Zonasatu News – Dunia kapitalis sudah masuk ke layanan kesehatan. Jika dulu semangatnya sosial, kini sudah berubah komersial. Bukan hanya rumah sakit. Tapi juga menyasar tenaga medisnya.
’’Misalnya saja di rumah sakit. Pasien mau masuk kelas 3, dibilang penuh. Pasien lalu ditawarkan kelas 2 atau kelas 1. Otomatis KIS (Kartu Indonesia Sehat) tidak berlaku lagi,’’ ungkap anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning seperti dikutip INDOPOS di ruang Komisi IX DPR RI di Senayan, Selasa (12/11).
Karena itu, Ribka berpesan kepada anaknya yang berprofesi dokter agar tidak mencampur profesi dokter dan pedagang. Sebab, kedua profesi berbeda ini tidak bisa menjadi satu.
’’Sekarang ini mayoritas dokter-dokter kita ini menjadi pedagang. Hanya sekian persen yang idealis memegang sumpah dan janji seorang dokter,’’ katanya.
Ribka mengungkapkan, dokter dulu berbeda dengan dokter sekarang. Dokter dulu masih memegang keilmuan yang diberikan dosen. Dengan kepintaran yang dimiliki, mereka memberikan alternatif pengobatan.
’’Dulu, dokter masih menyarankan jenis penyakit tertentu dirawat di rumah atau mendampingi ibu yang akan melahirkan sampai melahirkan. Tapi sekarang, bentar-bentar harus periksa lab, rontgen, dan USG. Karena dari proses itu ada 15 persen yang diterima rumah sakit,’’ katanya geram.
Ada lagi bentuk kapitalisme lainnya. Rumah sakit kerap bekerja sama dengan apotek. Sehingga, dalam memberikan layanan kesehatan tidak penuh. ’’Oh obat ini tidak ada di rumah sakit, harus ke apotek depan. Ini kita tahu, ini jelas bentuk liberalisasi dan tidak cocok dengan negara Pancasila,’’ katanya.
Ribka menegaskan, seharusnya rumah sakit berpegang pada aspek sosial. Bukan malah berpegang pada aspek komersial atau liberalisasi. Sumpah dokter pun harus kembali pada aspek sosial. Dokter waktu disumpah tidak membedakan suku, agama, ras, politik, sosial, dan ekonomi.
Yang membedakan orang sakit itu jenis penyakitnya. Seperti klasterisasi ruangan dengan jenis penyakit. Bukan klasterisasi ruangan berdasarkan strata sosial.
’’Ini ruangan untuk orang kaya, ini untuk setengah miskin dan ruang ini untuk orang miskin. Bukan seperti itu,’’ cetusnya.

Suasana rapat di Komisi IX DPR, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Rapat dihadiri oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, Kepala BKKBN Fasli Jalal, Kepala BPOM Penny K. Lukito, dan Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni.
Hal itu, dikatakan Ribka, seolah-olah ada jual beli dan diskriminasi layanan di bidang kesehatan. Padahal, seharusnya, layanan kesehatan harus dikembalikan ke UU. Dengan kesehatan yang berkeadilan. Tidak melihat jabatan, profesi, atau bahkan strata sosial.
’’Kita sudah sampaikan ke teman-teman dewan. Kita dipilih rakyat, tapi setelah terpilih masih ragu untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Ini tidak boleh,’’ katanya.
Ribka menambahkan, penolakan pasien menggunakan layanan BPJS Kesehatan bisa dikenakan sanksi. Dalam UU Kesehatan pasal 32 dan pasal 190. Tapi selama ini belum pernah ada, malah yang kerap muncul kasus dengan korban dari pasien. ’’Ini kenapa? Ya karena belum ada sosialisasi. Dan juga dewan pengawas di mana?’’ ungkapnya.
Ribka menginginkan, agar ada revolusi mental bagi profesi dokter. Jangan ada lagi keinginan menjadi dokter untuk menjadi kaya. Karena, profesi dokter harus didasari pengabdian. ’’Kalau mau jadi kaya jangan jadi dokter. Kan sekolahnya mahal sampai ratusan juta. Dengan uang ratusan juga ini, jadi rentenir aja,’’ seronohnya.
