Agus Mualif : Cara Nabi Ibrahim Mendapatkan Hak Atas Tanahnya Di Baitul Maghdis

Agus Mualif : Cara Nabi Ibrahim Mendapatkan Hak Atas Tanahnya Di Baitul Maghdis
Agus Mualif Rohadi

Oleh : Agus Mualif Rohadi

Sangat betul bahwa BAITUL MAGDISH adalah tanah yang dijanjikan Allah pada nabi Ibrahim UNTUK anak turunnya (Ishaq, Ya’cub dan keturunannya yaitu bani Israel).

Tapi bagaimana cara NABI IBRAHIM mendapatkan haknya, karena di baitul magdish saat itu sudah ada banyak penduduknya dari banyak suku yang terlebih dahulu mendiami wilayah itu, terutama suku suku kanaan kuno seperti Het, Feris, Amori, Yebus, dan lain lain serta ada juga suku pendatang lainnya yang terlebih dahulu datang ke wilayah itu yaitu suku Filistin.

Sepanjang hidupnya nabi Ibrahim dan Sarah di wilayah kanaan kuno adalah sebagai orang nomaden yang kemana mana hanya berkemah tidak punya tanah, padahal nabi Ibrahim hijrah di wilayah itu karena perintah Allah, dan di wilayah kanaan kuno pengikut nabi Ibrahim lumayan banyak, harta nabi ibrahim berupa ternak juga banyak.

Ketika di gurun negev, karena banyaknya pengikutnya, kemudian untuk mendapatkan tanah bagi para pengikutnya, nabi Ibrahim mengikat perjanjian dengan suku Filistin, yaitu perjanjian sumur tujuh atau beersheba.

Beer adalah sumur dan sheba adalah tujuh. Sumur yang dibuat nabi Ibrahim sebagai tanda atau batas hak tanah untuk pengikut nabi Ibrahim yang disepakatinya dengan kepala suku Filistin yaitu Abimelekh (Kitab Kejadian 21 : 22 – 34).

Nabi Ibrahim menyerahkan banyak domba dan lembu kepada Abimelekh.
Khusus untuk membuat tujuh sumur itu nabi Ibrahim juga menyerahkan secara khusus tujuh anak domba betina pilihan kepada Abimelekh.

Dengan perjanjian itu ada kesepakatan untuk tidak saling mengganngu antara suku Filistin dengan pengikut nabi Ibrahim.

Perjanjian tersebut ditindak lanjuti oleh putra nabi Ibrahim yaitu Ishaq dengan membangun kota yang sekarang dikenal dengan kota Beersheba.

Tidak ada konflik dengan suku Filistin bahkan sampai pada masa nabi Ya’cub.

Ketika Sarah meninggal di Kiryat Abra, Hebron, nabi Ibrahim mendatangi suku Het dan berkata, “Aku ini orang asing dan pendatang diantara kamu, berikanlah kuburan milik kepadaku ditanah kamu ini, supaya aku dapat mengantarkan dan menguburkan istriku yang mati itu.” (Kitab Kejadian 23 : 4).

Lalu Nabi Ibrahim membeli ladang milik Efron yang letaknya di Makhpela disebelah timur Mamre yang diladang tersebut ada gua kecil. Pembelian disaksikan oleh penduduk suku Het.

Nabi Ibrahim bersujud kepada suku Het ketika diperbolehkan membeli tanah tersebut.

Demikianlah cara Nabi Ibrahim untuk mendapatkan tanahnya yang seharusnya dicontoh oleh anak cucunya.

Bukan dengan cara merampas hak orang lain, apalagi menindas penduduk lain yg juga mempunyai hak atas tanah di wilayah itu.

amr15052021

Last Day Views: 26,55 K

4 Responses

  1. Jaxx LibertyNovember 19, 2024 at 2:48 pm

    … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-cara-nabi-ibrahim-mendapatkan-hak-atas-tanahnya-di-baitul-maghdis/ […]

  2. sa casinoNovember 22, 2024 at 11:26 pm

    … [Trackback]

    […] Information to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-cara-nabi-ibrahim-mendapatkan-hak-atas-tanahnya-di-baitul-maghdis/ […]

  3. online showsNovember 30, 2024 at 4:50 pm

    … [Trackback]

    […] There you can find 58459 more Info on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-cara-nabi-ibrahim-mendapatkan-hak-atas-tanahnya-di-baitul-maghdis/ […]

  4. ETJanuary 24, 2025 at 12:24 pm

    … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-cara-nabi-ibrahim-mendapatkan-hak-atas-tanahnya-di-baitul-maghdis/ […]

Leave a Reply