4 sandera perempuan Israel akan dibebaskan sekitar pukul 10.00GMT, Channel 13 Israel melaporkan
ANKARA – Komite Internasional Palang Merah menerima panggilan dari Hamas pada hari Sabtu untuk menuju ke titik pemindahan yang telah ditentukan di Gaza, tempat empat sandera perempuan Israel dijadwalkan akan dibebaskan, Channel 12 Israel melaporkan.
Seorang koresponden Anadolu melaporkan bahwa pada dini hari, sebuah konvoi dari Komite Internasional Palang Merah berangkat menuju persimpangan Kerem Shalom di bagian selatan Jalur Gaza.
Konvoi tersebut terdiri dari beberapa kendaraan Palang Merah, termasuk sebuah bus dengan kapasitas 20-25 orang.
Belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Palang Merah.
Para saksi mata mengatakan kepada Anadolu bahwa puluhan anggota dari Brigade Al-Qassam dan Brigade Al-Quds dikerahkan di Palestine Square di Kota Gaza, bersama ribuan warga Palestina, sebagai persiapan untuk penyerahan sandera Israel.
Secara terpisah, keluarga para sandera diberitahu bahwa pembebasan diperkirakan akan dilakukan sekitar pukul 10:00 GMT, menurut Saluran 13 Israel.
Gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang mulai berlaku pada hari Minggu menghentikan serangan dahsyat Israel di Gaza, yang sejak 7 Oktober 2023 telah merenggut nyawa lebih dari 47.000 warga Palestina, yang sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.
Perjanjian tiga fase tersebut mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan yang berkelanjutan, yang bertujuan untuk gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Serangan tersebut telah membuat Gaza hancur, dan penduduknya mengungsi, kelaparan, dan rentan terhadap penyakit.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November tahun lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Trump Diprotes Karena Menghancurkan Gedung Bersejarah
Buzzer Tikus Mewarnai Kabinet Merah Putih
Berstatus Bebas Bersyarat, Ahli Hukum: Terhukum Tidak Dapat Menjadi Calon Perangkat Desa
Purbaya Berdaya Menggempur Tipu Daya dan Politik Sandera
Putusan HAMAS: ICJ menegaskan Israel melakukan genosida, menolak legalisasi permukiman
Tokoh Yahudi desak PBB dan para pemimpin dunia untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel atas tindakannya di Gaza
Api di Ujung Agustus (Seri 34) – Gelombang Balik
Muhammad Chirzin: Predator
Dana Pemerintah Mengendap Rp234 Triliun, Mintarsih: Kejiwaan Masyarakat Pasti Terdampak
Tawaran Tinbergen Rule LBP Mental
No Responses