Ahli Pidana Muhammad Taufiq: Komnas HAM Sakit Kembung, Melakukan Framing Dalam Kasus Sambo

Ahli Pidana Muhammad Taufiq: Komnas HAM Sakit Kembung, Melakukan Framing Dalam Kasus Sambo
tangkapan layar youtube: Dr Muhammad Taufiq, Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesai (AAPI)

ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Nama Ferdy Sambo masih menjadi sorotan dan pembicaraan hangat publik karena menjadi dalang kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang juga ajudannya sendiri,

Masyarakat harus mewaspadai bos mafia itu dapat lolos dari hukuman.

Muhammad Taufiq, mengatakan Komnas HAM ini sakit kembung, melakukan fragmasi seperti sebuah sinetron. Berarti ini seuah skenario yang melibatkan orang-orang yang memiliki otoritas dibidangnya, misalnya seornag ahli pidana, Komnas HAM, Komnas Perlindunan Anak atau Komnas Perempuan.

“Lembaga-lembaga yang memiliki otoritas ini membuat framing sedemikian rupa, sebenarnya itu lebih tepat pekerjaan sebagai PR (public relation). Ini lebih tepat dilakukan oleh penasehat hukum PC. Karena penasehat hukum selain bisa berfungsi memberikan nasehat juga bisa membangun public speaking yang bagus,” kata Taufiq dalam channel youtube Muhammad Taufiq & Partners Law Firm.

Kemudian ketua Komnas HAM mengangkat bahwa salah satu sebab peristiwa itu adalah fitnah. Taufiq menjelaskan, sebagai ahli pidana dia mengatakan hukum pidana kita tidak mempersoalkan motif.

Dalam hukum pidana itu, lanjutnya, tidak mempersoalkan motif. Dalam hukum pidana itu akibat saja. Niat jahat, tujuan jahat, itu saja yang perlu dibuktikan oleh jaksa.

Tetapi, katanya, peristiwa ini kembali dengan penyebutan Ketua Komnas HAM, disadari atau tidak, –tetapi tidak mungkin orang yang posisinya sebagai aparatur negara yang menjaga Hak Azasi manusia– kecepolosan.

“Artinya ini ada upaya membangun opini permisif yang ditunjukkan oleh jaksa, oleh hakim. Masyarakat diharapkan memaklumi dengan reputasi Sambo sebagai seorang bos mafia misalnya, dan seterusnya,” sambungnya dalam suatu sesi diskusi bersama Laks. Muda Purn. Soleman B. Ponto dan Ahmad Khozinudin S.H.

Kembai ke persoalan awal, dalam proses selanjutnya muncullah framing pelecehan. Isterinya dilecehkan, diperkosa, yang dilakukan oleh Brigadir J. Akhirnya, muncullah pernytataan-pernyataan, dia membunuh itu wajar.

“Nah, wajar inilah framing yang ingin dibentuk,” ungkap Taufiq.

Kemudian, dalam rekonstruksi tidak ada adegan Sambo melakukan penembakan. Justru orang-orang disekelilingnya yang menembak.

“Ini kan framing. Ada yang mengatakan tidak mungkin melakukan pembunuhan terencana, kan dia melindungi isterinya. Karena itu saya minta dalam kasus Sambo ini jangan berhenti pada proses rekonstruksi. Harus dilanjutkan sampai penuntutan dan pemidanaan,” jelas Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) itu.

Ini artinya apa?

“Kasus Sambo harus diramaikan terus. Diawasi prosesnya. Karena ini momentum strategis bagi polisi untuk melakukan perbaikan. Secara administrasi fungsi utama polisi setelah 1 April 1999 ternyata lebih tentara dari tentara. Mestinya Brimob itu ditarik ke tentara. Brimob itu bukan pasukannya polisi,” jelas Taufiq.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K

2 Responses

  1. altogelDecember 3, 2024 at 3:25 pm

    … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/ahli-pidana-muhammad-taufiq-komnas-ham-sakit-kembung-melakukan-framing-dalam-kasus-sambo/ […]

  2. go to this web-siteJanuary 5, 2025 at 4:55 am

    … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/ahli-pidana-muhammad-taufiq-komnas-ham-sakit-kembung-melakukan-framing-dalam-kasus-sambo/ […]

Leave a Reply