Hal itu menunjukkan bahwa penggunaan kosa kata kafir atau musyrik adalah untuk menunjukkan suatu realitas keragamaan keimanan komunitas dari suatu negara bangsa yang tidak bisa dihilangkan penggunaannya meskipun ada etika dalam penggunaannya, tidak untuk merendahkan, menghina, atau menghujat seseorang atau komunitas
Oleh : Agus Mualif Rohadi
Perdebatan tentang hasil BM (Bahtsul Masail) NU semakin berkembang, apalagi kemudian ada partai yang menyambut dengan gembira dan ada penggunaan kata tempeleng dalam meme yang mungkin mengutip potongan komentar pejabat pemerintah yang diarahkan kepada pengguna kata kafir.
Dalam politik apa saja dimanfaatkan apabila ada sesuatu yang dapat dianggap menguntungkan elektabilitas atau menguntungkan kekuasaan. Termasuk penggunaan atau memanfaatkan sesuatu yang menjadi domain etika sosial kemudian dibelokkan untuk kepentingan memojokkan, menekan bahkan digunakan untuk mempersekusi atau memenjarakan lawan dengan memanfaatkan pasal pasal perundang- undangan yang lentur atau memanfaatkan pasal karet.
Sangat naif apabila ada yang menganggap bahwa hasil BMNU tentang penggunaan sebutan kafir itu hanya keputusan tentang etika sosial, karena politik lebih berhitung untung dan rugi dari pada berbicara pada ranah benar dan salah. Menguntungkan selalu dianggap benar, sedang merugikan selalu dianggap salah. Padahal untung dan rugi, benar dan salah mempunyai sumber norma yang berbeda meskipun norma-normanya bisa saling menguatkan.
Dalam agama Islam masalah untung dan rugi, benar dan salah, disatukan dalam istilah “perniagaan dengan Allah“. Allah menggunakan istilah dagang atau perniagaan denganNya bagi yang mau beramal salih dijalan Allah. Itu menunjukkan bahwa Islam menyuruh para pemeluknya untuk berdagang dengan menggunakan norma yang benar, tidak menghalalkan segala cara, tidak menggunakan cara haram yang sengaja digunakan untuk mematikan lawan karena memburu keuntungan.
Kosa kata kafir adalah sebutan halus untuk menunjukkan adanya pihak lain yang tidak seiman dalam komunitas ummah atau negara bangsa sehingga sebutan tersebut lebih masuk pada ranah etika sosial.
Karena kosa kata kafir termasuk kosa kata musyrik atau yang lainnya yang di gunakan untuk menyebut yang tidak seiman bersumber dari wahyu yang tertuang dalam kitab suci, maka sebutan itu merupakan bagian konsep teologis etis, yang setiap agama mempunyai konsep teologis etis masing masing, dan setiap pemeluk agama pasti memahami bagaimana etika penggunaan kosa kata itu .
Diranah publik, kosa kata kafir atau sejenisnya dari agama lain sudah lama disebut dengan sebutan pemeluk agama lain atau non muslim. Namun penggunaan istilah itu, bukan berati menghilangkan penggunaan kosa kata kafir atau musyrik atau istilah sejenis dari agama lainnya. Kosa kata kafir sendiri dalam al – Qur’an jumlahnya ratusan yang mengiringi berbagai macam ayat yang hal itu menunjukkan tingkat pentingnya hal ini bagi kehidupan kaum muslim baik ketika menjalani fungsi dan peran kehidupannya hingga pertanggung jawabannya di akhirat kelak.
Penggunaan kosa kata mukmin, kafir dan musyrik secara bersamaan dalam sebuah konstitusi atau perjanjian pembentukan negara dapat ditelusuri pada perjanjian madinah.
Dalam perjanjian madinah kosa kata tersebut untuk menyebut komunitas berdasar bani/suku dengan beberapa keimanan termasuk keimanan polyteis dalam satu ummat (negara bangsa). Sebutan untuk komunitas berarti berlaku pula bagi anggota atau warga komunitas dalam satu ummat, setiap orang dalam ummat yang disebut muwathin atau warga ummat atau warga negara. Namun sebutan itu hanya untuk menunjukkan adanya perbedaan keimanan bukan untuk panggilan warga ummat.
Kosa kata itu, dalam perjanjian madinah dapat ditemui pada :
1. Pada pasal 1 perjanjian madinah yaitu : Sesungguhnya mereka satu umat, lain dari komunitas manusia lainnya.
Yang disebut mereka adalah bani (komunitas keluarga) qurays Mekkah, bani Aus dan bani khazraj dari Yatsrib sebagai komunitas pembentuk perjanjian, dan komunitas/suku/bani bani di Yatsrib lainnya, termasuk bani bani yahudi yang menjadi komunitas yang ikut serta dalam perjanjian.
