen dan pada 2013 hanya 21,91 persen. “Artinya terjadi kenaikan 66,38 persen dan kami meyakini angka itu terjadi bukan karena kehebatan pemilih di dalam memilih calon terbaiknya, tetapi ada intervensi yang luar biasa,” ucap dia.

Reporter TEMPO melaporkan pada Jumat, 29 Maret 2024, bahwa KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran mengikuti sidang Pilpres di MK pada Rabu pagi, 27 Maret 2024. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari pokok perkara atau argumen yang diajukan oleh pemohon THN Amin.

Pokok perkara ini akan menjadi dasar untuk menyusun jawaban dan pembuktian dari pihak KPU. “Hal itu kami jadikan dasar untuk menyusun jawaban keterangan, penjelasan, dan juga pembuktian,” kata Hasyim usai menghadiri sidang perdana gugatan hasil pilpres pasangan calon nomor urut 01 di MK, Rabu, 27 Maret 2024.

Hasyim menyatakan bahwa KPU akan menyiapkan bukti berupa dokumen, saksi, atau ahli untuk menghadapi gugatan dari pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. KPU telah melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi gugatan ini.

Mereka telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengantisipasi segala kemungkinan topik yang akan diajukan oleh pemohon. Hal ini terutama untuk persidangan-persidangan awal.

Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, mengkritik isi permohonan dari THN AMIN, menyebutnya lebih banyak berisi narasi, asumsi, dan hipotesis daripada bukti konkret. “Narasi itu bukan bukti,” kata Yusril usai mengikuti sidang perdana gugatan hasil pilpres dari THN Amin di Gedung MK, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024.

Ia mengatakan, “Lebih banyak opini, narasi yang dibangun, daripada fakta-fakta, bukti-bukti, yang diungkapkan di persidangan ini,” kata Yusril. Meskipun demikian, Tim Prabowo-Gibran memberikan jawaban tertulis terhadap permohonan THN Amin pada Kamis siang, 28 Maret 2024.

Semoga para hakim Mahkamah Konstitusi pada saatnya berani memutuskan perkara dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya.

“Kecurangan jika tidak dikoreksi akan menjadi karakter bangsa!” (Anies Baswedan, MK, 27-3-2024.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K