ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Menanggapi pernyataan Bacapres Anies Baswedan yang menyatakan ada pengusaha yang mengalami pemeriksaan pajak ketat usai berinteraksi dengan dirinya, Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo memberikan tanggapan. Menurut Yustinus, tudingan yang disampaikan Anies memberi kesan pemeriksaan pajak dilakukan atas motif politis.
“Pak @aniesbaswedan yang saya hormati, terhadap opini dan tudingan yang Anda sampaikan kemarin di acara Mata Najwa di UGM, seolah ada pemeriksaan pajak yang dilakukan karena motif politis, kami sampaikan tanggapan,” kata Yustinus dalam akun Twitter (X) pribadinya seperti dilihat, Rabu (20/9/2023).
Yustinus lalu mengatakan Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan berdasarkan undang-undang dan secara profesional. Menurut dia, pemeriksaan pajak dilakukan apabila data pembayaran pajak yang bersangkutan menunjukkan tingkat risiko tinggi.
“Pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika Wajib Pajak memiliki kelebihan bayar pajak atau terdapat data/informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan harus diuji,” imbuhnya.
Atas dasar itu lah, Yustinus menutup kemungkinan pemeriksaan pajak dilakukan atas motif subjektif, termasuk berkaitan dengan kepentingan politik. Dia juga membantah tudingan pihaknya mencampuri kepentingan politik dalam melakukan pemeriksaan pajak.
Budiawan: Kemungkinan besar karena politis
Menanggapi peryantaan Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo, Managing Director Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan, dalam akun twitternya mempertanyakan argumen Yustinus.
Berapa besar peluang pengusaha (wajib pajak) yang ketemu Anies diperiksa pajaknya karena: pertama, lebih bayar pajak, atau
kedua, WP (Wajib Pajak) tersebut mempunyai tingkat risiko tinggi?
“Mungkin 0,000001 atau 0,0000001. Yaitu, 1 dari 1 juta atau 1 dari 10 juta orang? Sisanya 0,99: politis?,” kata Budiawan.
Meskipun penjelasan Prastowo sangat normatif, ungkap Budiawan, memakai wewenang yang diberikan Undang-Undang kepada Dirjen Pajak.
“Tapi manusia mempunyai akal dan perasaan, dapat merasa apakah wewenang tersebut dilaksanakan secara sewenang-wenang, seperti diilustrasikan dengan peluang 0,99 tsb?,” tegasnya.
Baca Juga:
- Anthony Budiawan: Kekuasaan Direktorat Jendral Pajak Sangat Besar, Bisa Periksa Siapa Saja Yang “Dicurigai”!
- Anthony Budiawan: Kebijakan Inkonstitusional dan Tirani Membuat Gaduh, Jangan Salahkan Rakyat
- Pejabat Sibuk Pencitraan, Anthony Budiawan: Rasio Ekspor Terhadap PDB Indonesia Turun Terus
EDITOR: REYNA
Related Posts

Setelah Penantian Panjang, Timor-Leste Resmi Anggota Penuh ke-11 ASEAN

Selidiki Kasus Korupsi Ekspor POME, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai

Kejagung Periksa Nicke Widyawati dan Anak Buah Riza Chalid dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Ridwan Hisyam: Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Dr. Anton Permana: “Soliditas TNI Masih Terjaga, Konflik Internal Itu Wajar Tapi Tak Mengancam”

Lebih Mudah Masuk Surga Daripada Masuk ASEAN

Zohran Mamdani adalah Pahlawan Kita

Soeharto, Satu-satunya Jenderal TNI Yang 8 Kali Jadi Panglima

Pro-Kontra Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Antara Rekonsiliasi dan Pengkhianatan Reformasi

Kasusnya Tengah Disidik Kejagung, Sugianto Alias Asun Pelaku Illegal Mining Kaltim Diduga Dibacking Oknum Intelijen





No Responses