Ia berpesan kepada seluruh dokter, dengan ilmunya harus dijadikan ibadahnya. Bukan menjadikan ilmunya untuk mengejar rezekinya. Menangani pasien seperti saudara kandung, teman sejawat dan tidak boleh membeda-bedakan pasien.
’’Pengabdian itu kadang kita sudah keluarkan uang, berkorban waktu, capek malah dimaki orang juga,’’ ucapnya.
Ribka meminta kepada Menteri Kesehatan Terawan untuk melakukan lompatan. Dengan meminta seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia untuk menerima pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan kelas tiga atau yang dijamin negara.
Tak Ikut Peras
Sementara itu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) meminta pengelola rumah sakit untuk tak ikut melakukan ‘pemerasan’ terhadap BPJS Kesehatan. Alasannya, hal itu dapat merugikan pengelolaan rumah sakit yang telah berjalan cukup lama. Hal itu juga akan membuat citra rumah sakit menurun di mata masyarakat.
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan, imbauan terhadap seluruh rumah sakit guna menghindari hal itu telah dilakukan Persi sejak 2017. Sebab, isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan mengarah kepada rumah sakit yang ikut memeras kepada lembaga itu terkait klaim yang diajukan setelah melayani kepada pasien peserta jaminan kesehatan nasional (JKN). Terlebih pandangan miring tersebut telah mencuat ke publik.
’’Kami sudah minta ini agar dihindari semua pengelola rumah sakit. Sebab, pandangan miring ini menjadi isu yang membuat iuran JKN ini naik. Walapun masih seputar isu tapi hal itu perlu diantisipasi,’’ katanya kepada INDOPOS, Selasa (12/11).
Persi pun telah menginstruksikan pengelola rumah sakit untuk mengontrol para dokter dalam memberikan pelayanan kepada pasien BPJS Kesehatan. Seperti, melarang pengelola rumah sakit mengklaim obat di luar daftar bayar BPJS serta melarang memberikan obat kepada pasien yang tidak sakit. Hingga ikut menginstruksikan pasien melakukan ultrasonografi alias USG kepada pasien yang mengalami penyakit ringan agar mendapatkan jumlah klaim besar.
’’Memang ada dugaan seperti itu, tetapi kan pasiennya sendiri tak mau lapor. Nah ini pun sudah kami berita tahukan kepada pengelola rumah sakit agar menghindari itu. Semua harus sesuai prosedur penanganan kesehatan,’’ paparnya.
Menurut dia, selama ini pengelola rumah sakit di Tanah Air tak pernah memeras BPJS Kesehatan. Sebab, klaim yang diajukan ke lembaga itu telah sesuai hasil pemeriksaan dokter dalam pemberian pengobatan kepada pasien peserta JKN.
’’Pelayanan yang diberikan sudah sangat baik. Kalau pun ada persoalan mungkin karena kesalahpahaman pasien dan pihak rumah sakit. Justru sekarang ini dokter di semua rumah sakit mengetahui hal ini dan telah menjalani perintah itu,’’ ujar Kuntjoro.
Kemudian juga, sambung Kuntjoro, Persi juga telah mengingatkan pengelola rumah sakit agar memberikan pelayanan kepada pasien berpedoman pada kendali mutu dan kendali biaya. Sehingga keselamatan pasien sangat diutamakan dan pasien merasa nyaman saat mendapat pelayanan. Kata dia, dengan kenaikan iuran BPJS Kesehan itu tantangan perbaikan pelayanan mulai dilakukan seluruh rumah sakit di Tanah Air.
’’Kalau yang alatnya tidak memadai, RS langsung merujuk pasiennya ke RS lain yang memiliki kelengkapan alat medis. Jadi kami rasa tudingan miring itu tidak benar sama sekali,’’ ucapnya.
