ZONASATUNEWS.COM–Aplikasi Gojek baru saja meluncurkan fitur GoBills yang memungkinkan para orang tua melakukan pembayaran SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) dan biaya pendidikan lain seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler dengan GoPay.
Fitur baru ini dapat ditemui oleh pengguna aplikasi Gojek melalui fasilitas Payments (Pembayaran), pilih fitur “GoBills”, kemudian terdapat pilihan “Schools” (sekolah) dengan penanda penanda “New” di sudut kiri atas sebagai petunjuk fitur layanan baru.
Kemunculan fitur baru ini menuai pro dan kontra. Mengingat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat ini, Nadiem Makarim, merupakan pendiri sekaligus CEO Gojek sebelum diangkat menjadi menteri.
Dikhawatirkan terjadi conflict of interest mengingat posisi dan latar belakang Nadiem dalam Gojek, meskipun bisa jadi tidak secara langsung karena yang bersangkutan telah mundur dari Gojek.
Namun persoalannya tidak sesederhana itu. Nadiem tercatat sebagai pemegang saham seri D, E, dan I sebagaimana terpublikasikan dari Data Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) per Oktober 2018. Total saham yang dimiliki Nadiem berjumlah 58.416 lembar saham. Jumlah itu setara 4,81 persen dari modal ditempatkan GoJek, yakni sebanyak 1,21 juta saham.
Meski demikian, menurut keterangan Momentum Works yang dihimpun KompasTekno dari Deal Street Asia, Selasa (27/11/2018), saham yang dimiliki Nadiem Makarim adalah yang terbesar di antara para pemegang saham lain.
Kekhawatiran terjadinya abuse of power disampaikan Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., Ketua DPC Ikadin Solo.
Dalam keterangan Muhammad Taufiq menyampaikan bahwa pembayaran SPP melalui GoPay cenderung mengarah kepada abuse of power, bahkan korupsi karena menyalahgunakan jabatan.
“Menurut saya ini tidak pantas. Tidak etis seorang menteri yang sedang menjabat kemudian perusahaan yang dia dirikan membuat fitur membayar SPP dengan Gojek.
Pertama, karena pengaruhnya sebagai
menteri berpotensi memberikan keistimewaan kepada Gojek.
Kedua, Nadiem merupakan pemegang
saham di Gojek. Dan menurut data dia yang terbesar sahamnya”, ungkap Muhammad Taufiq pada media Kamis (20/2/2020).
Muhammad Taufiq menambahkan, jika nanti terbukti ada perlakuan istimewa atau penunjukan dari Mendikbud maka hal ini termasuk korupsi.
“Kalau terbukti menggunakan pengaruhnya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain ini bisa masuk delik korupsi. Semestinya kalau mau ini menjadi kebijakannya ya harus dibuatkan landasan hukumnya. Datang ke DPR konsultasi dan buat peraturan perundang-undangan biar jelas pijakannya”, tambah advokat senior Kota Solo yang juga aktif mengajar diberbagai perguruan tinggi dan menulis banyak buku.
Selain itu DPC Ikadin Solo membuka posko pengaduan bagi orang tua siswa yang merasa keberatan dengan kebijakan ini. Hal itu mengingat di Kota Solo sendiri telah ada sekolah yang menjadi mitra Gojek seperti SMA Batik 1 Surakarta.
Editor : Setyanegara
Tags:Related Posts

WMO memperkirakan 55% kemungkinan La Nina lemah dalam beberapa bulan mendatang

Faizal Assegaf Usulkan Jalur Mediasi dalam Polemik Ijazah Jokowi di Forum ILC

Gila Beneran Gila, Rakyat Masih Terpukau Panggung Drama Politik Sandiwara

Mafia Menggila, Kedaulatan Robek!

Puskesmas Bandar Diduga Lakukan Malpraktek, Kepala Puskesmas ,Terancam Dilaporkan ke Polisi

HMI Cabang Kota Semarang Mencetak Sejarah, Formateur Terpilih Hafal Al Qur’an dan Pelaksanaan Konfercab Yang Lebih Cepat

Jejak Panjang Dewi Astutik, Buron 2 Ton Sabu Yang Dibekuk di Kamboja: Operasi Intelijen Senyap Lintas Negara

Buron Penyelundup 2 Ton Sabu Senilai Rp5 Triliun Ditangkap di Kamboja

Donasi Meledak 10 Miliar dalam Sehari, Ferry Irwandi Terharu: Target 500 Juta Tembus 20 Kali Lipat

MTs Darul Hikmah Kabupaten Ngawi Menerima 280 Wakaf Al Quran Dari Singapura



Sevink MolenDecember 4, 2024 at 8:13 pm
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/bayar-spp-pakai-gopay-ikadin-solo-berpotensi-korupsi/ […]