Anies Naikkan UMP Jakarta 5,1 Persen, Said Iqbal: UMP Naik, Daya Beli Buruh Juga Naik

Anies Naikkan UMP Jakarta 5,1 Persen, Said Iqbal: UMP Naik, Daya Beli Buruh Juga Naik
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan

ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022 berlaku sejak 16 Desember 2021 lalu.

Dalam aturan ini, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022 naik 5,1 persen atau sebesar Rp 225.667.

Artinya, besaran UMP DKI Jakarta 2022 menjadi Rp 4.461.854.

Anies lantas meminta agar seluruh pengusaha menaati aturan baru terkait UMP DKI 2022 yang telah resmi diberlakukan.

“Aturan ini segera diikuti. Jika tidak, maka Pemprov DKI akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan yang melanggar,” ujar Anies dalam keterangannya, Senin (27/12/2021).

Sementara, dalam diktum ketiga Kepgub tersebut, perusahaan wajib membuat skala pengupahan untuk semua karyawannya yang bekerja lebih dari satu tahun dan berdasarkan kemampuan perusahaan.

“Pengusaha dilarang membayar lebih rendah dari UMP,” demikian bunyi diktum keempat.

Kemudian, dalam diktum kelima, pengusaha yang sudah membayar upah lebih tinggi dari UMP DKI Jakarta sekarang, tidak boleh menurunkan nilainya.

“Perusahaan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam diktum ketiga, keempat, dan kelima dikenakan sanksi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah Kepgub itu.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Andri Yansyah menyampaikan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha mengenai Kepgub tersebut.

“Akan kami komunikasikan, karena kita akan menaikan atau mewujudkan UMP yang sudah sesuai SK Gubernur,” tuturnya

UMP naik, daya beli buruh juga naik

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) UMP naik, daya beli buruh juga naik Said bilang, Gubernur Anies telah mempertimbangkan kenaikan UMP DKI tersebut hingga ke kondisi perusahaan. Malahan, kenaikan tersebut justru akan memberikan keuntungan kepada para pengusaha.

UMP naik justru menjadi titik meningkatnya daya beli masyarakat yang kebanyakan merupakan para pekerja atau buruh. “Kalau Gubernur Anies sudah mempertimbangkan 5,1 persen itu akan meningkatkan daya beli maka diperkirakan akan ada puluhan triliun uang yang akan mengalir ke kantong pengusaha bukan ke kantongnya Apindo. Dalam bentuk para buruh membeli barang-barang,” ujarnya.

 

EDITOR : REYNA

Last Day Views: 26,55 K
Tags: , ,

4 Responses

  1. live videosNovember 30, 2024 at 5:43 pm

    … [Trackback]

    […] Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/anies-naikkan-ump-jakarta-51-persen-said-iqbal-ump-naik-daya-beli-buruh-juga-naik/ […]

  2. BAU DiyalaJanuary 3, 2025 at 10:16 am

    … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/anies-naikkan-ump-jakarta-51-persen-said-iqbal-ump-naik-daya-beli-buruh-juga-naik/ […]

  3. Dental1January 9, 2025 at 12:09 am

    … [Trackback]

    […] There you will find 38339 more Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/anies-naikkan-ump-jakarta-51-persen-said-iqbal-ump-naik-daya-beli-buruh-juga-naik/ […]

  4. altogelJanuary 23, 2025 at 11:50 am

    … [Trackback]

    […] Here you can find 19279 more Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/anies-naikkan-ump-jakarta-51-persen-said-iqbal-ump-naik-daya-beli-buruh-juga-naik/ […]

Leave a Reply