Terkait besarnya klaim RS kepada BPJS Kesehatan terhadap besaran biaya pengobatan pasien peserta JKN, Kuntjoro menegaskan, hal itu sangat lumrah. Sebab, dana yang dimiliki rumah sakit swasta tak mumpuni untuk membeli stok obat. Serta, adanya permintaan pasien untuk menambah stok obat saat menjalani proses penyembuhan.
’’Kalau RS swasta pasti butuh dana itu karena stok obat habis dan anggaran terbatas. Beda dengan RS milik pemerintah. Pihak RS juga tidak bisa menolak kalau pasiennya datang lagi berobat dan minta obatnya ditambah. Jadi kami rasa semua sudah berjalan nornal,’’ imbuhnya.
Sebelumnya, Dokter Ikhlas asal Medan, Prof Aznan Lelo menuturkan, yang menyebutkan faktor penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan diduga terjadi pemborosan dalam penanganan pasien di rumah sakit. Sebab, pasien dipaksa memeriksa berbagai penyakit yang diderita. Akibatnya, klaim terhadap biaya pemeriksaan itu membengkak.
’’Ya kalau seperti ini pasti habislah uang BPJS. Kan dokter yang sudah ahli tidak perlu lagi melakukan itu, kecuali memang perlu dioperasi. Dari penglihatan saja dokter sudah tahu apa penyakit pasien dan obat yang harus dikonsumsi,’’ tuturnya.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) menambahkan, untuk mengatasi ini dokter di seluruh rumah sakit harus memerhatikan kondisi pasien BPJS Kesehatan. Kemudian dapat memberikan obat racikan untuk mempercepat proses pemulihan. Dirinya yakin jika itu dikerjakan sesuai sistem pelayanan kesehatan anggapan miring terhadap RS yang ikut memeras BPJS Kesehatan akan cepat sirna.
Defisit BPJS Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menegaskan, kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen sangat mengejutkan masyarakat. Walaupun rencana kenaikan iuran BPJS tersebut sudah disosialisasikan sejak 3,5 tahun lalu oleh Menteri Keuangan (Menkeu) dan dipastikan ada kenaikan iuran di awal 2020.
’’Kewenangan menaikkan iuran BPJS ada di pemerintah melalui Perpres dan Menkeu RI Sri Mulyani sudah memastikan kenaikan itu. Sesungguhnya rencana kenaikan itu sejak 3,5 tahun lalu, tapi tak juga naik, dan baru dinaikkan saat ini hingga 100 persen, sehingga mengejutkan,’’ tegas Saleh Partaonan Daulay saat menjadi pembicara dalam forum legislasi ‘Bagaimana Solusi Perpres BPJS’? di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (12/11).
Saleh Daulah memaparkan, peserta BPJS ada tiga jenis yakni Mandiri, Penerima Bantun Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Jika PBPU keberatan adanya kenaikan iuran maka bisa masuk ke kelompok penerima iuran dari APBN dan APBD yang jumlahnya 96,8 juta orang. Sementara peserta PBI bukan orang miskin, sebab yang masuk kelompok miskin hanya 12 juta orang.
Saleh menegaskan, sebelum iuran BPJS dinaikkan hingga 100 persen, maka hendaknya pemerintah menjalankan berbagai Pekerjaan Rumah (PR) sesuai hasil BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang melibatkan 1.800 auditor, ada 27,4 juta data peserta BPJS yang ganda. Selain itu ada data faskes (fasilitas kesehatan) yang tidak jelas yang jumlahnya sekitar 6 juta serta berbagai kecurangan BPJS lainnya.
PR lainnya yang harus diselesaikan BPJS Kesehatan adanya peserta yang tidak membayar iuran, tidak menjadi peserta BPJS lagi, dan Kapitasi – uang menumpuk di Puskesmas Rp 2,5 triliun yang belum bisa ditarik pemerintah, serta pembayaran uang lebih pada rumah sakit (RS). Semua PR tersebut harus diselesaikan. Jika tidak, maka defisit yang dialami BPJS Kesehatan akan makin besar. Tahun 2020 defisit BPJS sekitar Rp33 triliun, tahun 2021 naik Rp56 triliun.
