Penambangan Pasir Ilegal di Bantaran Sungai Brantas, Aparat Penegak Hukum Harus bertindak tegas

Penambangan Pasir Ilegal di Bantaran Sungai Brantas, Aparat Penegak Hukum Harus bertindak tegas

BLITAR – Aktivitas penambangan pasir ilegal menggunakan mesin diesel (galian C) yang ada di bantaran Sungai Brantas, tepatnya di Desa Karanggayam, semakin meresahkan warga. Selain merusak ekosistem sungai, praktik ini juga berpotensi memicu bencana lingkungan, seperti banjir dan longsor.

Warga sekitar menyatakan bahwa kegiatan penambangan tersebut sempat tutup tapi dalam beberapa Minggu ini mulai melakukan kegiatan lagi, Kami khawatir jika dibiarkan, dampaknya akan lebih buruk,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut pengamatan di lapangan, para penambang menggunakan mesin diesel untuk menyedot pasir dari dasar sungai. Kegiatan ini dilakukan tanpa izin resmi dan melanggar Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pihak kepolisian sejatinya telah berkomitmen untuk menertibkan aktivitas ilegal ini. Namun, masyarakat mengkritik adanya indikasi tebang pilih dalam penegakan hukum. “ sebaik aparat hukum bertindak tegas walaupun indikasi pelaku usaha oknum dari TNI jangan dibiarkan beroperasi dengan leluasa,”

Sementara itu, pemerhati lingkungan di Blitar menegaskan bahwa Sungai Brantas merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat. Kerusakan sungai akibat penambangan pasir ilegal tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada aliran air sungai untuk irigasi dan kebutuhan sehari-hari.

“Penegakan hukum harus dilakukan, secara adil dan menyeluruh. Pihak kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam menindak pelanggar. Semua pelaku harus diproses hukum agar ada efek jera,” tegas salah satu aktivis lingkungan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, pihak kepolisian, dan instansi terkait segera bertindak tegas terhadap aktivitas galian C ilegal ini. Penindakan tegas bukan hanya untuk menjaga ekosistem Sungai Brantas, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat sekitar.(Red-Bas)

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K