Bapemperda DPRD Pamekasan Akan Cabut Empat Peraturan Daerah

Bapemperda DPRD Pamekasan Akan Cabut Empat Peraturan Daerah
Ket foto : Tim Bapemperda DPRD Kabupaten Pamekasan bersama Kemenkumham Jatim saat melakukan foto bersama

ZONASATUNEWS.COM, PAMEKASAN – Badan Pembentukan Peraturan Darah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pamekasan, akan segera mencabut empat Peraturan Daerah (Perda) yang sudah tidak berlaku lagi, Selasa (31 /05/2022).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pamekasan Wardatus Sarifah, usai melakukan konsultasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Timur beberapa hari yang lalu.

Ia mengungkapkan, jika dalam konsultasi itu, pihaknya membawa lima Perda yang saat ini masih dipakai di Kabupaten Pamekasan untuk dikonsultasikan, namun dari hasil konsultasi itu Kemenkumham Jatim meminta empat Perda yang harus dicabut, sedangkan satu Perda lainnya harus dilakukan kajian.

Adapun alasan pencabutan keempat Perda itu kata Wardatus Sarifah lantaran sudah keluar peraturan baru dan ada Perda yang sejak tahun 2002 yang tidak diperbaharui sama sekali bahkan sampai sudah ada perubahan undang-undang beberapa kali atau dengan kata lain sudah lewat dari jamannya.

Dan menurutnya, dalam konsultasi itu, pihaknya membawa lima Perda yang sedang berlaku di Kabupaten Pamekasan.

“Setelah Bapemperda melakukan konsultasi ke Kemenkumham membawa lima Perda yang sedang berlaku di Kabupaten Pamekasan, ternyata empat Perda sudah out off date, sudah muncul PP yang baru. Jadi segera harus dicabut, yang satu perlu kajian,” katanya.

Adapun keempat Perda yang akan dicabut itu diantaranya pertama, perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Irigasi. Kedua, Perda Nomor 5 Tahun 2004 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan.

“Ketiga, Perda Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perizinan Bidang Kesehatan, dan yang keempat, Perda Nomor 14 Tahun 2002 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemkab dan Desa.

“Sedangkan satu perda lainnya yang harus direvisi, yaitu perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin,” ungkap Wardah panggilan akrab Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pamekasan.

Lebih lanjut, politisi Partai Nasdem juga mengatakan jika pihaknya ke depan akan melakukan evaluasi sedikit demi sedikit terkait Perda-perda yang memang sudah tidak layak dipakai.

“Nanti, kita ke depan akan melakukan evaluasi sedikit demi sedikit biar Perda-perda yang memang sudah tidak layak itu bisa kita ubah (dicabut). Selain itu ke depan kita butuh kajian yang juga melibatkan perancang dari Kemenkumham,” pungkasnya.

EDITOR: REYNA

Baca Juga:

Last Day Views: 26,55 K

4 Responses

  1. endoliftOctober 20, 2024 at 8:15 am

    … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/bapemperda-dprd-pamekasan-akan-cabut-empat-peraturan-daerah/ […]

  2. 7 carat diamond priceNovember 19, 2024 at 12:23 am

    … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/bapemperda-dprd-pamekasan-akan-cabut-empat-peraturan-daerah/ […]

  3. wonka mushroom chocolate barsDecember 15, 2024 at 9:27 am

    … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/bapemperda-dprd-pamekasan-akan-cabut-empat-peraturan-daerah/ […]

  4. รีวิวเกมสล็อตJanuary 31, 2025 at 12:15 pm

    … [Trackback]

    […] Info on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/bapemperda-dprd-pamekasan-akan-cabut-empat-peraturan-daerah/ […]

Leave a Reply