’’Kalau semuanya dibebankan pada peserta BPJS tentu membebani. Untuk itu, DPR minta formulasi yang lebih baik dan mencerdaskan masyarakat dengan menggali dana misalnya dari cukai rokok dan sebagainya,” paparnya.
Ia menuturkan, peserta BPJS tidak dapat berhenti sehingga tidak sedikit peserta yang menunggak. Karena itu harus ada pembenahan data guna membantu mereka dari keluarga tidak mampu. ’’Ya sekarang gentle aja. Kalau mampu bayar, ya bayar mandiri. Kan bisa untuk mereka penerima PBI,’’ jelasnya.
Di tempat sama, Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Kornas MP BPJS), Hery Susanto mengatakan, naiknya iuran BPJS Kesehatan kelas 3 hingga 100 persen justru akan membuat pemerintah kesulitan. Sebab, kenaikan iuran BPJS tersebut akan mendorong banjirnya para peserta BPJS pindah kelas dari kelas 1 dan 2 ke kelas 3 yang iurannya mencapai Rp42 ribu.
’’Kenaikan iuran BPJS akan memberikan dorongan bagi masyarakat yang tidak mampu membayar untuk pindah dari kelas 1 dan kelas 2 ke kelas 3,’’ ujarnya.
Hery menuturkan, iuran BPJS boleh naik. Apalagi jika bertujuan mengatasi defisit yang dialami BPJS. Namun kenaikan iuran tersebut jangan dilakukan secara keterlaluan hingga mencapai 100 persen. Karena itu jika pun ada kenaikan iuran, maka berikan dahulu pelayanan terbaik untuk para peserta. Sebab, tidak sedikit ada peserta dari kelas 1. Tapi ketika mendapatkan pelayanan di rumah sakit diberikan kelas 3. Sehingga ketika naik ke kelas 1 harus membayar uang kamar.
’’BPJS itu jaminan sosial, bukan asuransi sehingga negara wajib menjaminnya sesuai UUD 45 pasal 28,’’ paparnya.
Hery menyarankan untuk memberikan keadilan dengan menghilangkan kelas di BPJS. Sehingga iurannya dan pelayanannya sama baik orang kaya atau orang tidak mampu. Karena itu dalam hal kesehatan pentingnya negara hadir untuk memberikan jaminan untuk para rakyatnya. ’’Ke depan tanpa kelas, bayar sama, fasilitas sama sehingga memberikan keadilan,’’ tandasnya.
Editor : Setyanegara
Tags:
Related Posts
Hashim Ungkap Prabowo Mau Disogok Orang US$ 1 Miliar (16,5 Triliun), Siapa Pelakunya??
Pembatasan ekspor Mineral Tanah Jarang Picu Ketegangan Baru China-AS
Penggunaan kembali (kemasan) dapat mengurangi emisi hingga 80%, kata pengusaha berkelanjutan Finlandia di Forum Zero Waste
Bongkar Markup Whoosh – Emangnya JW dan LBP Sehebat Apa Kalian
Kinerja Satu Tahun Presiden Prabowo dalam Perspektif Konstitusi
Ketegangan antara Kapolri dan Istana: Dinamika di Balik Penundaan Tim Reformasi Kepolisian
Purbaya vs Luhut: Ketegangan di Balik Kebijakan Fiskal dan Investasi
Menkeu Purbaya Terima Aduan: Oknum Pegawai Bea Cukai Sering Nongkrong di Starbucks, Bicarakan “Bisnis Aset” — Minta Ditindak Tegas
Kilang Minyak dan Petrokimia TPPI Tuban Terbakar
Api di Ujung Agustus (Seri 30) – Jejak Jaringan Tersembunyi
Geen EffectMay 22, 2020 at 8:44 am
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
Cvv Shop - Buy cvv hight balance , cheap , freshJune 8, 2020 at 7:56 pm
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
maha pharmaceuticalsJune 15, 2020 at 11:04 pm
… [Trackback]
[…] Find More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
guaranteed ppcJune 25, 2020 at 2:49 am
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
W88July 10, 2020 at 9:03 am
… [Trackback]
[…] Read More Information here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
https://top10best.io/August 6, 2020 at 5:24 pm
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
paito hongkongAugust 7, 2020 at 4:41 am
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
Apartment Corp CEO Marc MenowitzAugust 18, 2020 at 3:19 am
… [Trackback]
[…] Find More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
CBD Oil CapsulesAugust 24, 2020 at 4:27 pm
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
World newsAugust 28, 2020 at 3:30 am
… [Trackback]
[…] Read More here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
重用口罩August 31, 2020 at 7:45 am
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
