Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-239)

Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-239)
Penulis, Agus Mualif Rohadi berfoto ditengah-tengah Masjid Kubah Batu dan Masjid Qibli, Yerusalem

Oleh : Agus Mualif Rohadi

IX. Nabi Muhammad

Ibnu Ishaq berkisah, Ketika Abu Lubabah masuk kebenteng, maka dia langsung dikerumuni para tokoh mereka, para laki laki, perempuan dan anak-anak yang menangis di hadapannya.

Kucingaji.com ilustrasi foto dari Omar film, Abu Lubabah sedang di kerumuni sekutunya dari bani quraydzah.

Mereka, kaum lelakinya kemudian bertanya pada Abu Lubabah, bagaimana jika mereka menyerah pada hukum Muhammad. Abu Lubabah menjawab: “ ya “, sambil memberi isyarat sisi telapak tanggannya menempel di leher dengan gerak memenggal leher. Isyarat Abu Lubabah menunjukkan bahwa pengkhianatan bani Quraidzah terhadap kesepakatan dengan nabi Muhammad tentang perjanjian Madinah sangat berat karena akibat pengkhianatannya itu jika terlaksana dapat membunuh banyak kaum muslim Madinah.

Dia dikerubuti dengan tangisan pilu oleh bani Quraydzah, yang hal itu menunjukkan bahwa dia sudah sangat akrab dengan mereka sehingga mereka mempunyai harapan besar padanya untuk menyelamatkan hidup mereka. Abu Lubabah kemudian melanjutkan perkataannya: “Demi Allah, apa yang kulakukan? Aku telah mengkhianati Allah dan Rasulullah SAW“.

Setelah berkata seperti itu, Abu Lubabah beranjak pergi. Namun kakinya serasa sulit untuk digerakkan menju pintu benteng. Penyesalan dan ketakutannya membuat badannya bergetar sehingga membuatnya kehilangan tenaga. Dia akhirnya tidak berani melewati pintu benteng dimana di depan pintu penteng itu telah menunggu Rasulullah dan kaumnya dari bani Aws. Kemudian keluar dari pintu lainnya terus pergi ke masjid dan mengikat dirinya di salah satu tiang masjid sambil berkata: “Aku akan terus begini disini hingga Allah menerima taubatku atas apa yang telah aku perbuat. Aku berjanji kepada Allah untuk tidak memasuki benteng bani Quraydzah untuk selama lamanya, namun hal itu malah aku lakukan“.

Nabi Muhammad akhirnya mendengar apa yang dilakukan dalam taubatnya Abu Lubabah kemudian berkata: “ Jika ia datang padaku, akan kumohononkan ampunan kepada Allah. Tapi melihat apa yang telah dilakukannya, bukanlah hakku untuk membebaskannya sebelum Allah mengampuninya “. Atas peristiwa Abu Lubabah ini, kemudian turun wahyu sebagaimana Qs Al-Anfaal 27.

Esok harinya, bani Quraydzah membuka pintu bentengnya kemudian mereka keluar dari benteng baik tua maupun muda, lelaki maupun perempuan dan anak anak dalam keadaan tangan diikat, tanda mereka menyerah dalam hukum nabi Muhammad. Tidak ada tangan yang bebas apalagi membawa senjata. Mereka mematuhi hukum Musa, sebagai penghuni benteng yang mengajak perang namun ketika di datangi lawannya kemudian membuka pintu benteng dan menyerah. Dalam hukum Musa, hal seperti itu, maka hukumannya adalah kaum lelaki dewasa di hukum mati, sedang wanita, orang lanjut usia, remaja, anak anak dan orang-orang yang tidak mampu mengangkat pedang, dalam kekuasaan yang memenangkan perang.

Namun nabi Muhammad memberikan kelonggaran kepada bani Quraydzah. Jika mereka menyatakan masuk Islam, nabi Muhammad dapat menyelamatkan jiwa mereka. Namun bani Quraidzah ternyata tidak bersedia masuk Islam.

Sebelum nabi Muhammad memutuskan hukuman bagi mereka, datang para pimpinan bani Aws sekutu bani Quraidzah memohonkan keringanan hukuman kepada nabi Muhammad. Atas permintaan tersebut kemudian nabi Muhammad menawarkan kepada bani Aws, apakah akan memuaskan bani Aws jika yang menjadi pemutus hukuman adalah orang dari bani Aws. Mereka mengiyakan menyetujui usul nabi Muhammad. Nabi Muhammad kemudian menunjuk Sa’ad bin Mu’adz yang saat itu masih terluka parah terkena panah pada perang Khandaq.

