JAKARTA – Ketua Umum Poros Pemuda Indonesia, Muhlis Ali, menilai wacana pengembalian Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai langkah mundur yang dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, reformasi 1998 telah membangun fondasi penting bagi netralitas Polri yang harus dijaga.
“Wacana Polri di bawah Kemendagri itu langkah mundur” tegas Muhlis.
“Pemisahan Polri dari TNI adalah hasil perjuangan reformasi untuk menciptakan institusi penegak hukum yang netral dan independen.
Mengembalikan Polri ke struktur lama justru bertentangan dengan arah demokrasi kita,” sambung Muhlis.
Muhlis menjelaskan, Tap MPR Nomor VI/MPR/2000 menjadi landasan penting untuk memastikan Polri fokus pada keamanan domestik, sedangkan TNI pada pertahanan negara. Wacana ini, menurutnya, dapat memicu tumpang tindih peran yang sempat menjadi masalah di masa lalu.
“Jika Polri berada di bawah Kemendagri, risiko politisasi meningkat. Di bawah TNI, pendekatan humanis dalam tugas-tugas Polri juga bisa tergeser oleh pendekatan militeristik,” tambahnya.
Ia juga menyoroti risiko terganggunya akuntabilitas dan transparansi Polri jika mekanisme internalnya tunduk pada birokrasi kementerian atau struktur hierarkis militer. Hal ini, kata Muhlis, akan berdampak pada efektivitas pelayanan dan penegakan hukum.
“Polri saat ini telah membangun banyak sistem yang memastikan profesionalisme, termasuk pengawasan independen. Wacana ini justru dapat merusak capaian tersebut,” ujarnya.
Ia menyarankan agar pemerintah dan politisi lebih fokus pada pengembangan kapasitas dan integritas Polri. Langkah ini, menurutnya, akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat demokrasi.
“Polri harus tetap independen. Ini penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem negara dan memastikan perlindungan hak-hak rakyat,” kata Muhlis.
Di akhir pernyataannya, Muhlis mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga semangat reformasi. “Demokrasi Indonesia harus terus maju, bukan mundur. Mari kita dukung Polri agar tetap netral, profesional, dan menjadi institusi yang dipercaya masyarakat,” tutupnya
EDITOR: REYNA
Related Posts
Pancasila Sebagai Sumber Moral dan Spiritual Bangsa
Orang Berstatus Bebas Bersyarat Tak Boleh Jadi Calon Perangkat Desa, Ini Penjelasan Hukumnya
Berjihad Melawan Korupsi, Menyelamatkan Hak Anak Indonesia Menuju Indonesia Emas
Habib Umar Alhamid: Prabowo Pantas Ajak TNI dan Rakyat untuk Bersih-bersih Indonesia
HIPKA Tegas Tolak Politisasi Hukum Demi Stabilitas Pembangunan Ekonomi Kalbar
Skandal Tirak, Ketua BPD Nilai Rizky Putra “Mbah Lurah” Belum Layak Sebagai Calon Karena Belum Bebas Murni
Api di Ujung Agustus (Seri 33) – Pengkhianat Didalam Istana
Reformasi Polisi dan Kebangkitan Pemuda: Seruan Keras Dr. Anton Permana di Hari Sumpah Pemuda
Anton Permana dan Kembalinya Dunia Multipolar: Indonesia di Persimpangan Sejarah Global
PT Soechi Lines Tbk, PT Multi Ocean Shipyard dan PT Sukses Inkor Maritim Bantah Terkait Pemesanan Tanker Pertamina
No Responses