game poker đổi thưởngSeptember 18, 2020 at 9:41 am
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
Bitcoin Evolution ReviewSeptember 22, 2020 at 11:15 pm
… [Trackback]
[…] There you can find 12117 additional Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
bitcoin blazing traderSeptember 27, 2020 at 5:48 am
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
immediate edge reviewSeptember 29, 2020 at 1:42 pm
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
https://bitcoinevolutiononline.comOctober 3, 2020 at 10:47 am
… [Trackback]
[…] Read More here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
안전공원October 16, 2020 at 9:41 pm
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
mơ bắt được cá chép đánh đề con gìNovember 7, 2020 at 8:56 am
… [Trackback]
[…] Find More Information here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
Robotic Process Automation vs Process AutomationNovember 13, 2020 at 2:28 am
… [Trackback]
[…] Read More Info here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
Intelligent AutomationNovember 14, 2020 at 10:38 pm
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
Digital transformation consultantsNovember 27, 2020 at 5:41 pm
… [Trackback]
[…] Here you can find 58217 additional Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
cvv shop ruNovember 29, 2020 at 10:13 pm
… [Trackback]
[…] Here you can find 36457 more Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
www.squeeqee.co.uk/carpet-cleaning-bishops-stortfordNovember 30, 2020 at 8:29 pm
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
knockoff top clone iwcDecember 9, 2020 at 1:56 am
… [Trackback]
[…] Read More Info here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
go to this siteFebruary 10, 2021 at 4:41 am
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
Study in UgandaMarch 26, 2021 at 5:31 pm
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
ResearchApril 21, 2021 at 4:50 pm
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
Villas around Hyderabad for SaleMay 26, 2021 at 10:15 am
… [Trackback]
[…] Find More here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
exchange online hostingJune 27, 2021 at 12:30 am
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
Buy Sativa marijuana strainsSeptember 30, 2021 at 9:39 pm
… [Trackback]
[…] Find More Info here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
nova88April 7, 2022 at 6:37 am
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
blue meanies liveJune 4, 2022 at 5:06 pm
… [Trackback]
[…] There you will find 94179 more Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
transformer ecstasy pillsJune 8, 2022 at 12:10 pm
… [Trackback]
[…] There you will find 20036 additional Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
คลิปหลุดJuly 12, 2022 at 11:18 am
… [Trackback]
[…] Here you can find 77929 more Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
maxbetAugust 9, 2022 at 1:49 am
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
Henry The Henry Original 44-40 Lever Action RifleOctober 5, 2022 at 11:10 am
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
fresh cvvFebruary 19, 2023 at 3:43 pm
… [Trackback]
[…] Find More here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
discord nitroMarch 2, 2023 at 6:26 am
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
Buy Ecuadorian Magic Mushrooms Online ChicagoMarch 7, 2023 at 10:13 pm
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
https://ccaps.net/September 26, 2023 at 7:44 pm
… [Trackback]
[…] Find More on on that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
stapelsteinOctober 30, 2023 at 11:17 pm
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
웹툰 다시보기November 22, 2023 at 9:48 am
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]
LSM99DAY เว็บพนันออนไลน์ เว็บตรงAugust 13, 2024 at 6:24 am
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: zonasatunews.com/nasional/beda-dokter-dulu-dan-sekarang-jangan-campur-profesi-dokter-pedagang/ […]