Saat itu, Sa’ad bin Muadz masih di rawat oleh Rufaydah di kemah di halaman masjid nabi. Nabi Muhammad meminta Sa’ad dirawat di halaman masjid agar nabi setiap saat bisa menengok perkembangan Sa’ad. Orang-orang bani Aws kemudian pergi ke masjid akan menjemput Sa’ad. Dia akan dibawa ke perkemahan kaum muslim di dekat benteng bani Quraydzah untuk dihadapkan kepada Rasulullah dan menjadi hakim. Mereka berkata kepada Sa’ad: “ Wahai Abu Amr, berbuat baiklah kepada sekutumu, karena Rasulullah SAW menunjukmu sebagai hakim agar engkau berbuat baik kepada mereka“. Sa’ad kemudian berkata: “Kini telah tiba saatnya bagi Sa’ad bin Mu’adz untuk bangkit menghadapi orang yang mengecamnya di jalan Allah“. Dengan jawaban Sa’ad tersebut, kaumnya kemudian membawa Sa’ad bin Mu’adz ke hadapaan Rasulullah SAW.

Baca Juga:

Waktu itu, luka Sa’ad semakin sulit disembuhkan. Bagi orang arab, wasiat orang yang dianggap akan meninggal merupakan hukum yang harus dilaksanakan. Pada saat Sa’ad telah tiba, Rasulullah SAW bersabda: “Berdirilah untuk menyambut tuan kalian“. Setelah mengetahui tugasnya dari Rasulullah agar menjadi hakim bagi bani Quraidzah sekutu bani Aws, kemudian Sa’ad bertanya pada kaum muslim: “Apakah kalian berjanji demi Allah dan berbuat demi Dia, bahwa keputusanku akan menjadi keputusan mereka (bani Quraidzah), dan keputusan ini mengikat siapa saja yang ada disini?“.

Mereka menjawab pertanyaan tersebut dengan jawaban berjanji menjalankan keputusan yang di buat Sa’ad. Setelah mendapatkan janji tersebut Sa’ad kemudian menjatuhkan putusannya. “Bahwa orang-orang itu harus dibunuh, harta benda mereka dibagi bagi, dan kaum wanita dan anak-anak dijadikan tawanan“. Mendengar keputusan Sa’ad, nabi Muhammad kemudian berkata kepadanya: “Engkau telah memutuskan sesuai kalimat Allah di atas tujuh langit“. Keputusan Sa’ad sesuai dengan hukum Taurat.

Bani Quraidzah kemudian diberi tahu keputusan tersebut dan mereka menerima keputusan itu karena sesuai dengan hukum Taurat. Malam itu, bani Quraidzah membaca Taurat dan saling menasihati diantara mereka agar tabah dan sabar. Ibnu Ishaq berkisah, Syu’bah bin alHajaj berkata kepadaku dari Abdul malik bin Umair dari Athiyyah al-Qurazhi yang berkata, “Rasulullah SAW memerintahkan menghabisi orang-orang bani Quraidzah yang telah dewasa. Kala itu, aku masih kanak-kanak, oleh karena itu mereka membebaskan aku “.

Esoknya, nabi memerintahkan membuat parit yang cukup panjang untuk tempat eksekusi dan penguburan lelaki dewasa bani Quraidzah. Setelah parit jadi kemudian mereka dikelompok-kelompokkan untuk di penggal kepalanya dan di kubur di sepanjang parit tersebut. Yang di penggal kepalanya termasuk pemimpin mereka yaitu Huyay. Hari itu, langit diatas benteng bani Quraidzah dipenuhi jerit dan tangis wanita dan anak anak bani Quraidzah. Lebih dari enam ratus orang lelaki dewasa telah dihukum mati.

m.facebook.com Lukisan ilustrasi tentang para lelaki dewasa bani quraidzah di hukum penggal.

(bersambung ………………..)

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K

2 Responses

  1. bdsm modelsNovember 13, 2024 at 4:23 pm

    … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: zonasatunews.com/religi/agus-mualif-para-rasul-dalam-peradaban-seri-239/ […]

  2. คลินิกปลูกผมDecember 27, 2024 at 10:51 pm

    … [Trackback]

    […] Info to that Topic: zonasatunews.com/religi/agus-mualif-para-rasul-dalam-peradaban-seri-239/ […]

Leave a Reply