Benarkah Pemilu 2024 Bisa Dilaksanakan Tepat Waktu?

Benarkah Pemilu 2024 Bisa Dilaksanakan Tepat Waktu?
M Hatta Taliwang

Oleh: M. Hatta Taliwang

 

Menurut KPU jumlah surat suara yang akan di cetak sekitar 1.250.000.000. Kotak Suara dari karton lebih kurang 4, 2 juta. Belum termasuk bilik suara dan lain-lain keperluan administrasi Pemilu.

Surat suara untuk Pilpres baru akan dicetak setelah nama pasangan capres wapres final 13 Nov 2023. Kalau surat suara untuk DCT Pemilu yang lain sudah bisa dicetak setelah 3 Nov 2023.

Berarti ada waktu lebih kurang 3 bulan persiapan dari 13 Nov 2023 ke Februari 2024 (saat Pemilu di gelar).

Pekerjaan besar yang perlu dikerjakan

1. Cetak surat suara

2. Penentuan Perusahaan yang akan mencetak

3. Mensortir surat-surat suara yang telah dicetak

4. Mendistribusi surat suara dan kotak suara dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote

5. Menetapkan petugas Pemilu di Desa/ Kelurahan hingga RT/ RW (KPPS). Apakah masihh ada yang mau mengingat trauma meninggalnya 890 an orang petugas KPPS 2019 yang lalu..

Untuk waktu 3 bulan itu apakah akan bisa terkejar? Seorang teman yang pengalaman di KPUD meragukan kesiapan untuk melaksanakan Pemilu sesuai jadwal.

Kalau Pemilu terhambat soal teknis, atau menjadi tertunda maka yang kasihan caleg-caleg dan calon anggota DPD, serta calon Bupati/ Gubernur yang baru ikut, yang jadi korban, terlanjur banyak keluarkan dana.

Sementara anggaran Pemilu di tetapkan 70,5 triliun. Pada tahun ini, realisasi anggaran Pemilu baru mencapai Rp 14 triliun atau 46,7% dari pagu Rp 30 triliun utk tahun ini.

Bandung 9 Oktober 2023.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K