JAKARTA – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar telah tiba di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. Keduanya akan menjalani sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa pilpres 2024 atau.
Anies dan Muhaimin tiba sekitar pukul 07.20 WIB. Ia tampak bersama Ketua Tim Kuasa Hukum Nasional Amin, Ari Yusuf Amir. Keduanya tampak menggunakan jas hitam dan dasi merah. Anies mengatakan, akan mengikuti proses persidangan di MK. Menurutnya, gugatan yang dilayangkan bukan sensasi, untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.
“Ini adalah untuk kita meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih besar jauh lebih penting kita mengikuti subtansi,” ujar Anies di MK. Menurut dia, praktik konstitusi harus dijaga agar demokrasi berjalan dengan baik.
“Ini supaya demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik. Ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman,” ujar Anies.
Di kesempatan sama, Ari mengatakan, kuasa hukum akan menyampaikan paparan permohonan gugatan. Salah satu hal yang akan dipaparkan yakni soal masalah pengkhianatan konstitusi. Kuasa hukum juga akan menayangkan video-video dalam proses persidangan. “Kita ringkas, dalam waktu 90 menit kita akan menjelaskan permohonan kita tersebut,” ujar Ari.
Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana PHPU untuk Pilpres hari ini, 27 Maret 2024. Agendanya adalah pemeriksaan pendahuluan. Kubu paslon 01 akan melakukan sidang pada pukul 08.00 WIB.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Tawaran Tinbergen Rule LBP Mental
Revolusi Sistem Keuangan Presiden Prabowo
Pancasila Sebagai Sumber Moral dan Spiritual Bangsa
Orang Berstatus Bebas Bersyarat Tak Boleh Jadi Calon Perangkat Desa, Ini Penjelasan Hukumnya
Berjihad Melawan Korupsi, Menyelamatkan Hak Anak Indonesia Menuju Indonesia Emas
Habib Umar Alhamid: Prabowo Pantas Ajak TNI dan Rakyat untuk Bersih-bersih Indonesia
HIPKA Tegas Tolak Politisasi Hukum Demi Stabilitas Pembangunan Ekonomi Kalbar
Skandal Tirak, Ketua BPD Nilai Rizky Putra “Mbah Lurah” Belum Layak Sebagai Calon Karena Belum Bebas Murni
Api di Ujung Agustus (Seri 33) – Pengkhianat Didalam Istana
Reformasi Polisi dan Kebangkitan Pemuda: Seruan Keras Dr. Anton Permana di Hari Sumpah Pemuda
No Responses