Dalam perjanjian itu, bani yahudi disebut dengan bani yahudi Najjar, Hars dan lain lain sesuai nama komunitasnya, tidak dinyatakan dengan sebutan komunitas kafir.
Jadi dalam suatu ummah atau negara bangsa memang relaitasnya terdapat beragam komunitas kesukuan atau bahkan kebangsaan serta beragam keimanan yang masing-masing komunitas atau individu yang mempunyai hak dan kewajiban berdasar konstitusi atau perjanjian.
Sedang penyebutan kosa kata kafir muncul dalam pasal 14 dan kosa kata musyrik muncul pada pasal 20.
2. Pasal 14, yaitu seorang mukmin tidak boleh membunuh orang beriman lainnya karena (telah) membunuh orang kafir. Tidak boleh pula orang beriman membantu orang kafir untuk (membunuh) orang beriman.
Terdapat sebutan kafir untuk komunitas lain diluar komunitas mukmin sebagai sebuah realitas warga ummah bukan untuk merendahkan suatu kaum atau komunitas tetapi untuk menyatakan suatu hukum perbuatan tertentu.
3. Penyebutan kosa kata musyrik muncul dalam pasal 20 yaitu : Orang musyrik (Yatsrib) dilarang melindungi harta dan jiwa orang (musyrik) Qurays, dan tidak boleh bercampur tangan melawan orang beriman.
Sama dengan pasal 14, bahwa penyebutan musyrik adalah untuk menyatakan suatu hukum perbuatan tertentu, bukan untuk merendahkan suatu komunitas.
Terkait dengan keimanan dan kebebasan menjalankan keimanan bagi kaum kafir dan musyrik pada masing masing komunitas, tertuang dalam pasal 25 sampai pasal 33, beragam komunitas kesukuan atau keluarga besarnya disebut dengan nama kesukuannya.
Sebagai contoh, pasal 25 menyebutkan bahwa ” kaum yahudi dari bani awf adalah satu umat dengan kaum mukminin. Bagi kaum yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Juga kebebasan ini berlaku bagi sekutu sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarga.
Pada pasal pasal tersebut penggunaan kosa kata kafir dan musyrik bukan untuk merendahkan tapi justru untuk menegaskan bahwa kaum kafir dan musyrik bebas menjalankan keimanannya masing masing.
Kosa kata itu bukan untuk merendahkan tetapi untuk menyebut keimanan yang berbeda pada komunitas masing masing dalam suatu umat (negara bangsa).
Hal itu menunjukkan bahwa penggunaan kosa kata kafir atau musyrik adalah untuk menunjukkan suatu realitas keragamaan keimanan komunitas dari suatu negara bangsa yang tidak bisa dihilangkan penggunaannya meskipun ada etika dalam penggunaannya, tidak untuk merendahkan, menghina, atau menghujat seseorang atau komunitas.
Jika dirunut secara historis, maka telah seribu tahun lebih sebelum Islam hadir, kaum yahudi menyebut ghoyim (manusia rendah) bagi mereka yang tidak beragama yahudi, dan telah ratusan tahun sebelum Islam hadir kaum kristen menggunakan sebutan domba yang sesat bagi mereka yang bukan beriman Kristen.
Bagi negara seperti Bizantium dan imperium lainnya (Sasania Persia) tidak ada konstitusi atau perjanjian seperti perjanjian madinah yang memposisikan sederajat bagi pemeluk agama yang diakui oleh negara. Imperium roma justru hanya mengakui agama pagan nenek moyangnya dan kemudian mengakui keberadaan pemeluk agama Kristen dan menjadikan agama Kristen sebagai agama negara, namun menyebut agama Yahudi sebagai agama yang tidak beradab.
Jadi kemunculan konstitusi madinah adalah lompatan peradaban yang luar biasa pada masa kejayaan imperium Roma, Bizantium dan Sasania Persia.
Perjanjian Madinah diakui sebagai konstitusi pertama kali didunia, yang dari perjanjian madinah ini kemudian berkembang banyak konsep tentang negara dan warga negara. Bahkan ada yang menyatakan konstitusi madinah adalah perjanjian yang melampaui masanya.
Namun perkembangan konstitusi pada prinsipnya tetap menempatkan setiap warga negara mempunyai kebebasan menjalankan keimanannya, hak dan kewajiban konstitusionalnya.
