Oleh: Muhammad Chirzin
Korupsi di negeri ini masih menjadi masalah serius. Menurut Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan pada tahun 2023, dengan skor 34 dan peringkat 115.
Korupsi masih menjadi tantangan besar dalam upaya pemberantasannya di Indonesia.
Pada semester pertama tahun 2022 ada 252 kasus korupsi dengan 612 tersangka, dan potensi kerugian negara Rp 33,6 triliun.
Penanganan kasus korupsi menunjukkan hasil negatif. Realisasi penindakan hanya 18% dari target yang ditetapkan.
Sektor pertambangan sarat dengan potensi korupsi. Sektor pengadaan barang dan jasa juga rawan korupsi, terutama dalam proses pengadaan dan penggunaan anggaran.
Pemerintah dan lembaga anti-korupsi, seperti KPK dan ICW terus berupaya untuk memberantas korupsi.
Upaya ini masih menghadapi banyak tantangan, termasuk lemahnya penindakan dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Perampok bersahabat dengan perampok
Maling bersahabat dengan maling
Begal bersahabat dengan begal
Pencoleng bersahabat dengan pencoleng
Penipu bersahabat dengan penipu
Pembual bersahabat dengan pembual
Garong bersahabat dengan garong
Buzzer bersahabat dengan cuan
Koruptor bersahabat dengan Koruptor
Kapan akan berakhir?
EDITOR: REYNA
Related Posts

Jihad Konstitusi Kembali ke UUD 18/8/1945

Yahya Zaini Dukung Konsep “School Kitchen” Untuk MBG Yang Aman dan Dekat Anak

Ada Pengangkutan Belasan Ton Limbah B3 Asal Pertamina Tanjunguban dengan Tujuan Tak Jelas

Lho Kok Hanya Peringatan Keras…?

Yahya Zaini: Tidak Ada Instruksi DPP Golkar Untuk Laporkan Pembuat Meme Bahlil

Menjadi Santri Abadi

Pendemo Desak KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR RI Terkait Skandal Kuota Haji 2024

Pengamat P3S Jerry Massie Ungkap Demi Selamatkan Golkar, Bahlil Didesak Mundur

Serial Novel “Imperium Tiga Samudra” (1) – Peta Baru di Samudra Pasifik

Prof. Djohermansyah Djohan: Serapan Anggaran Daerah Rendah Bukan Karena Kelebihan Uang Tapi Karena Sistem Yang Lambat



No Responses