Armada Kebebasan kehilangan kontak dengan kapal bantuan ‘Handala’ dalam perjalanan ke Gaza

Armada Kebebasan kehilangan kontak dengan kapal bantuan ‘Handala’ dalam perjalanan ke Gaza

Drone terlihat di dekat kapal, kata koalisi, menunjukkan potensi serangan atau intersepsi

ISTANBUL – Koalisi Armada Kebebasan (FFC) mengumumkan pada hari Kamis bahwa mereka telah kehilangan kontak dengan “Handala”, sebuah kapal yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza sebagai bagian dari misi kelompok tersebut untuk menembus blokade Israel.

“Semua komunikasi dengan awak Handala telah terputus,” kata koalisi dalam sebuah pernyataan yang diunggah di kanal Telegram resminya.

“Kami kehilangan semua kontak dengan awak kami, dan ada beberapa drone di dekat kapal,” katanya, “yang berarti mereka mungkin telah dicegat atau diserang.”

Koalisi mendesak para pendukungnya “untuk menekan demi keselamatan awak,” menyerukan kepada masyarakat untuk menghubungi perwakilan mereka dan media lokal untuk “menekan Israel agar melepaskan ‘Handala’ dan menjamin perjalanan yang aman ke Gaza.”

Tidak ada detail lain yang tersedia mengenai lokasi pasti kapal, status awaknya, atau konfirmasi intervensi Israel.

Insiden ini menyusul konfrontasi sebelumnya.

Pada 2 Mei, MV Conscience, sebuah kapal milik Koalisi Armada Kebebasan yang mengangkut bantuan ke Gaza, diserang oleh pesawat tanpa awak (drone) saat berada di perairan internasional dekat Malta, menyebabkan kebakaran dan kerusakan struktural.

Pada 9 Juni, Israel mencegat kapal bantuan lainnya, Madlene, di perairan internasional lepas pantai Gaza, menahan dan kemudian mendeportasi 12 aktivis internasionalnya, termasuk aktivis Swedia Greta Thunberg dan Anggota Parlemen Eropa asal Prancis Rima Hassan, dengan syarat mereka tidak mencoba kembali.

Israel telah menewaskan lebih dari 59.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, di Jalur Gaza sejak Oktober 2023. Kampanye militer telah menghancurkan daerah kantong tersebut, melumpuhkan sistem kesehatan, dan menyebabkan kekurangan pangan yang parah.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilakukannya di wilayah kantong tersebut.

SUMBER: ANADOLU
EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K