Juga terdapat konstitusi yang memberikan hak dan kewajiban konstitusional khusus pada suatu komunitas warga ummat seperti halnya pada perjanjian madinah yang langsung menyebut nama komunitas, antara lain hak otonomi khusus atau hak hak khusus pada komunitas tertentu.
Namun konsep keumatan bagi muslim tidak berhenti sampai perjanjian madinah, karena dalam Qs Albaqarah 142 – 145, umat Islam dimana saja seharusnya menerapkan tugasnya sebagai warga ummatun wasathan.
Ummatun wasathan adalah ketetapan Allah yang menyatakan bahwa kaum muslim telah ditetapkan sebagai umat pertengahan.
Pengertian umat tengah secara tekstual adalah sebagaimana yang tertulis dalam Qs 2 : 143,
yaitu “Dan demikian pula Kami telah jadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu berkiblat kepadanya melainkan agar kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik kebelakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia nyiakan imanmu. Sesungguhnya, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia “.
Dalam ayat tersebut umat tengah mempunyai kualifikasi sebagai :
1. Saksi atas perbuatan manusia, yang dapat diterjemahkan bahwa umat tengah dituntut bersikap adil atas perbuatan manusia. Dan oleh karena itu Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan adil umat Islam. Salah satu kualifikasi untuk dapat bersikap adil adalah memiliki sikap tawazun yaitu seimbang dalam menghadapi dan memutuskan persoalan.
2. Untuk menjadi umat tengah, Allah memerintahkan kepada Umat Islam untuk memindahkan kiblatnya (yang sebelumnya berkiblat ke masjidil Aqsha di Yerusalem kemudian berpindah kiblat ke Ka’bah di Mekkah). Dalam ayat tersebut Allah juga telah memberi tahu bahwa pemindahan kiblat itu sungguh berat (bagi umat agama lain).
Dalam ayat selanjutnya (Qs 2 : 144 – 145), lebih ditegaskan lagi bahwa Allah memberi tahu bahwa sesungguhnya orang orang yang diberi kitab (Taurat dan Injil) sebenarnya mengetahui kebenaran itu, namun orang orang yang diberi kitab itu keberatan mengikuti kiblat umat Islam.
Dalam ayat tersebut dinyatakan dengan jelas bahwa umat Islam disebut sebagai Umat Tengah karena Umat Islam berada diantara pemegang kitab Injil di satu sisi dan pemegang kitab Taurat disisi lainnya. Dengan demikian pemindahan kiblat merupakan isyarat yang jelas bahwa kaum muslim harus berbuat adil, seimbang terhadap penganut agama lain, adil dan seimbang terhadap kaum kafir, musyrik, fasik (yang suka melanggar ketentuan atau perjanjian baik dengan ucapan atau perbuatan) dan dzalim (yang suka melakukan perbuatan aniaya, merugikan diri sendiri dan orang lain).
3. Syarat untuk dapat bersikap adil dan bersikap tawazun tentu cukup berat. Bukan saja sebagai syarat personality yang pasti harus berakhlak baik dan mampu menunjukkan etos tasamuh (saling menghargai dan menghormati) sehingga menjadi suri tauladan atau panutan (qudwah), namun juga ada syarat kelembagaan karena untuk negara bangsa memerlukan lembaga atau majelis (syura) yang berfungsi mengambil keputusan tertinggi bagi kepentingan seluruh warga negara (muwathin) dan berfungsi mendamaikan dan memperbaiki kondisi (islah).
Syarat-syarat tersebut tentu harus dituangkan atau ditransformasikan kedalam hukum positif negara sehingga dapat mendorong munculnya kondisi yang mengarah pada berfungsinya syarat-syarat tersebut.
Indonesia sebagai negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang dalam pembukaan konstitusinya menyebut adanya negara dan bangsa ini karena atas berkat rahmat Allah, secara prinsipiil memenuhi syarat untuk munculnya wasathiyyat. Namun mentransformasikan konsep wasathiyyat kedalam negara berdasar Pancasila pasti tidak mudah.
Wallahu alam bisshawab.
amr 06032019.
