Arek Jawa Timur Menggugat Dukung Hak Angket DPR

Arek Jawa Timur Menggugat Dukung Hak Angket DPR
Arek Jawa Timur menggugat

SURABAYA – Dinamika pemilu Pilpres 2024, ternyata masih menyisahkan polemik. Fakta – fakta tentang perilaku kotor yang menjadi pintu masuk kecurangan sudah banyak dipublikasi, namun KPU hanya menganggap sepele dan hanya meminta maaf, tanpa ada upaya untuk melakukan perbaikan. Hal inilah yang dianggap oleh masyarakat pejuang demokrasi sebagai penodaan terhadap nilai nilai demokrasi.

Bertempat disebuah cafe di tengah kota, Rabu, 21 Februari 2024, aktivis pro-demokrasi yang menamakan dirinya Arek Jawa Timur menggugat, melakukan diskusi penyelamatan demokrasi dan perlawanan terhadap perilaku kotor pemilu yang menyebabkan kecurangan.

Mereka yang hadir rata rata adalah para aktivis 98 yang merasa gelisah dengan praktek gelap demokrasi yang mereka pernah perjuangkan. Teguh salah seorang aktivis berharap ada gerakan perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat sipil.

“Sudah saatnya masyarakat sipil yang mencintai demokrasi sebagai jalan politik untuk memilih pemimpin melakukan gerakan perlawanan, kalau tidak, kita akan mengalami masa masa gelap demokrasi “, ujar Teguh.

Hal yang sama dikatakan oleh Wawan Leak, yang juga membacakan isi pernyataan sikap, bahwa harus ada gerakan perlawanan untuk menyelamatkan demokrasi dan melawan kecurangan ini, yaitu dengan memperbaiki kelembagaan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“Saya mengajak kepada masyarakat sipil yang cinta NKRI untuk bersama sama berjuang, menyelamatkan demokrasi, caranya lakukan strukturisasi KPU, ganti semua orang orangnya, karena terbukti tidak berintegritas”, tegasnya.

Cak Qomar salah seorang aktivis pro-demokrasi dari Jombang menegaskan bahwa persoalan kecurangan pemilu ini harus dikembalikan kepada urusan politik para parpol yang ada di Senayan, beliau mengatakan mendukung dan mendorong upaya DPR RI melakukan hak angket.

“Langkah hak angket adalah langkah tepat untuk menyelesaikan kebuntuan proses pemilu curang, sehingga saya mendorong agar segera dilakukan hak angket DPR”, kata Cak Qomar.

Dalam pernyataan sikapnya, Arek Jawa Timur menggugat menegaskan menolak pemilu curang, mendorong hak angket DPR, rekonstruksi ulang penyelenggara pemilu dan seret dan tangkap pengkhianat konstitusi dan institusi negara. (*)

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K