Bansos Menjadi Alat Vote Getter

Bansos Menjadi Alat Vote Getter
Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Pangan BULOG di Tiga Lokasi Sekaligus di NTT

Oleh: Ahmad Cholis Hamzah

Ahmad Cholis Hamzah

Ada berbagai macam untuk mendapatkan suara dalam suatu pemilihan umum atau pemilihan presiden salah satunya adalah menggunakan Vote Getter. Menurut kamus bahasa Inggris Collins menjelaskan arti Vote Getter itu yakni “a candidate or issue whose personality, policies, etc., are considered certain to attract many votes” atau seorang kandidat atau masalah/ issue yang daya tarik kepribadian, kebijakan, dll., Dianggap pasti akan menarik banyak suara. Di negeri kita partai politik menggunakan tokoh-tokoh masyarakat seperti Kiai, artis TV/sinetron atau penyanyi terkenal untuk menjadi Vote Getter untuk menarik suara para pendukungnya, jamaahnya, pengagumnya dan diarahkan memilih salah satu calon.

Namun sekarang nampaknya ada fenomena baru bentuk Vote Getter atau Pengambil Suara itu yaitu Bantuan Sosial dari pemerintah dalam berbagai jenis kepada masyarakat yang dalam kondisi rentan kehidupan ekonominya. Hal ini memunculkan kekhawatiran adanya kepentingan politik seserang atau partai politik atau penguasa. Memang politisasi bantuan sosial (bansos) sulit untuk dihindari sebab telah direncanakan sejak lama dan menimbulkan dua dampak politisasi yaitu kandidat yang didukung pemerintah mendapat limpahan sumber daya besar. Dan dengan bantuan sosial kampanye menjadi sangat konkrit di masyarakat.

Sebelumnya pembagian bansos dan bantuan pangan oleh Presiden Joko Widodo dikritik oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD. TPN Ganjar-Mahfud meminta pemerintah menghentikan politisasi bansos. Belakangan ini, Jokowi kerap membagikan bansos di tengah kunjungan kerjanya. Beberapa pihak menganggap itu sebagai politisasi bansos mengingat putra sulung presiden, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Salah satu bansos yang harus disorot ialah program beras 10 kilogram kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Semula, program bansos beras disalurkan dari September hingga November 2023, tetapi rupanya diperpanjang hingga Juni 2024.

Ada lagi bentuk Bansos itu yaitu yang berupa Program Indonesia Pintar (PIP): Investasi Pendidikan untuk Masa Depan Cerah, Keluarga Harapan (PKH): Kasih Sayang untuk Setiap Tahap Kehidupan, dan BLT El Nino. Akibat musim kemarau berkepanjangan, pemerintah menyalurkan bantuan bernama Bantuan Langsung Tunai atau BLT El Nino ke 18,8 juta KPM,

Ada sekitar aRp 78,06 triliun anggaran pemerintah dialokasikan untuk program perlindungan sosial dan 1,43% atau Rp 1,13 triliun dialokasikan untuk program dukungan manajemen,” dikutip dari Buku III RAPBN 2024 tersebut, Selasa (2/1/2023). Adapun, bantuan sosial program keluarga harapan (Bansos PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) masih masuk prioritas pemerintah. Agar tidak bansos tidak terputus dari tahun lalu ke tahun ini, pemerintah telah menyiapkan sejumlah bansos yang akan cair pada awal 2024.

Untuk menghindari politisasi Bansos itu sebaiknya perlu ada edukasi pada rakyat bahwa bansos sebenarnya adalah salah satu instrumen kebijakan dalam strategi penanggulangan kemiskinan, dengan melakukan pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, Penyaluran bansos, ini melibatkan berbagai level pemerintahan, dari pusat hingga pemerintah desa. Pelaksanaan bansos di lapangan terbuka untuk diawasi banyak pihak. Selain itu rakyat harus juga diedukasi bahwa Bansos itu dananya bukan dari seseorang secara pribadi misalnya pak Jokowi, tapi berasal dari APBN yang uangnya didapat dari para pembayar pajak. Intinya rakyat harus tahu bahwa Bansos itu bukan dari pribadi seseorang tapi dari pemerintah. Karena itu kemasan, atau bungkusan dalam bansos beras misalnya tidak boleh tertulis “Bantuan Dari Presiden RI Joko Widodo” tapi harus tertulis “Bantuan Dari Pemerintah Indonesia”.

Selain itu, seharusnya dalam pembagian berbagai bentuk Bansos itu presiden tidak turun langsung sebab dia bisa memerintahkan jajarannya yaitu Kementrian Sosial untuk melakukan pembagian. Hal ini untuk menghindari adanya politisasi Bansos, juga untuk mengoptimalkan kinerja Kementrian Sosial yang mamang tugasnya adalah menyalurkan berbagai bentuk Bansos itu.

EDITOR: REYNA

Artikel sama dimuat di Optika.id

Last Day Views: 26,55 K