Related Posts
Pengaduan Masyarakat atas Dugaan Korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung: KPK Wajib Usut Tuntas
Daniel M Rosyid: Reformasi Pendidikan
Budaya Kita Perwakilan Musyawarah, Mengapa Pilpres Mesti One Man One Vote
Keseimbangan Sistemik: Membaca Kritik Ferri Latuhihin Kepada Purbaya
Quo Vadis Kampus Era Prabowo
Habib Umar Alhamid: Prabowo Berhasil Menyakinkan Dunia untuk Perdamaian Palestina
Api di Ujung Agustus (Seri 29) – Jejak Operasi Tersembunyi
Api di Ujung Agustus (Seri 28) – Jantung Garuda Di Istana
Api di Ujung Agustus (Seri 27) – Jalur Rahasia Wiratmaja
Kelemahan Jokowi
먹튀검증June 22, 2020 at 6:57 am
… [Trackback]
[…] Read More Information here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
guaranteed ppc reviewsJune 25, 2020 at 1:21 am
… [Trackback]
[…] There you can find 52297 more Info on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
buy xanax onlineAugust 19, 2020 at 5:15 am
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
digital marketing agency Hong KongAugust 25, 2020 at 9:07 am
… [Trackback]
[…] There you can find 60725 additional Information to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
danh lo deAugust 30, 2020 at 9:34 am
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
Eddie FrenaySeptember 8, 2020 at 2:38 am
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
CoolsculptingSeptember 11, 2020 at 9:33 pm
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
w88September 20, 2020 at 10:24 pm
… [Trackback]
[…] Find More Information here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
먹튀검증사이트September 26, 2020 at 2:18 pm
… [Trackback]
[…] There you can find 80305 more Information on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
https://maxiextermination.com/pest-control-brandsville-mo/November 17, 2020 at 6:45 am
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
Digital Transformation ServicesNovember 27, 2020 at 7:03 pm
… [Trackback]
[…] Read More here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
토토검증December 23, 2020 at 12:44 am
… [Trackback]
[…] Find More on to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
CI/CDFebruary 7, 2021 at 6:07 pm
… [Trackback]
[…] Find More Information here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
smart test automation platformFebruary 8, 2021 at 2:14 am
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
꽃계열 개나리February 17, 2021 at 10:37 am
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
sex robots shemaleFebruary 28, 2021 at 8:37 am
… [Trackback]
[…] There you can find 10658 additional Info on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
fake rolex ebayMay 7, 2021 at 7:57 pm
… [Trackback]
[…] Read More here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
real estate near meMay 20, 2021 at 9:41 am
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
cartier replica watches swiss movementJune 26, 2021 at 11:06 am
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
cheapreplicawatchesunder.comJune 29, 2021 at 2:10 am
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
buy diazepam uk next day deliveryAugust 1, 2021 at 5:14 am
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
ExhaustareAugust 25, 2021 at 2:24 am
… [Trackback]
[…] Read More here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
continueeOctober 8, 2021 at 12:42 am
… [Trackback]
[…] Find More on on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
Glo Extracts Lem ChemOctober 11, 2021 at 12:58 pm
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
คาสิโนออนไลน์เว็บตรงJanuary 30, 2022 at 2:14 pm
… [Trackback]
[…] Find More on on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
Vanessa Getty wikiFebruary 22, 2022 at 10:27 pm
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
bdsmMay 31, 2022 at 5:18 am
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
Devops Services CompanyJune 10, 2022 at 12:52 am
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
nova88July 6, 2022 at 12:25 am
… [Trackback]
[…] Find More Information here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
good cc storeJuly 25, 2022 at 6:12 am
… [Trackback]
[…] There you can find 88073 additional Info on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
sboAugust 23, 2022 at 3:07 am
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
สล็อต pg เว็บตรงSeptember 8, 2022 at 2:26 am
… [Trackback]
[…] There you can find 16203 additional Information to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
lsd pill form,September 23, 2022 at 11:32 am
… [Trackback]
[…] Read More here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
สินเชื่อโฉนดที่ดินOctober 1, 2022 at 12:09 pm
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
nova88October 23, 2022 at 12:12 am
… [Trackback]
[…] Here you will find 1783 additional Information on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
earn passive incomeDecember 1, 2022 at 5:33 am
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
types of passive incomeDecember 8, 2022 at 9:48 am
… [Trackback]
[…] Read More here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
dispensary near meFebruary 19, 2023 at 1:01 am
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
cvv to bitcoinFebruary 19, 2023 at 12:21 pm
… [Trackback]
[…] Read More Information here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
sitesFebruary 24, 2023 at 2:32 pm
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
official websiteFebruary 26, 2023 at 2:33 am
… [Trackback]
[…] There you will find 94436 additional Info to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]
เด็กเอ็นMarch 16, 2023 at 6:53 am
… [Trackback]
[…] Read More Info here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/agus-mualif-muslim-kafir-dan-musyrik-dalam-ummah-negara-bangsa/ […]