ZONASATUNEWS.COM—Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia mengeluarkan siaran pers pada Selasa (25/2/2020) di Jakarta. Siaran pers itu terkait RUU Omnibus Law. Melalui Koordinator Pusat BEM SI, yang juga Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Remy Hastian, mahasiswa berjanji akan aktif mengawal pembahasan RUU tersebut.
BEM SI menyebut, dalam pidato pelantikan Presiden & Wakil Presiden RI yang berlangsung pada tanggal 20 Oktober 2019, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Presiden RI Joko Widodo menggagas sebuah ide terkait dengan perevisian sejumlah UU (undang-undang) yang dinilai menjadi penghambat investasi atau yang dikenal dengan konsep Omnibus Law.
Jokowi menilai beberapa regulasi yang berbelit akan disederhanakan, dalam hal ini pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua UU besar yaitu UU Cipta Kerja, dan UU Pemberdayaan UMKM, kedua UU tersebut akan masuk kedalam Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU.
Ide Jokowi tentang Omnibus Law tersebut disambut baik oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (15/1/2020). Melalui pendapatnya, ia menyebutkan target dari Presiden untuk membahas dua UU besar di Omnibus Law dalam kurun waktu 100 hari dapat diselesaikan asal DPR dan Pemerintah aktif membahasnya.
BEM SI mengingatkan, sebelumnya, dalam menyusun Omnibus law ini Pemerintah dan Kamar Dagang & Industri (Kadin) Indonesia melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 378 Tahun 2019 membentuk sebuah satuan tugas (satgas). Satgas tersebut langsung diketuai oleh Ketua Umum Kadin Indonesia dengan Menko Bidang Perekonomian sebagai pengarahnya.
Secara komposisi satgas Omnibus Law ini mayoritas di isi oleh para pengusaha, hal tersebut menjadi sebuah permasalahan ketika rancangan undang-undang ini hanya di dominasi oleh aspirasi pengusaha, maka sangat mungkin peraturan tersebut hanya untuk mengakomodir kepentingan pengusaha, padahal idealnya UU ia harus mengakomodasi semua pihak.
“Meskipun secara tugas, satgas ini dibentuk untuk melakukan konsultasi publik, inventarisi masalah, dan memberikan masukan dalam rangka penyusunan regulasi,
namun realitanya pembahasan UU tersebut cenderung tergesah-gesah dan tertutup,” ungkap BEM SI dalam siaran persnya.
Pemerintah seperti menutup akses partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan. Bahkan RUU Cipta Kerja yang mengatur terkait dengan ketenagakerjaan sama sekali tidak melibatkan serikat pekerja/buruh. Ruang demokrasi yang idealnya melibatkan partisipasi publik menjadi omong kosong.
Dalam negara demokrasi, masyarakat berhak tau mengenai apa yang dikerjakan lembaga-lembaga pemerintahan serta memiliki hak untuk turut berpartisipasi dalam jalannya roda pemerintahan.
Seperti yang terjadi dalam penyusunan Omnibus Law, pemerintah justru menyampingkan aspirasi publik, yang seharusnya dalam kontruksi negara hokum keterbukaan menjadi hal penting. Pemerintah juga harus melihat UU No. 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan-undangan dalam membuat suatu kebjikan.
Atas dasar uraian diatas, BEM SI menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi kepada rakyat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan.
2. BEM SI akan terus mengawal kecacatan formil pada Omnibus law RUU Cipta Kerja sesuai dengan UU No. 12 tahun 2011 BAB II pasal 5 & BAB XI pasal 96.
3. BEM SI siap menjadi mitra kritis pemerintah sampai kepentingan rakyat benarbenar ditegakan.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengkritisi segala kebijakan pemerintah.
Editor : Setyanegara
Tags:Related Posts

Gila Beneran Gila, Rakyat Masih Terpukau Panggung Drama Politik Sandiwara

Mafia Menggila, Kedaulatan Robek!

Puskesmas Bandar Diduga Lakukan Malpraktek, Kepala Puskesmas ,Terancam Dilaporkan ke Polisi

HMI Cabang Kota Semarang Mencetak Sejarah, Formateur Terpilih Hafal Al Qur’an dan Pelaksanaan Konfercab Yang Lebih Cepat

Jejak Panjang Dewi Astutik, Buron 2 Ton Sabu Yang Dibekuk di Kamboja: Operasi Intelijen Senyap Lintas Negara

Buron Penyelundup 2 Ton Sabu Senilai Rp5 Triliun Ditangkap di Kamboja

Donasi Meledak 10 Miliar dalam Sehari, Ferry Irwandi Terharu: Target 500 Juta Tembus 20 Kali Lipat

MTs Darul Hikmah Kabupaten Ngawi Menerima 280 Wakaf Al Quran Dari Singapura

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini Apresiasi Program Magang Nasional

Yahya Zaini: Pemerintah Perlu Mempertimbangkan Kenaikan UMP Tahun 2026



how much are tokens worth on wicked cam chatNovember 12, 2024 at 3:09 am
… [Trackback]
[…] Read More Information here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/aliansi-bem-seluruh-indonesia-akan-kawal-ruu-omnibus-law/ […]
หญ้าเทียมNovember 27, 2024 at 10:33 pm
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/aliansi-bem-seluruh-indonesia-akan-kawal-ruu-omnibus-law/ […]